Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi mulai Oktober 2025

Kementerian Koperasi mendorong percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih dengan menyelesaikan relaksasi regulasi, sosialisasi, hingga pelatihan bagi pengurus.

24 Sep 2025 18:35 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Runik Sri Astuti

SURABAYA,KOMPAS — Setelah menyelesaikan pembentukan kelembagaannya, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2025. Untuk itu, pemerintah telah membuka akses pembiayaan dari lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan.

Tahap operasional merupakan fase saat koperasi siap menjalankan kegiatan usaha. Untuk mendukung kegiatan usaha tersebut, diperlukan akses pembiayaan dari lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan tahap operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menyelesaikan relaksasi regulasi, menggelar sosialisasi, menyediakan dukungan pendanaan, hingga pelatihan atau pendampingan untuk pengurus dan anggota.

”KDKMP saat ini memasuki tahap kedua adalah tahap operasional. Kementerian Koperasi maraton menyelesaikan beberapa relaksasi regulasi supaya Oktober 2025 ini bisa dimulai tahap operasionalisasi,” ujar Ferry saat menghadiri acara Musyawarah Wilayah Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) Wilayah Jatim, di Surabaya, Rabu (24/9/2025).

Ferry menambahkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diterbitkan. Beleid ini membuka ruang bagi koperasi mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Presiden Prabowo Subianto berpidato saat acara peresmian  Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Sebanyak 80.081 KDMP di seluruh Indonesia diresmikan serentak pada hari itu sebagai bagian upaya menciptakan kedaulatan ekonomi desa serta meningkatkan potensi warga desa. Sebanyak 108 KDMP saat ini telah beroperasi penuh.

Kemenkop mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh dinas koperasi di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota tentang tata cara pencairan anggaran yang disediakan untuk membiayai operasional Koperasi Merah Putih.

Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan tata cara pembuatan proposal pencairan plafon anggaran untuk Koperasi Merah Putih. Pembiayaan disalurkan melalui bank pemerintah atau Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), bank yang dikelola oleh badan usaha milik daerah dan lembaga pembiayaan pemerintah.

Ferry mengatakan, selama beberapa dekade belakangan ini kondisi koperasi di Indonesia mengalami ketertinggalan dibandingkan badan usaha milik swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). Koperasi kalah bersaing dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi masyarakat yang menjadi anggotanya.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan amanat agar koperasi mengatasi ketinggalan dari badan usaha swasta maupun BUMN. Salah satunya melalui program pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), targetnya membentuk 80.000 koperasi.  

”Dari target 80.000 koperasi itu, sebanyak 75.000 merupakan koperasi desa, sedangkan sisanya sekitar 5.000 merupakan koperasi kelurahan. Melihat jumlahnya yang merata di seluruh desa dan kelurahan, saya melihat KDKMP bukan program pemerintah, melainkan sebuah gerakan negara,” kata Ferry.

Koperasi merah putih bisa berjualan gas elpiji bersubsidi. KMP yang diizinkan harus berdasar keputusan pemerintah.

Ferry menambahkan, Presiden Prabowo menghendaki koperasi sesuai dengan konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Presiden ingin mengembalikan koperasi sebagai soko guru (tiang utama) ekonomi bangsa yang dilaksanakan secara gotong royong.

Gotong artinya dilakukan secara bersama-sama, sedangkan royong artinya membagi manfaat secara bersama-sama. Oleh karena itu, pembentukan koperasi ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Koperasi, melainkan juga masyarakat.

Quote

Saya melihat KDKMP bukan program pemerintah, melainkan sebuah gerakan negara.

Ferry mengajak Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) memecahkan persoalan yang mendera koperasi selama lima tahun belakangan. Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi diharapkan bisa bergandengan tangan dengan Kemenkop. Salah satunya, dalam program penguatan Koperasi Merah Putih.

Dekopin dulu dilahirkan dari induk koperasi-induk koperasi. Sekarang, induk koperasinya dalam kondisi mengalami ketertinggalan. Pada masa awal pembentukan koperasi atau setelah Kemerdekaan RI tahun 1945, koperasi adalah badan usaha yang bergerak di sektor produksi, sektor distribusi, sektor industri, hingga sektor perkreditan.

”Ini yang harus kita kembalikan lagi keberadaan koperasi termasuk induk-induk koperasi di daerah-daerah supaya bisa masuk ke sektor-sektor strategis,” ucap Ferry.

Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Semolowaru mengecek sejumlah komoditas yang dijual di unit pengelola kegiatan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/7/2025). Pada hari peresmian, koperasi merah putih  tersebut masih menggunakan modal sendiri untuk operasional dan membeli komoditas yang akan dijual.  Di Klaten, Jawa Tengah,  Presiden Prabowo Subianto  meresmikan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh Indonesia. Koperasi dibuat untuk kemandirian ekonomi rakyat.

 
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, di wilayahnya sudah terbentuk 8.494 koperasi desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 mulai beroperasi dan 166 koperasi memiliki gerai bahan kebutuhan pokok.

Khofifah optimistis pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim akan berdampak signifikan pada kinerja ekonomi regional. Hal itu karena struktur ekonomi Jatim ditopang oleh koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kontribusi sektor ini mencapai 60,07 persen terhadap PDRB Jatim 2024.

”Oleh karena itu kalau kita mau mendorong pertumbuhan ekonomi Jatim, salah satu yang bisa memberikan resonansi signifikan adalah koperasi dan umkm,”  kata Khofifah.

Pemprov Jatim bekerja sama dengan Dekopinwil Jatim mengembangkan kinerja koperasi yang ada di Jatim. Pihaknya meminta Dekopin membantu Koperasi Merah Putih yang baru terbentuk agar bisa beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.

Menurut Khofifah, koperasi bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, melainkan wadah pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Koperasi mengajarkan kemandirian, mengelola keuangan, dan mengembangkan usaha secara kolektif.

”Banyak koperasi di Jawa Timur telah menunjukkan kiprah luar biasa, mulai sektor pertanian, perikanan, UMKM, hingga jasa keuangan. Tak hanya itu, koperasi juga berhasil membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan anggota, dan menggerakkan roda perekonomian lokal,” jelas Khofifah.

Warga membeli sejumlah barang di unit pengelola kegiatan Koperasi Kelurahan Merah Putih Semolowaru,  Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/7/2025). Pada hari peresmian, koperasi merah putih  tersebut masih menggunakan modal sendiri untuk operasional dan membeli komoditas yang akan dijual.  Di Klaten, Jawa Tengah,  Presiden Prabowo Subianto  meresmikan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh Indonesia. Koperasi dibuat untuk kemandirian ekonomi rakyat.

 
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Saat ini, terdapat 29.648 unit koperasi aktif di Jawa Timur (data ODS per 31/08/2025), dengan rincian 416 koperasi binaan nasional, 1.119 koperasi binaan provinsi, dan 28.113 koperasi binaan kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

”Ini merupakan yang terbanyak secara nasional mencapai 13,96 persen dari total koperasi di Indonesia. Anggota sebanyak 5,99 juta orang dengan total aset koperasi di Jawa Timur mencapai Rp 63,22 triliun, volume usaha sebesar Rp 46,31 triliun, dan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 1,33 triliun,” ujarnya.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Hariyadi menyatakan, akan memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di seluruh Nusantara. Selain itu, pihaknya berkomitmen membantu mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap daerah.

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Runik Sri Astuti
 | 

Editor:

Harry Susilo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul