KPK 2024-2029 Tegaskan OTT Tetap Ada

Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 mulai bertugas setelah mengucap sumpah janji di depan Presiden Prabowo. OTT KPK dijanjikan akan tetap ada untuk memberantas korupsi.

16 Des 2024 16:58 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nina Susilo

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029 menegaskan kembali bahwa operasi tangkap tangan atau OTT akan tetap ada. OTT KPK dinilai penting karena menjadi bagian tak terpisahkan dari penyadapan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.

Setyo Budiyanto, Ketua KPK periode 2024-2029 yang baru mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin (16/12/2024), di Istana Negara, Jakarta, menegaskan, salah satu kewenangan KPK adalah melakukan penyadapan. ”Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatan dari penyadapan,” ujarnya.

Pengucapan sumpah lima unsur pimpinan KPK dan lima anggota Dewan Pengawas KPK dilangsungkan pukul 13.30 WIB. Pimpinan KPK periode 2024-2029 terdiri dari Setyo Budiyanto sebagai anggota sekaligus Ketua KPK, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Adapun Dewas KPK terdiri dari Gusrizal (ketua), Wisnu Baroto, Sumpeno, Benny Jozua Mamoto, dan Chisca Mirawati.

Hadir pula dalam acara ini, antara lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK (2023-2024) Nawawi Pomolango, Ketua Dewan Pengawas KPK 2019-2024 Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sutan Bakhtiar Najamudin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.

Nawawi berharap pimpinan KPK yang baru bisa bertugas lebih baik. Dia meyakini, keberlanjutan pemberantasan korupsi akan berlangsung baik karena beberapa orang bukan orang baru di KPK. Johanis Tanak sudah menjadi unsur pimpinan KPK, sedangkan Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 berfoto bersama usai pembacaan sumpah atau janji dihadapan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pimpinan KPK periode 2024-2029 adalah Setyo Budiyanto (tengah), Johanis Tanak (kiri), Fitroh Rohcahyanto (kedua dari kanan), Ibnu Basuki Widodo (dua dari kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan). Salah satu tugas terberat dari Ketua KPK periode 2024-2029 itu adalah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi yang sejak 2019 terus merosot. Kompas/Hendra A Setyawan

Beberapa kasus perlu penanganan segera. Nawawi menyebut beberapa perkara, seperti perkara korupsi ASDP dan kasus Harun Masiku.

Ia pun sepakat OTT harus dilanjutkan. ”Itu salah satu metode penindakan. KPK diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan, perekaman suara, dari tingkat penyidikan. Itulah yang kemudian kami kemas sebagai bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi, sah-sah aja,” katanya.

Sebagai metode penindakan yang cukup efektif, menurut Nawawi, tidak semestinya OTT dihilangkan.

Quote

Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatan dari penyadapan.

Tumpak Hatorangan Panggabean juga menilai OTT harus ada. Namun, dia menyebut ada yang salah kaprah dengan istilah OTT. ”Sebenarnya bukan tertangkap tangan. Jadi, O itu operasi. Operasi tangkap tangan, bukan tertangkap tangan seperti di KUHAP,” katanya.

Karena itu, OTT memang tidak termasuk dalam pengertian KUHAP. Sebagai metode penindakan, OTT juga dinilai sangat diperlukan.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024) siang untuk menghadiri pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

Tumpak juga berharap Dewas KPK periode 2024-2029 bisa meningkatkan integritas para pegawai taupun pimpinan KPK.

”Indikatornya? Mereka lebih independen, lebih berani melakukan tugasnya. Jangan terlalu banyak conflict of interest. Taatilah semua aturan-aturan yang ada di KPK,” tambahnya.

Seusai pengucapan sumpah, Ketua Dewas KPK periode 2024-2029 Gusrizal mengatakan, Dewas akan melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap tugas dan tanggung jawab pimpinan KPK. Dewas KPK juga akan menindaklanjuti hasil dari pengaduan masyarakat. Jika klarifikasi atas pengaduan memungkinkan terjadi dugaan pelanggaran kode etik, kelanjutannya adalah sidang kode etik atas dugaan pelanggaran oleh pimpinan KPK sesuai dengan Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Namun, sebelum tindakan represif, Dewas akan melakukan tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi kode etik KPK bekerja sama dengan Deputi Pencegahan dan Pendidikan KPK.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 berfoto bersama usai pembacaan sumpah atau janji dihadapan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 adalah Wisnu Baroto (kiri), Sumpeno (kanan), Benny Jozua Mamoto (dua dari kanan), Chisca Mirawati (dua dari kiri), dan Gusrizal (tengah). Kompas/Hendra A Setyawan

”Saya ingin menjaga marwah KPK. Sebetulnya Dewas ini, kan, insan KPK juga. Satu bagian, tidak terpisah dengan pimpinan KPK, cuma bagian kami ada (pada) masalah pengawasan kode etik terhadap pimpinan maupun insan KPK tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, wacana penghapusan OTT muncul saat Johanis Tanak menyampaikan kesiapannya menghapus OTT dalam uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR. DPR pun sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT sebagai cara kampungan dan hanya merugikan keuangan negara.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nina Susilo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro