Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebelumnya menempatkan Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai salah satu finalis koruptor di dunia.
07 Jan 2025 20:18 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah tudingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P soal penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan rumah Hasto dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan, bukan untuk mengalihkan isu apa pun.
”Semua kegiatan penggeladahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan untuk perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan, apa yang bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Sejak Selasa siang, tim penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan berkaitan dengan status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan tersangka Harun Masiku.
Meskipun demikian, PDI-P saat konferensi pers di tempat terpisah, menganggap penggeledahan rumah Hasto sebagai bagian dari pengalihan isu hasil laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Laporan itu menempatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup di dunia tahun 2024.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/07/ac738d25-e89a-41be-b649-eda016794808_jpg.jpg)
Menurut Tessa, KPK tidak bisa melarang pihak terkait untuk menafsirkan kegiatan penggeledahan penyidik. KPK akan fokus bekerja sesuai prosedur, profesional, dan proporsional. ”Pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalian isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media. Itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” terangnya.
Di sisi lain, Tessa belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil penggeledahan rumah Hasto karena proses masih berlangsung. Tim penyidik di lapangan pun belum mengabarkan informasi terkini kepadanya, baik itu temuan, barang sitaan, maupun lainnya.
Simpatisan ataupun pendukung Hasto yang berada di lokasi dianggap KPK bukan sebagai bentuk intervensi. Tessa menyebut semua pihak eksternal yang di lokasi penggeledahan memastikan kegiatan tim penyidik berjalan lancar tanpa adanya gangguan.
Semua kegiatan penggeladahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan untuk perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeladahan, apa yang bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya.
Secara terpisah, Juru Bicara PDI-P Mohamad Guntur Romli menilai, penggeledahan rumah Hasto oleh KPK di Bekasi merupakan upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup di dunia tahun 2024.
”Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” ujar Guntur.
Ia pun menyebut, ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita terkait pengumuman OCCRP tersebut. Bahkan, buzzer dikerahkan di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya.
”Apalagi pada saat bersamaan, ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi. Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” tutur Guntur.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/07/333f1703-e84a-4eb2-9ba2-7dd923fd0c71_jpg.jpg)
Situasi yang tengah menimpa partainya ini cukup mengganggu suasana kebatinan partai di tengah rangkaian HUT PDI-P. Sebab, situasi ini terkait dengan sekjen partai.
Guntur menegaskan, pada prinsipnya, Hasto akan patuh terhadap hukum dan akan mengikuti prosedur. Hal ini terlihat seperti sebelum ini Hasto tidak pernah mangkir dari panggilan KPK dan juga siap bersaksi di pengadilan.
”Hanya saja, Senin (7/1/2025) kemarin, memang Pak Sekjen belum bisa memenuhi panggilan KPK karena ada agenda-agenda partai yang sudah disusun ketika surat panggilan itu dilayangkan,” ujar Guntur.
Tim hukum Hasto juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang berisi permohonan agar Hasto bisa diperiksa setelah perayaan hari ulang tahun ke-52 PDI-P pada 10 Januari 2025.
”Karena, kan, momennya itu momen hari ulang tahun yang ke-52 PDI-P. Kalau bisa, ya. Tetapi, semuanya kami serahkan ke KPK terkait ini (diterima atau tidak permohonannya). Tetapi, pada intinya, Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir,” tegasnya.
Guntur tak memungkiri, situasi yang tengah menimpa partainya ini cukup mengganggu suasana kebatinan partai di tengah rangkaian HUT PDI-P. Sebab, situasi ini terkait dengan sekjen partai.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
Suhartono .