KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi, PDI-P Tuding Upaya Pengalihan Isu

KPK menggeledah rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi, hari ini. PDI-P menuding penggeledahan sebagai upaya pengalihan kasus Jokowi.

07 Jan 2025 16:41 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo, Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan terkait dengan status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan buron KPK, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi oleh tim penyidik KPK. Hal itu berkaitan dengan status tersangka politisi PDI-P tersebut.

”Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujarnya.

Namun, Tessa belum bisa menjelaskan apa saja yang ditemukan dan disita oleh penyidik dalam penggeledahan. Hal tersebut bakal disampaikan KPK setelah kegiatan penggeledahan rampung. ”Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucapnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada media terkait tindak lanjut kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).

Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 pada 24 Desember lalu. Hasto diduga bersama-sama Harun Masiku memberi suap ke bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar bisa menjadi caleg terpilih PDI-P lewat jalur PAW. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus yang sama.

Dianggap pengalihan isu

Secara terpisah, Juru Bicara PDI-P Mohamad Guntur Romli menilai, penggeledahan rumah Hasto oleh KPK di Bekasi merupakan upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup di dunia tahun 2024.

”Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” ujar Guntur.

Ia pun menyebut, ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita terkait pengumuman OCCRP tersebut. Bahkan, buzzer dikerahkan di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya.

Ketua Umum Ganjarian Guntur Romli (tengah) bersama para relawan saat Deklarasi Ganjarian : Spartan Ganjar Pranowo di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Deklarasi pembentukan kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 ini didukung sejumlah tokoh seperti dosen Universitas Indonesia Ade Armando, komposer Addie MS, musisi Ananda Sukarlan, tokoh sastra perempuan Nong Darol Mahmada, tokoh NU KH Nurul Huda, dan beberapa tokoh lainnya. Deklarasi dukungan kepada Ganjar Pranowo dilakukan para relawan Spartan Ganjarian karena Gubernur Jawa Tengah tersebut dianggap sebagai sosok yang baik, memiliki visi jelas, menjunjung toleransi, serta mampu memimpin bangsa ini setelah Presiden Joko Widodo. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 18-1-2023

”Apalagi pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi. Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” tutur Guntur.

Guntur menegaskan, pada prinsipnya, Hasto akan patuh terhadap hukum dan akan mengikuti prosedur. Hal ini terlihat seperti sebelum ini Hasto tidak pernah mangkir dari panggilan KPK dan juga siap bersaksi di pengadilan.

”Hanya saja, Senin (7/1/2025) kemarin, memang Pak Sekjen belum bisa memenuhi panggilan KPK karena ada agenda-agenda partai yang sudah disusun ketika surat panggilan itu dilayangkan,” ujar Guntur.

Tim hukum Hasto juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang berisi permohonan agar Hasto bisa diperiksa setelah perayaan Hari Ulang Tahun Ke-52 PDI-P pada 10 Januari 2025.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat tiba di lobi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto Kristiyanto memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Dalam kasus ini KPK telah menyita barang bukti dugaan suap kasus ini sebesar Rp 27,4 miliar. Sebelumnya KPK juga pernah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ini terkait kasus Harun Masiku. Hasto hadir ke KPK dengan didampingi tim penasehat hukum PDIP. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 20-8-2024

”Karena, kan, momennya itu momen hari ulang tahun PDI-P yang ke-52. Kalau bisa ya. Tetapi, semuanya kami serahkan kepada KPK terkait ini (diterima atau tidak permohonannya). Tetapi, pada intinya, Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir,” tegasnya.

Guntur tak memungkiri, situasi yang tengah menimpa partainya ini cukup mengganggu suasana kebatinan partai di tengah rangkaian HUT PDI-P. Sebab, situasi ini terkait dengan sekjen partai.

Namun, terkait dengan persiapan acara HUT PDI-P, semua sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Hasto sebagai Sekjen PDI-P juga sudah mendistribusikan tanggung jawab, siapa yang akan mengurusi HUT partai sampai Kongres PDI-P yang menurut rencana akan digelar pada April 2025.

”Nanti akan disampaikan secara resmi, insya Allah akan ada konferensi pers khusus untuk HUT partai ini. Siapa yang akan diundang, seperti apa acaranya, rangkaiannya seperti bagaimana, nanti dijelaskan dalam konferensi pers,” ungkapnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo, Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro