PEMBERANTASAN KORUPSI

KPK OTT Wali Kota Madiun, Diduga Terima ”Fee” Proyek dan Dana CSR

Selain menangkap Wali Kota Madiun Maidi, KPK juga menangkap 14 orang lain. OTT KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah.

19 Jan 2026 17:10 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Hendra A Setyawan

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi beserta sejumlah pihak lain terkait dugaan suap proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility/CSR.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di wilayah Madiun tersebut. Ia menyebutkan, tim KPK menangkap total 15 orang dalam operasi hari ini.

”Benar, hari ini, Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Dari 15 orang yang ditangkap, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Budi mengonfirmasi bahwa kepala daerah setempat turut serta dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta.

Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi mengancam akan menutup toko yang berani menimbun minyak goreng dan menjual minyak goreng dengan harga tinggi.

”Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi.

Selain menangkap para pihak yang diduga terlibat, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Budi mengungkapkan, barang bukti tersebut berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Quote

Benar, hari ini, Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Sejauh ini, kasus rasuah tersebut melibatkan transaksi haram terkait dengan pemotongan dana proyek infrastruktur dan penyelewengan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau sebatas saksi.

Belasan mobil yang digunakan penyidik KPK berjajar di depan lobi Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, untuk menjemput penyidik setelah melakukan penggeledahan, Selasa (13/1/2026). KPK melakukan penggeledahan di gedung ini pasca melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara.   Penggeledahan Kantor Pusat Direktorat Pajak ini untuk mengumpulkan bukti dan data yang diduga berada di tempat tersebut. Dari penggeledahan ini penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat KPP Jakut,  Minggu (11/1/2026) ini terkait praktik korupsi suap pemangkasan nilai pajak. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita sejumlah barang bukti dengan nilai total Rp 6,38 miliar. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO13/1/2026

Maidi terpilih dalam Pemilihan Wali Kota 2024 bersama Wakil Wali Kota Bagus F Panuntun. Pasangan ini, kala itu, diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerindra.

OTT KPK ini tercatat sebagai operasi kedua yang dilancarkan lembaga antirasuah tersebut pada 2026. Sebelumnya, pada awal Januari, tim penindakan KPK juga melakukan operasi serupa yang menyasar oknum pejabat di sektor perpajakan.

Maidi bukan kepala daerah pertama hasil Pilkada 2024 yang ditangkap dalam OTT KPK. Pada 2025, KPK menangkap setidaknya lima kepala daerah.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyandang rompi tahanan dan digelandang menuju mobil tahanan setelah operasi tangkap tangan kasus suap proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau dalam ekspos penahanannya di ruang ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK melakukan OTT kasus ini dengan menangkap 9 orang dan menahan 3 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain menahan tiga orang yang ditetapkan tersangka, KPK juga menyita uang bukti kasus tersebut senilai Rp 1,6 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan beberapa mata uang asing. OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya tersebut dilakukan Senin (2/11/2025). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
5-11-2025

Pada pertengahan Desember 2025, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Masih pada Desember, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Sebulan sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa hari setelahnya, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait jual beli jabatan dan gratifikasi di RSUD Harjono.

Selain itu, pada 7-8 Agustus 2025, KPK juga melakukan operasi simultan di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait korupsi proyek RSUD Kolaka Timur. Dalam operasi ini, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ikut ditangkap.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Yuliana Karim