Bupati Pati Sudewo Terjerat OTT KPK

Selain menangkap Bupati Sudewo, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain.

19 Jan 2026 21:28 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Selain di Madiun, Jawa Timur, tim penindakan KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). Dalam penindakan tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo. Hal-hal terkait konstruksi kasus hingga barang bukti yang disita akan diumumkan dalam waktu dekat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT di wilayah Pati. Ia mengonfirmasi bahwa kepala daerah setempat menjadi salah satu pihak yang diamankan tim penyidik.

”Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Setelah diamankan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta. Budi menuturkan, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.

Tulisan Lengserkan Sudewo yang dibuat pengunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi demonstrasi yang dihadiri puluhan ribu massa ini berakhir ricuh hingga menyebabkan luka ke dua belah pihak antara warga dan polisi. Saat ini mayoritas masyarakat menuntut Bupati Sudewo untuk lengser dari jabatannya. 

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA (WEN)
13-08-2025 *** Local Caption ***

Selain menangkap Bupati, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Salah satu yang menjadi sorotan adalah diamankannya sosok yang diduga berperan sebagai ”pengepul” uang dari perangkat daerah.

KPK saat ini tengah mendalami dugaan adanya hubungan kekerabatan antara pengepul tersebut dan kepala daerah, serta statusnya apakah merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau pihak swasta.

”Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul). Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja,” kata Budi.

Quote

Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan di lapangan masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut.

OTT Madiun

Operasi di Pati ini bukan satu-satunya pergerakan tim KPK pada Senin ini. Sebelumnya, Senin pagi, tim penindakan KPK lebih dulu bergerak di Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang.

Budi menyebutkan, sembilan orang di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Rombongan yang dibawa ke Ibu Kota ini terdiri dari Wali Kota Madiun, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun (ASN), serta pihak swasta. Meskipun demikian, KPK belum merilis nama lengkap secara resmi.

”Salah satunya Wali Kota Madiun,” ucap Budi.

Dalam OTT di Madiun, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan fee proyek infrastruktur serta penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Penyidik KPK membawa koper berisi dokumen yang disita sebagai barang bukti saat keluar Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, setelah melakukan penggeledahan, Selasa (13/1/2026). KPK melakukan penggeledahan di gedung ini pasca melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara.   Penggeledahan Kantor Pusat Direktorat Pajak ini untuk mengumpulkan bukti dan data yang diduga berada di tempat tersebut. Dari penggeledahan ini penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat KPP Jakut,  Minggu (11/1/2026) ini terkait praktik korupsi suap pemangkasan nilai pajak. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita sejumlah barang bukti dengan nilai total Rp 6,38 miliar. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO13/1/2026

Menurut peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, penangkapan dua kepala daerah dalam satu hari ini menambah daftar panjang kasus korupsi di daerah. Kasus OTT yang menimpa kepala daerah menjadi pengingat pahit bahwa integritas mereka masih berada dalam titik kritis.

Fenomena tersebut, lanjutnya, bukanlah insiden tunggal, melainkan hasil dari kerusakan sistemik dalam politik di Tanah Air. Lemahnya penegakan regulasi membuka ruang lebar bagi pejabat daerah untuk menyalahgunakan wewenang, terutama pada aspek belanja daerah serta pengadaan barang dan jasa. Sektor tersebut telah lama menjadi sumber kerentanan yang menyebabkan banyak agenda pembangunan publik sering dipaksakan dan tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat.

”Konflik kepentingan yang mengakar, proses pengadaan yang tidak transparan, serta minimnya akuntabilitas anggaran di daerah menjadi ruang subur bagi praktik suap dan jual beli proyek,” ujar Agus.

Celah itu yang kerap dimanfaatkan melalui skema ”jatah proyek”, permainan tender, atau manipulasi dana CSR seperti kasus OTT di Madiun. Penindakan KPK melalui OTT, tambah Agus, bukan hanya langkah hukum semata, melainkan alarm keras bahwa korupsi di daerah tidak akan selesai tanpa pembenahan serius pada transparansi dan pengawasan anggaran.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul