KPU Jakarta: Setiap Calon Harus Menunggu Rekapitulasi Akhir

KPU Jakarta menyatakan, walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap harus menunggu hasil resmi dari KPU.

28 Nov 2024 19:01 WIB · Politik & Hukum

Oleh Denty Piawai Nastitie

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Jakarta menegaskan bahwa setiap calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada Jakarta harus menunggu hasil rekapitulasi akhir dari KPU. Adapun data perolehan suara dari tempat pemungutan suara yang masuk di Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap sudah 99 persen.

”Setiap pasangan calon itu pasti harus menunggu rekapitulasi akhir dari KPU. Jadi, walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU,” ucap Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (28/11/2024) petang.

Hal itu diungkapkan Wahyu terkait dengan klaim yang disampaikan tim calon gubernur-calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, bahwa kandidat kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu memperoleh dukungan suara hingga 50,70 persen. Seperti diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, bahwa pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Atas klaim tersebut, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis pagi, Pramono-Rano mendeklarasikan diri mereka menang satu putaran di Pilkada Jakarta. ”Untuk itu, kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3, Mas Pram dan Bang Doel (Rano Karno), telah memenangi kontestasi Pemilihan Gubernur Jakarta dalam satu putaran,” ujar Pramono.

Pada jumpa pers itu pun disebutkan bahwa berdasarkan hasil real count KPU Jakarta, pasangan Pramono-Rano meraih 2.183.577 suara atau 50,07 persen. Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.408 suara (39,40 persen) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.283 suara (10,53 persen).

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menunaikan hak pilihnya di TPS 046, Cilandak, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024) pagi.

Masih menunggu data 100 persen

Sebaliknya, menurut Wahyu, hingga Rabu (27/11/2024) pukul 23.00 WIB, data perolehan suara Pilkada Jakarta yang masuk Sirekap dari tingkat TPS sudah 99 persen. Untuk itu, KPU Jakarta masih menunggu informasi dari divisi data dan informasi, apakah data itu sudah masuk seluruhnya atau belum.

”Kami masih menunggu data dari divisi data dan informasi apakah sudah 100 persen atau belum. Tapi, sampai pukul 11 kemarin, pukul 23.00 itu sudah 99 persen lebih,” katanya.

Quote

KPU Jakarta masih menunggu informasi dari divisi data dan informasi, apakah data itu sudah masuk seluruhnya atau belum.

Adapun berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Litbang Kompas, perolehan suara Pramono-Rano baru mencapai 49,49 persen. Sementara untuk dua pasang kandidat lainnya, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 40,02 persen suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebesar 10,49 persen. Begitu pula hasil quick count Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan Pramono-Rano memperoleh 49,87 persen, Kamil-Suswono sebesar 39,53 persen, dan Dharma-Kun sebesar 10,61 persen.

Partai Gerindra sebagai salah satu partai pendukung Kamil-Suswono pun masih menunggu perhitungan dari KPU Jakarta. Hal itu di antaranya disampaikan oleh Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Kamis.

”Walaupun kemudian di internal sudah diumumkan oleh ketua tim pemenangan dari paslon Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, untuk perhitungan internal kemungkinan besar akan terjadi dua putaran,” katanya.

Sufmi Dasco Ahmad

Saat ditanya bagaimana strategi partai pengusung dan pendukung di putaran kedua nanti, Dasco enggan membeberkan. Namun, ia meyakini sejumlah strategi akan dirumuskan oleh tim pemenangan dengan melihat hasil evaluasi dari putaran pertama.

”Tentunya apabila ada dua putaran, tim pemenangan akan ambil langkah strategis setelah mengevaluasi hasil-hasil kerja pada saat kemarin,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Denty Piawai Nastitie
 | 

Editor:

Madina Nusrat