Judul ini menyadur film ”Our Brand is Crisis”. Tidak untuk diatasi, isu terkait kepentingan publik jadi bahan pencitraan pemegang kebijakan. Terasa dekat, ya?
27 Feb 2026 13:00 WIB · Kolom
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Bagi warga negeri ini, baik penghuni kota maupun bukan, perlu setidaknya sekali menonton Our Brand is Crisis. Film berdasarkan kisah nyata itu mengisahkan tentang konsultan politik yang disewa untuk memenangkan salah satu kandidat presiden Bolivia yang tertinggal jauh di survei. Strateginya adalah merekayasa krisis, kemudian mengemas kliennya sebagai satu-satu yang mampu menyelamatkan situasi.
Pola serupa sepertinya bukanlah hal yang susah ditemukan. Riwayat sebagian kota-kota besar di dunia mencatatnya, termasuk di Jakarta. Yang tak kalah menarik adalah bagaimana para pihak berwenang, pada saat menjabat, merespons sebuah peristiwa.
Mari simak kejadian Senin, 23 Februari 2026 pagi, ketika dua bus Transjakarta bertabrakan di jalur layang Koridor 13, Cipulir, Jakarta Selatan. Polisi menemukan bahwa salah satu pengemudi bus terlelap sesaat (microsleep) sebelum kecelakaan. Tidak ada korban jiwa, tetapi banyak penumpang cedera ringan dan syok. Keesokan harinya, bus Transjakarta terlibat tabrakan dengan pengojek daring di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Dua kecelakaan berurutan. Hal serupa sebelumnya juga beberapa kali terjadi. Alih-alih mencari dan mengatasi akar masalah, pemimpin kota menyebut kedua kecelakaan terakhir sebagai kesalahan manusia. Pengelola angkutan umum berbasis bus di jalan raya itu akan menanggung semua biaya pengobatan korban.
Pernyataan tersebut tidak salah. Namun, semata melihat kasus sebagai sepotong insiden saja tanpa mengungkap faktor kelelahan sopir dan persoalan manajemen operasional yang muncul di lebih dari satu bagian sistem. Detail lain tentang lubang-lubang di jalur layang Koridor 13 pun tidak dibahas. Tidak ada yang mempersoalkan siapa yang bertanggung jawab atas semua itu.
Cerita serupa terkait soal sampah. Pada 2025, Kementerian Lingkungan Hidup menyebut pengelola TPST Bantar Gebang, seperti halnya di banyak tempat pembuangan akhir (TPA) di kota lain, belum menjalankan kewajibannya dengan baik. Pejabat terkait menyebut mereka sudah menyelesaikan 86 persen kewajiban. Ia pun berterima kasih atas perhatian kementerian.
Pemerintah pusat menyusul mengumumkan pembangunan fasilitas waste-to- energy (WtE) di tujuh kota mulai tahun ini, termasuk Jabodetabek. Namun, hasil riset yang diterbitkan di Journal of Sustainability, Society, and Eco-Welfare (2023) mencatat bahwa hampir 40 persen komposisi sampah nasional Indonesia adalah sampah makanan yang berarti kadar airnya sangat tinggi. Karakteristik ini membuat pembakaran termal tidak efisien. Semakin basah sampah, semakin boros bahan bakar, semakin tinggi biaya operasional, semakin rendah produksi listrik. Ramah lingkungan dan berkelanjutan? Jelas tidak.
Beberapa laporan analisis dan riset lainnya (Ashurst dan riset UGM) menunjukkan bahwa negara-negara yang berhasil dengan program WtE, seperti Jerman dan Belanda, lebih dulu mampu memisahkan sampah yang dapat didaur ulang dan kompos di hulu. Meskipun telah memiliki undang-undang yang mengamanatkan hal yang sama, sampai sekarang di Indonesia belum tumbuh sistem pemilahan itu. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan belum mengatur sanksi tegas bagi pemda yang gagal menyediakan bahan baku sesuai kebutuhan WtE.
TPA-TPA di banyak daerah, termasuk Bantargebang, tetap menggunung terbuka dan bermasalah. Akan tetapi, program WtE yang baru mau mulai berjalan dikemas layaknya telah menjadi solusi pamungkas. Program dijajakan kepada para investor dalam dan luar negeri.
Belum lagi soal kabel utilitas yang semrawut. Sudah banyak kecelakaan, bahkan merenggut nyawa warga yang tersangkut kabel di jalan raya. Setiap ada kasus yang menjadi perhatian warga, pejabat dan aparat ramai-ramai melakukan penertiban di satu-dua lokasi, menjanjikan penataan kabel utilitas, mengecam perusahaan pemilik kabel. Selang beberapa waktu, kabel tetap semrawut menjerat kota-kota.
Penataan trotoar, penyediaan air bersih perpipaan, dan lainnya mirip-mirip pula polanya. Baru sebagian yang tersedia layak, tetapi sebuah kota telah berani menyatakan diri siap menjadi kota global berdaya saing.
Di tingkat nasional, ceritanya beda lagi. Pemerintah mengangkat pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Prosesnya kilat.
Di sisi lain, sebagaimana disampaikan para pemerhati sosial, guru honorer di seluruh negeri bertahun-tahun masih menunggu nasib menjadi PPPK. Ini belum membahas besaran upahnya. Yang membuat ini semakin ironis, sebagian besar anggaran MBG mengambil dana pendidikan. SPPG bukan lembaga negara, tetapi pegawainya dijamin seperti aparatur sipil negara.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/22/038a7ee2d080ef8c09a552622d2d9228-IMG_20260222_114021.jpg.jpeg)
Masih ada contoh lain. Sepekan terakhir, berita ramai tentang impor ribuan unit mobil yang berisiko berdampak buruk pada industri otomotif dalam negeri. Pimpinan lembaga legislatif pun meminta impor diurungkan meskipun ada payung hukum atas impor ini. Pihak pengimpor menyatakan siap segala konsekuensinya, di mana kebijakan itu ia sebut demi kesejahteraan masyarakat karena mobil impor itu untuk memperkuat program pemerintah membangun koperasi di desa-desa.
Atas nama proyek prioritas, penguasa bebas menentukan yang mana yang bisa cepat dijalankan meski masih diliputi perdebatan. Kasus demi kasus muncul, tetapi masing-masing dikelola dalam silo narasinya sendiri. Semua terasa cukup untuk meredam pertanyaan, tetapi tidak cukup menjawab dengan tepat. Di era media sosial, isu satu belum reda, publik dibombardir dengan masalah-masalah lain. Gaduh.
Media massa konvensional mau tak mau mengamplifikasinya. Publik dan insan pers dibuat ”terengah-engah” mengikuti perkembangan. Namun, ”gebrakan demi gebrakan” terus bergulir.
Di level global, pola yang sama pun tampak. Kebijakan yang mendatangkan kegaduhan mengglobal, dan seperti tanpa daya menghadapinya.
Naomi Klein dalam The Shock Doctrine (2007) memaparkan tentang bagaimana, bagi sebagian pihak, krisis memang tidak selalu perlu diselesaikan, tetapi justru dikelola demi kepentingan kelompoknya. Klein mendokumentasikan ekonom John Williamson pada 1993 yang menyarankan agar pembuat kebijakan ”sengaja memancing krisis” untuk membuka ruang bagi kebijakan yang sebenarnya tidak populer.
Jurnal ”The modalities and politics of crisis urbanism: A new reparative conjuncture?” (2025) di antaranya menyebut tentang negara di era krisis yang lebih sibuk mengelola narasi daripada menyelesaikan masalah struktural.
Namun, bukankah para pemimpin pula yang berkali-kali melontarkan ingin membangun negara maju yang semua rakyatnya sejahtera? Kota, negara, bahkan dunia menjadi ajang melampiaskan ambisi berkuasa.
Apa yang ada di benak penguasa mungkin memang berbeda dari pola pikir warga kebanyakan. Target atau slogan direncanakan matang meskipun penerapan di lapangan berbeda. Program-program tampaknya demi warga, humanis, memiliki visi dan misi brilian untuk masa depan. Ujung-ujungnya, tak jauh-jauh dari keuntungan dan melanggengkan kekuasaan.
Kembali ke kisah film di awal, Our Brand is Crisis berakhir dengan kandidat nonunggulan yang menang. Bolivia kemudian dikisahkan tak banyak berubah di bawah kepemimpinan yang baru. Di sini, emosi penonton diaduk-aduk. Dalam dunia nyata, perekonomian kelas menengah dan menengah ke bawah semakin tertekan tak lain karena buah kebijakan salah arah.
Sampai kapan itu berlangsung? Sampai masyarakat tersadarkan penuh dan dengan dayanya mengubah brand kita, brand penguasa kita, dari krisis menjadi solusi.
Penulis:
Neli TrianaEditor:
Gesit AriyantoPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto