Krisis Komunikasi Politik

Kini, loyalitas masyarakat lebih cair, cenderung mudah berpindah/pragmatis, bahkan keputusan politik lebih bergantung ke media sosial.

03 Sep 2025 11:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Evie Ariadne Shinta Dewi

Indonesia tengah berada dalam situasi krisis komunikasi politik. Komunikasi politik semakin artifisial, dipenuhi pencitraan, transaksi politik, dan respons yang jauh dari kebutuhan rakyat.

Dalam demo mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat lainnya menolak tunjangan anggota DPR beberapa hari ini, gas air mata meletus, awak media kena pentungan aparat, dan simbol-simbol protes bermunculan. Bahkan, beberapa korban jiwa berjatuhan. Ini terjadi bukan di era Orde Baru, melainkan di usia 80 tahun Indonesia merdeka dan 25 tahun reformasi.

Apakah demonstrasi massa ini efektif? Apakah berkomunikasi dengan para wakil rakyat dan pemerintah harus melulu dengan cara demo? Bukankah dulu, di awal reformasi, komunikasi politik terasa segar, politisi bicara keterbukaan, media menampilkan suara publik, warga antusias menggunakan haknya?

Akar krisis komunikasi

Secara konseptual, kita dapat menelusuri penyebab terjadinya krisis komunikasi politik di Indonesia. Pertama, karena transformasi sosial—mencakup ikatan tradisional (loyalitas kolektif yang stabil) antara partai, organisasi massa, dan warga—yang semakin melemah.

Kini, loyalitas masyarakat lebih cair, cenderung mudah berpindah/pragmatis, bahkan keputusan politik lebih bergantung ke media sosial (influencer, buzzer, viralitas, dan lainnya). Identitas agama, etnis, hingga gaya hidup memunculkan fragmentasi dan polarisasi politik.

Konten kreator yang juga berperan sebagai pendengung saat bekerja membuat opini terkait vonis Alwin Basri mantan anggota DPRD Jawa Tengah dan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta suaminya Alwin Basri didakwa melakukan serangkaian tindakan korupsi dan gratifikasi. Pada sidang tersebut Hevearita Gunaryanti Rahayu divonis 5 tahun penjara dan Alwin Basri 7 tahun penjara. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 27-08-2025

Kedua, terjadi transformasi politik, di mana partai-partai kehilangan basis ideologi dan berubah menjadi kendaraan elektoral semata. Politik lebih banyak menampilkan citra dan elektabilitas, bukan gagasan. Ditambah fenomena politik uang dan klientelisme yang kian merajalela sehingga menggerus ruang komunikasi substantif.

Ketiga, hubungan antarkomunikator politik. Politisi makin lihai menggunakan buzzer, influencer, dan konsultan politik untuk membentuk opini, alih-alih membangun komunikasi dua arah secara simetris dengan konstituen.

Di sisi lain, media arus utama yang seharusnya berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi (sebagai watchdog/pengawas) malah terseret logika pasar dan clickbait. Akibatnya, publik jadi semakin skeptis—sering kali sinis—tetapi sekaligus rentan disinformasi.

Keempat, respons pemilih yang cenderung merasa lelah dan apatis. Partisipasi sering berhenti pada kehadiran di TPS, bukan keterlibatan deliberatif dalam menentukan arah kebijakan.

Keempat akar masalah ini diperparah dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, di mana di era digital saat ini, alih-alih memperbaiki keadaan, komunikasi politik justru menambah tantangan baru. Medsos membuat komunikasi politik berlangsung cepat, masif, dan viral. Namun, kecepatan ini sering mengorbankan kedalaman, tak lagi menyajikan informasi yang komprehensif, bernuansa, dan substansial.

Twitter, Facebook, Whatsapp, dan Tiktok lebih sering jadi arena polarisasi ketimbang ruang dialog. Figur politik lebih fokus menjual personal branding ketimbang menyampaikan program substansial. Kampanye digital lebih banyak menekankan manipulasi emosi daripada pendidikan politik.

Dengan kata lain, teknologi memperluas jangkauan komunikasi politik, tetapi juga memperdangkal isi komunikasi.

Tak melayani warga

Jay Blumler dalam artikel ”Origins of the Crisis of Communication for Citizenship” menyatakan bahwa krisis komunikasi politik bukan berarti sistem runtuh, tetapi muncul kesadaran luas bahwa praktik komunikasi politik tak lagi memadai untuk tujuan demokrasi. Hal ini terlihat dari beberapa indikator.

Pertama, komunikasi politik seharusnya lebih berpihak kepada kepentingan warga ketimbang elite, tetapi realitas Indonesia menunjukkan sebaliknya. Hasil survei SMRC (2021), hanya 28,3 persen warga memercayai parpol. Sebagian besar warga merasa partai dan politisi tak mewakili mereka.

Data ini didukung dengan fakta di mana komunikasi politik kerap berputar di seputar pencitraan di televisi, buzzer di medsos, dan jargon kosong yang jarang menyinggung kebutuhan konkret rakyat. Artinya, komunikasi politik kini lebih melayani politisi, bukan warga.

Kedua, apakah pilihan politik yang ditawarkan benar-benar bermakna. Secara teoretis, demokrasi sehat ditandai dengan adanya pilihan politik yang jelas dan bermakna. Di Pemilu 2024, survei menunjukkan pemilih lebih memilih berdasarkan personalitas ketimbang platform kebijakan.

Burhanuddin Muhtadi dalam bukunya, Kuasa Uang, menunjukkan sedikitnya sepertiga pemilih atau satu dari tiga pemilih mengaku pernah ditarget langsung oleh politik uang di Pemilu 2014 dan 2019. Indonesia urutan ketiga negara dengan politik uang tertinggi di dunia. Ini menandakan komunikasi politik kita gagal memberi publik pilihan yang benar-benar bermakna.

Ketiga, apakah komunikasi politik mendorong partisipasi publik yang substansial atau sekadar prosedural. Tingkat partisipasi pemilih di Indonesia memang tinggi—82 persen di Pemilu 2019 dan 80 persen di 2024—tetapi partisipasi ini tampak lebih bersifat prosedural daripada substantif. 

Hal substansial seperti konsultasi publik, musyawarah warga, atau deliberasi digital masih minim. Ruang partisipasi warga dalam menyusun agenda kebijakan hampir tak terdengar. Partisipasi seperti musrenbang cenderung sekadar seremonial.

Keempat, apakah komunikasi politik masih menjaga komitmen simbolis terhadap demokrasi. Simbol nilai-nilai demokrasi seperti keadilan, keterbukaan, dan kesetaraan seharusnya dijaga melalui komunikasi politik. Praktik di lapangan menunjukkan erosi, dominasi oligarki dan dinasti politik membuat komunikasi politik sering kali sekadar formalitas, jauh dari semangat demokrasi substantif. Komitmen simbolis terhadap demokrasi makin lemah, digantikan oleh logika transaksional.

Dari empat indikator ini, komunikasi politik kita memang mengalami krisis.

Revitalisasi

Apakah semua sudah terlambat? Tentu saja tidak. Kita tetap harus optimistis, karena justru sekarang saat yang tepat untuk merevitalisasi komunikasi politik agar kembali ke jalur demokrasi.

Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain mengoptimalkan teknologi baru, seperti platform e-participation, forum digital, atau aplikasi konsultasi publik yang bisa membuka ruang dialog antara warga dan pemerintah.

Selain itu, untuk meningkatkan suara publik, perlu ada ruang deliberasi yang nyata, baik daring maupun luring, agar suara warga tak hanya didengar saat pemilu. Ruang deliberasi ini adalah ruang komunikasi politik di mana warga tidak hanya pasif mendengarkan, tetapi benar-benar bisa terlibat dalam proses diskusi, tukar gagasan, dan memengaruhi keputusan publik.

Upaya lain, mendorong jurnalisme publik. Media arus utama harus mengambil peran sebagai fasilitator dialog publik, bukan sekadar corong elite atau sekadar clickbait. Upaya terakhir dan paling vital adalah mengembalikan fungsi parpol. Partai harus kembali menjalankan peran pendidikan politik, bukan hanya mesin elektoral. Caranya, dengan membangun pemilih kritis, menumbuhkan demokrasi partisipatif, dan menyiapkan kader yang melayani rakyat, bukan sekadar mencari kekuasaan.

Atau, kita bisa bergerak. Revitalisasi komunikasi politik menuju komunikasi politik yang partisipatif, deliberatif, dan benar-benar melayani kepentingan warga adalah tugas bersama antara politisi, media, akademisi, dan warga negara.

Evie Ariadne Shinta Dewi Peneliti dan Dosen Lektor Kepala Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran


Kerabat Kerja

Penulis:

Evie Ariadne Shinta Dewi
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Neli Triana