Krisis Nalar dalam Gejolak Global

Gejolak global menuntut pergeseran fundamental dalam konseptualisasi pembuatan kebijakan.

24 Jul 2025 14:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Jaleswari Pramodhawardani

Beberapa waktu lalu, think-tank Prasasti Center for Policy Studies, yang beberapa nama pengurusnya terafiliasi dengan Presiden Prabowo, diresmikan.

Perjalanan waktu akan menguji apakah lembaga ini akan tetap independen dan obyektif terhadap pemerintah, seperti yang dijanjikan, atau justru terkooptasi.

Kehadiran lembaga ini setidaknya mengingatkan kita akan minimnya think-tank dan organisasi non-pemerintah (NGO) di Indonesia, terutama setelah hengkangnya beberapa lembaga donor asing yang menopang keberlangsungan hidup mereka selama tiga dekade lebih.

Mengapa di tengah gelombang krisis global yang makin kompleks kita justru menyaksikan absennya suara-suara independen yang vital dalam perumusan kebijakan publik?

Pada 2020, Indonesia hanya memiliki 37 think-tank, jauh tertinggal dari Amerika Serikat (2.203) atau China (1.413). Bahkan, di Asia Tenggara, kita masih kalah dari Vietnam (180). Data global (Global Go to Think Tank Index, 2020) menunjukkan kurva menanjak jumlah think-tank, mencapai 11.175 organisasi. Asia (30 persen) dan Eropa (26 persen) menyumbang porsi terbesar. Perkembangan ini mengindikasikan pengakuan implisit atas nilai strategis think-tank.

Namun, paradoksnya, meski 77 persen think-tank yang berpartisipasi dalam laporan State of the Sector Report tahun 2024 oleh On Think Tanks mengklaim telah memengaruhi kebijakan, banyak pemerintah masih kesulitan merumuskan kebijakan yang terinformasi.

Hal ini menyingkap jalinan rumit antara pengaruh, momentum, dan kemauan politik (On Think Tanks, 2024).

Gejolak global menuntut pergeseran fundamental dalam konseptualisasi pembuatan kebijakan. Ini tak bisa lagi sekadar menjadi latihan teknokratis yang terkurung dalam sekat pemerintahan, tetapi sebuah proses yang dinamis, dialogis, yang menyerap kearifan masyarakat, analisis kritis, dan pengalaman hidup.

Pembentukan puluhan, bahkan ratusan think-tank dan NGO independen, yang didanai secara strategis oleh pemerintah dan sektor swasta, bukanlah kemewahan, melainkan sebuah keharusan yang mendesak.

Pemerintah, dengan segala kemegahan birokrasi dan kekuasaan elektoralnya, acap kali terjerat dalam rutinitas dan pragmatisme jangka pendek.

Mereka kerap kesulitan menangkap esensi persoalan, apalagi merumuskan strategi mendalam dan berkelanjutan. Pembuatan kebijakan tak bisa lagi menjadi monolog sepihak dari puncak kekuasaan yang mengalirkan solusi siap saji.

Ilustrasi

Ia menuntut dialog otentik dengan realitas, sebuah ”praksis kritis” yang lahir dari pemahaman mendalam dan pengujian kebenaran terus-menerus. Ini hanya dapat disemaikan dan dikembangkan oleh think-tank dan NGO yang memiliki kapasitas serta independensi.

Kehadiran ekosistem think-tank dan NGO yang kokoh dan independen bukan sekadar pelengkap ornamen demokrasi atau mitra birokrasi, melainkan juga sebuah imperatif, sebuah keniscayaan eksistensial bagi kelangsungan bangsa yang responsif dan berkeadilan.

Kunci kedaulatan nalar

Urgensi fundamental ini bertumpu pada dua poros realitas yang saling berkelindan.

Pertama, lanskap global hari ini menolak simplifikasi. Ini bukan lagi era di mana masalah dapat diselesaikan dengan satu formula tunggal. Kita berhadapan dengan jaringan krisis yang saling melilit: perubahan iklim, pandemi, disrupsi teknologi, hingga ketimpangan sosial.

Masing-masing menuntut penelusuran konteks, analisis berbasis data yang cermat, dan pendekatan multi-disiplin. Aparatur negara, meski berlimpah sumber daya, sering kali terbebani kelambanan, batasan poli- tik, dan absennya keahlian mendalam yang terfokus untuk secara konsisten melahirkan pemikiran kebijakan akurat.

Think-tank, dalam arsitektur intinya, didesain jadi jembatan atas kesenjangan ini; menerjemahkan kompleksitas riset interdisipliner menjadi wawasan yang dapat ditindaklanjuti.

Kedua, tak kalah vital, peran organisasi ini dalam menyalurkan masukan, saran, kritik, dan evaluasi terhadap gerak langkah pemerintah. Tanpa suara-suara independen, kita menghadapi risiko kebijakan yang insular, rentan terhadap ”pemikiran kelompok" (groupthink), dan kehilangan akuntabilitas sejati.

NGO, khususnya, berfungsi sebagai kanal vital antara denyut nadi masyarakat dan meja-meja pembuat kebijakan, menerjemahkan pengalaman hidup menjadi argumen meyakinkan untuk perubahan.

Mereka watchdog of democracy, menyoroti area di mana tata kelola pincang, mendorong transparansi, dan menyuarakan aspirasi mereka yang terpinggirkan. Fungsi ini bukanlah antitesis, melainkan simbiosis; ia adalah dialog kritis yang fundamental, esensial bagi kemajuan sosial yang otentik dan pencegahan ”budaya diam” di antara mereka yang berkuasa.

Potret kooptasi negara

Gagasan pendanaan negara atau swasta secara inheren mengompromikan independensi adalah keliru jika mekanisme tata kelola dan akuntabilitas yang kuat telah terpasang. Justru, pendanaan strategis bisa memberdayakan organisasi ini untuk kerja jangka panjang dan berdampak, membebaskan mereka dari tekanan pasar atau ketergantungan donor sempit.

Contoh think-tank di bebeberapa negara yang menunjukkan independensinya, meski ada pendanaan eksternal, adalah Singapore Institute of International Affairs/SIIA (peringkat pertama sejak 2017 dalam Global Go-To Think Tank Index). SHA didanai dengan hibah penelitian, donasi swasta, sponsor perusahaan, dan keanggotaan.

<p>Didie SW</p>

Selain itu, The Brookings Institution, AS. Salah satu think-tank tertua dan paling berpengaruh secara global, memiliki anggaran sekitar 487,8 juta dollar AS per 2024 dari dana abadi tahun-tahun sebelumnya ataupun kontribusi donor.

Contoh lain, The Economic and Social Research Institute (ESRI), Irlandia. Meski menerima dana inti signifikan dari Pemerintah Irlandia, ia beroperasi di bawah dewan independen dan mempertahankan otonomi akademik atas agenda riset dan publikasinya.

Sementara contoh sebaliknya adalah National Institute of Public Administration, Pakistan, yang terafiliasi pemerintah, dan secara historis kesulitan mencapai independensi sejati.

Think-tank independen memiliki struktur tata kelola internal kokoh, komitmen integritas intelektual, dan sering kali basis pendanaan beragam untuk mencegah ketergantungan berlebihan. Transparansi pendanaan dan operasi, serta komitmen publik terhadap diseminasi riset, adalah fondasi krusial bagi independensi mereka.

Jaleswari Pramodhawardani, Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab45), Peneliti LIPI (1989-2022)


Kerabat Kerja

Penulis:

Jaleswari Pramodhawardani
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto