Negara, melalui aparatusnya, harus berani menggaransi bahwa di republik ini, kritik dijawab dengan argumen dan data, bukan bom molotov.
13 Jan 2026 11:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Supriyanto
Ada kekeliruan fatal dalam memandang rentetan teror yang menimpa para pesohor media sosial (influencer) belakangan ini. Di balik serpihan kaca bom molotov dan bau busuk bangkai hewan, tersirat sebuah pesan simbolik yang jauh lebih menyengat: runtuhnya tembok keamanan virtual yang selama ini menjadi prasyarat demokrasi digital kita.
Apa yang kita saksikan di dan melalui ruang media lebih dari vandalisme. Ada mekanisme pendisiplinan tubuh untuk membungkam pikiran. Premisnya sederhana, tetapi meresahkan. Ketika sensor algoritma dan pasukan siber (buzzers) gagal membendung kritik, maka kekerasan fisik yang primitif cum analog dihadirkan sebagai senjata pamungkas.
Saya teringat buku Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. Penulisnya, Edward Herman dan Noam Chomsky (2011), mengenalkan konsep flak alias serangan balik untuk mendisiplinkan media. Bedanya, jika dulu flak berupa gugatan hukum atau teguran redaksi, kini ia bermutasi menjadi teror jalanan yang merangsek hingga ke ruang privat.
Fenomena ini menandai pergeseran medan tempur. Mengadaptasi Antonio Gramsci, para influencer dan aktivis digital hari ini bisa disebut intelektual organik. Mereka tidak bernaung di bawah institusi pers dengan protokol keamanan fisik dan perlindungan hukum. Mereka adalah individu-individu yang bersuara dari bilik kamar tidur atau studio rumahan tentang apa yang mereka resahkan.
Kerentanan inilah yang sedang dieksploitasi. Pelaku teror paham betul bahwa untuk mematikan kritik di platform digital, mereka tidak perlu meretas akun, tetapi cukup melawat pekarangan rumah calon korban, meninggalkan ”paket”, lalu kabur.
Hibriditas teror ini bekerja melalui logika Society of the Spectacle (Masyarakat Tontonan) sebagaimana digagas Guy Debord (1967). Pelaku tidak perlu kontak fisik untuk mencapai tujuannya. Coretan di mobil, pecahan bom molotov, atau paket bangkai tikus adalah artefak visual yang sengaja diproduksi untuk difoto, diunggah, dan diviralkan korban.
Di sinilah letak paradoksnya. Viralitas yang biasanya menjadi senjata influencer untuk mengkritik kekuasaan kini dibajak oleh pelaku teror untuk menyebarkan ketakutan (fear-mongering) kendati dengan cara manual.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/29/deb7eedf-496a-499c-b9e2-bd2be1dbf1b5_jpg.jpg)
Pesan yang ingin disampaikan cukup benderang dan bersifat performatif. Jika sosok sepopuler Donny, sevokal Sherly, atau seakademik Zainal Arifin Mochtar bisa disentuh ruang privatnya, apalagi warga sipil biasa.
Maka, target teror yang sesungguhnya boleh jadi bukan para pemengaruh an sich. Mereka yang minim jaring pengaman di ruang sosial juga rentan menjadi sasaran empuk.
Di titik ini, peneror ingin menciptakan efek jeri (chilling effect) massal. Dalam kerangka Michel Foucault, ini laksana panoptikon ketika setiap pengkritik merasa diawasi dan bisa dijangkau secara fisik kapan saja.
Indonesia sebetulnya tidak unik dalam kasus ini. Pola serupa pernah menggentayangi beberapa negara yang mengalami regresi demokrasi, seperti Filipina di era Rodrigo Duterte atau Brasil di masa Jair Bolsonaro.
Di sana, pembungkaman kerap bermula dari doxing dan pelecehan siber, lalu bereskalasi menjadi intimidasi fisik oleh aktor tak dikenal (vigilante). Pola ini menciptakan zona abu-abu impunitas.
Logikanya begini: karena pelakunya bukan aparat berseragam, negara bisa dengan mudah mencuci tangan, sementara tujuan politik untuk membungkam kritik tetap tercapai lewat tangan-tangan invisibel tersebut. Artinya, rezim yang sedang berkuasa bisa saja berkata seolah ”itu bukan kami”, padahal efeknya menguntungkan status quo.
Aparat kepolisian semestinya perlu segera mengusut tuntas rangkaian kasus teror ini (Kompas, 6/1/2026). Sederhana saja, ini melampaui tuntutan penegakan hukum pidana, melainkan ujian bagi keberadaban ruang publik kita.
Jika negara gagal mengungkap siapa aktor di balik teror, penguasa secara tidak langsung sedang memperagakan sosok Napolleon dalam Animal Farm. Hukum rimba, pada gilirannya, akan mengambil alih fungsi kontrol sosial.
Kekerasan, apalagi dalam bentuk teror, tidak boleh dinormalisasi. Bahaya terbesar demokrasi kiwari bukanlah pemblokiran internet, melainkan saat jari-jari warga tremor menyalurkan aspirasi atau kritik karena ruang privat mereka tak lagi aman.
Kehadiran negara mutlak diperlukan bukan saja sebagai petugas pemadam setelah peristiwa kebakaran terjadi. Negara, melalui aparatusnya, harus berani menggaransi bahwa di republik ini, kritik dijawab dengan argumen dan data, bukan bom molotov.
Teror, apa pun bentuknya, adalah bukti sahih kemalasan intelektual yang akut. Secara filosofis, kekerasan fisik adalah pengakuan kekalahan akal budi. Ia laksana argumentum ad baculum paling purba.
Jika cara-cara premanisme tetap dipertahankan, bangsa ini tidak sedang menuju orbit Indonesia Emas, tetapi moonwalking mundur ke zaman batu. Hanya saja kali ini dengan koneksi Wi-Fi lebih kencang.
Anwar Kurniawan, Dosen ISI Surakarta, Pegiat Kajian Budaya dan Media
Penulis:
Anwar KurniawanEditor:
Yohanes KrisnawanPenyelaras Bahasa:
Retma Wati