Empat pelaku terkait penembakan dan pencurian mobil rental dibekuk polisi. Motif di balik kasus ini diharapkan segera terkuak. Bagaimana kronologi peristiwa ini?
06 Jan 2025 10:57 WIB · Metro
Kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Kilometer 445 Tol Tangerang-Merak akhirnya terkuak. Empat pelaku yang diduga terlibat, yakni anggota TNI dan warga sipil, sudah ditangkap aparat penegak hukum. Kasus ini terkuak saat sang pemilik mobil curiga karena dua unit GPS atau sistem pemosisi global, yang dipasang di mobil yang disewakannya, tak terdeteksi.
Namun, upaya pemilik mobil, yakni Ilyas Abdurrahman (48), untuk mengambil kembali mobilnya berujung maut. Ia tewas ditembak pelaku dalam proses perebutan itu di Area Istirahat (Rest Area) Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak di Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).
Agam Muhammad (26), anak pertama Ilyas, menyatakan, kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil bermerek Honda Brio yang disewakan ayahnya. Awalnya, mobil disewakan kepada seorang penyewa berinisial AJ yang belakangan diketahui bernama Ajat Supriatna. Mobil disewa dari Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).
Akan tetapi, pada Rabu (1/1/2025), pelaku membuang dua GPS pada kendaraan yang disewa guna menghilangkan jejak. Sinyal GPS mulai hilang di daerah Pandeglang, Banten. ”Setidaknya ada dua GPS yang telah dipotong, hanya menyisakan satu GPS,” kata Agam.
Melihat gelagat yang tidak beres itu, kata Agam, dirinya dan sang ayah segera menelusuri keberadaan mobil tersebut. ”Sekitar pukul 10.30 malam (21.30 WIB) saya sama bapak dan tim menyusul untuk mendapatkan mobil kami kembali,” katanya.
Jejak mobil itu ditemukan di pertigaan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka mengejar dan menghadang mobil tersebut. Namun, orang di dalam mobil tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan bilang, ”Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,” sambil menodongkan senjata.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/03/9d928668-e6c6-4b3c-8f8c-000df0a4ef60_jpeg.jpg)
Tak lama berselang, datang sebuah mobil Sigra warna hitam yang tiba-tiba mundur dan menabrakkan mobilnya ke tim Agam. Situasi berubah menjadi kacau, pengemudi mobil Sigra kabur, lalu diikuti pengemudi mobil Brio.
Lalu, timnya siap-siap mengikuti jejak pelaku dengan berpegang pada jejak GPS yang tersisa. Mobil yang dibawa pelaku mengarah ke Pantai Carita, Anyer, Banten.
Sampai di Anyer, Agam dan timnya singgah sejenak untuk meminta pendampingan ke Polsek Cinangka. Sebab, orang yang membawa kabur mobilnya membawa senjata api. Namun, kata Agam, polisi menolak permintaan bantuan itu.
Mereka lantas mengejar kembali pelaku yang meluncur dari Cilegon ke arah Tangerang. Di sebuah minimarket, timnya menunggu rekan yang lain untuk menghadang mobil yang dibawa pelaku. ”Lalu, ayah saya sama tim menangkap orang yang ada di mobil Brio karena awalnya dia menggunakan senjata api,” katanya.
Pelaku sempat dipegang agar tidak melontarkan tembakan. Namun, rekan pelaku yang menumpangi mobil Sigra ternyata juga memegang senjata api.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/06/14/98b67e55-869e-4524-b4cb-a35a40cafd70_jpg.jpg)
Agam mendengar suara tembakan 4-5 kali. Waktu itu Agam kabur untuk mencari perlindungan bersama beberapa anggota tim. ”Setelah dia kabur bawa mobil saya lagi, saya kembali lagi ke tempat awal. Ternyata, Ramli terkena tembakan di bagian tangan sampai tembus ke perut,” ujarnya.
Ia lantas menolong Ramli (59) yang tertembak. Namun, ternyata ada satu korban lagi di minimarket. ”Ternyata, korban itu adalah ayah saya sendiri,” ujarnya.
Lalu, ia segera membawa ayahnya ke RSUD Balaraja. Namun, sesampainya di rumah sakit, ayahnya tidak tertolong. Adapun Ramli harus dibawa ke rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta karena kritis lantaran terkena tembakan.
Video penyergapan oleh tim Agam di depan minimarket Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pun viral. Bahkan, dalam rekaman video itu terdengar beberapa kali tembakan.
Dari video itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangani kasus penembakan ini. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan lima selongsong peluru kaliber 9 milimeter merk Luger. ”Untuk mengetahui asal dari peluru itu, tim dari laboratorium forensik Polri memeriksa selongsong itu,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Dua Purbawa.
Selain itu, sejumlah rekaman kamera pemantau (CCTV) yang ada di sekitar lokasi penembakan diperiksa untuk menelusuri jejak pelaku. Setidaknya tujuh saksi pun dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Dari pengumpulan alat bukti, penyidik dari Polres Pandeglang dan Reserse Mobil Polda Banten menyergap dua pelaku, yakni AS (26) alias Ajat Supriatna dan IM. AS diketahui bertugas mencari mobil rental untuk kemudian diberikan kepada IM yang merupakan penadah.
Dari setiap mobil yang berhasil AS bawa, ia akan mendapat upah sekitar Rp 5 juta. Sementara untuk anggota TNI yang diduga terlibat di kasus itu diketahui merupakan pihak yang membeli mobil hasil curian itu. Ia membelinya dengan harga sekitar Rp 40 juta.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/11/24/8849bd9e-c425-4743-b822-3469e88852e8_png.jpg)
Empat polisi diperiksa
Imbas penolakan pendampingan yang dilakukan jajaran Polsek Cinangka terhadap warga yang meminta pendampingan, Kepala Polsek dan tiga petugas Polsek Cinangka diperiksa bagian Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Cilegon yang berada di wilayah Kepolisian Daerah Banten. Pengabaian permintaan itu dinilai berdampak pada penembakan yang merenggut nyawa pemilik usaha persewaan mobil.
Kepala Polres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, Jumat (3/1/2025), mengatakan, ada empat petugas yang diperiksa, termasuk Kepala Polsek Cinangka. Pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi kabar penolakan pendampingan yang disampaikan keluarga korban.
Menurut dia, Kepala Polsek Cinangka, yakni Ajun Komisaris Asep Iwan Kurniawan, sudah membeberkan kronologi kejadian, mulai dari kedatangan keluarga korban hingga alasan penolakan pendampingan.
Dari keterangan yang disampaikan Asep Iwan diketahui bahwa pada Kamis (2/1/2025) pukul 03.10 WIB, tujuh orang datang ke Kantor Polsek Cinangka menggunakan mobil minibus.
Mereka yang mengaku dari perusahaan leasing atau pembiayaan kredit datang meminta bantuan pendampingan untuk mengambil atau menarik mobil lantaran bermasalah. Waktu itu, kedatangan tujuh orang tersebut diterima langsung Brigadir Deri selaku anggota piket yang saat itu sedang bertugas.
Sebelum menanyakan kasus lebih lanjut, Brigadir Deri meminta bukti legalitas kendaraan yang akan ditarik itu. ”Ada satu yang mengaku sebagai pemilik mobil. Namun, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan legalitas kendaraan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Asep Iwan untuk meminta petunjuk. Asep Iwan lalu menginstruksikan anak buahnya itu agar memberikan pemahaman kepada tujuh orang itu supaya membuat laporan terlebih dulu sebagai dasar bagi kepolisian. ”Jangan sampai upaya kepolisian memberikan pendampingan tersebut justru melanggar hukum,” kata Asep.
Akan tetapi, setelah diberi pemahaman, ketujuh orang itu langsung pergi ke arah Cilegon. Terkait pemberitaan yang ada, kata Asep, faktanya personel piket Polsek Cinangka sudah merespons permintaan pendampingan. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu disampaikan pihak kepolisian sebagai dasar hukum agar dalam pelaksanaannya di lapangan tidak ada aturan yang dilanggar.
Penulis:
Rhama Purna JatiEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari