Kapolsek Cinangka dan tiga anak buahnya diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penolakan permintaan pendampingan dari korban.
03 Jan 2025 15:48 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS — Imbas penolakan pendampingan yang dilakukan jajaran Polsek Cinangka terhadap kasus pencurian mobil, Kepala Polsek dan tiga petugas Polsek Cinangka diperiksa bagian Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Cilegon yang berada di wilayah Kepolisian Daerah Banten. Dari pengabaian permintaan tersebut, berdampak pada penembakan penyewa mobil yang menghilangkan nyawa pemilik usaha persewaan mobil.
Pemeriksaan ini dibenarkan Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, Jumat (3/1/2025). ”Ada empat petugas yang sekarang diperiksa, termasuk di antaranya Kapolsek Cinangka,” katanya.
Pemeriksaan tersebut tidak lain untuk mengklarifikasi mengenai kabar penolakan pendampingan yang disampaikan keluarga korban. Dia menuturkan, Kapolsek Cinangka Ajun Komisaris Asep Iwan Kurniawan sudah membeberkan kronologi kejadian, mulai dari kedatangan keluarga korban hingga alasan penolakan pendampingan.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Cinangka Ajun Komisaris Asep Iwan Kurniawan diketahui bahwa pada Kamis (2/1/2025), sekitar pukul 03.10 WIB, tujuh orang datang ke Kantor Polsek Cinangka menggunakan mobil minibus.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/06/14/f7a8ee49-2dda-4842-a6ac-df2231ea1c33_jpg.jpg)
Mereka yang mengaku dari perusahaan leasing atau pembiayaan kredit datang meminta bantuan pendampingan untuk mengambil atau menarik mobil lantaran bermasalah. Waktu itu, kedatangan tujuh orang tersebut diterima langsung Brigadir Deri selaku anggota piket yang saat itu sedang bertugas.
Sebelum menanyakan kasus lebih lanjut, Brigadir Deri meminta bukti legalitas kendaraan yang akan ditarik itu. ”Ada satu yang mengaku sebagai pemilik mobil. Namun, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan legalitas kendaraan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Cinangka Ajun Komisaris Asep untuk meminta petunjuk. Kemudian, Kapolsek menginstruksikan anak buahnya itu agar memberikan pemahaman kepada ketujuh orang itu supaya membuat laporan terlebih dahulu sebagai dasar pihak kepolisian.
”Jangan sampai upaya kepolisian untuk memberikan pendampingan tersebut justru melanggar hukum,” kata Asep.
Namun, setelah diberi pemahaman tersebut, ketujuh orang itu langsung pergi ke arah Cilegon. Terkait pemberitaan yang ada, ucap Asep, faktanya personel piket Polsek Cinangka sudah merespons permintaan pendampingan. Meskipun demikian ada beberapa hal yang perlu disampaikan pihak kepolisian sebagai dasar hukum agar dalam pelaksanaannya di lapangan tidak ada aturan yang dilanggar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/20/f5abc091-ccd6-49fc-8dc3-6d70574fc6cd.jpeg)
”Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko, komplain, atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Sebelumnya, anak korban, Agam Muhammad (26), menuturkan, kedatangannya ke Polsek Cinangka adalah meminta pendampingan lantaran pelaku yang melarikan mobilnya itu membawa senjata api. ”Setelah kami meminta, ternyata petugas tidak mau mendampingi,” kata Agam.
Kesal permintaannya ditolak, dia pun sempat mengumpat dan bilang, ”Buat apa bertugas. Ini untuk mendampingi saya kok enggak mau.”
Akhirnya petugas itu pun sempat menelepon Kapolsek, tetapi responsnya pun sama. Polisi tidak mau memberikan bantuan. ”Akhirnya, saya dan tim memutuskan mengejar sendiri pelaku,” katanya.
Ternyata keputusannya mengejar pelaku sendiri itu membawa bencana, ayahnya, Ilyas Abdurrahman, harus meregang nyawa karena tertembak di dada. Adapun rekan ayahnya, Ramli, harus menerima perawatan intensif karena tertembak di bagian bahu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/11/23/833230d0-2fa4-4be3-b71d-4740be2e3a91.jpeg)
Saat ini, Polresta Tangerang tengah mengejar empat pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Dua Purbawa menyatakan jika pengejaran terus berlanjut. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari tujuh saksi yang merupakan warga yang melihat langsung kejadian, termasuk keluarga yang ikut mengejar pelaku.
”Kami pun sudah memeriksa sejumlah barang bukti, salah satunya lima proyektil peluru yang ada di lokasi penembakan,” kata Purbawa.
Penulis:
Rhama Purna JatiEditor:
Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari