Mahasiswa Indonesia yang berkuliah atau akan memilih Universitas Harvard di Amerika Serikat dengan beasiswa pemerintah menghadapi ancaman keberlanjutan kuliah.
24 Mei 2025 12:06 WIB · Dikbud
JAKARTA, KOMPAS — Universitas Harvard di Amerika Serikat menjadi salah satu universitas top dunia yang diminati anak-anak muda di Indonesia. Melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan beasiswa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pilihan kuliah di Universitas Harvard menjadi incaran.
Namun, mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia, menghadapi ancaman keberlanjutan kuliah di Universitas Harvard. Dikutip dari laman CNN US, Universitas Harvard menghadapi pencabutan izin menerima mahasiswa internasional oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump.
Hal ini disebabkan lembaga perguruan tinggi elite itu menolak tunduk pada tuntutan kebijakan Gedung Putih yang meminta Universitas Harvard menyerahkan catatan disiplin mahasiswa dan menghentikan inisiatif kesetaraan. Hal serupa diberlakukan pada perguruan tinggi AS lainnya.
Ancaman Presiden Donald Trump mencabut hak izin dari Universitas Harvard menerima mahasiswa asing atau mahasiswa internasional, bahkan yang sudah ada terancam dipulangkan, menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/20/a43aa8395aa397170baa2b57f3d5a2de-cropped_image.jpg)
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso, saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (24/5/2025), mengutarakan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencermati perkembangan kasus ini dan sudah kontak langsung dengan awardees LPDP di Universitas Harvard melalui koordinator atau lurahnya.
Pihak LPDP dan awardees di Universitas Harvard juga terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat.
Menurut Dwi, saat ini 46 awardees atau penerima beasiswa LPDP yang sedang menjalani studi di Universitas Harvard dalam kondisi baik. Ada 16 calon mahasiswa Universitas Harvard yang sedang mengikuti persiapan studi untuk tahun ajaran mendatang.
”Untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi, LPDP menyusun langkah mitigasi bagi yang sedang menjalani studi, yang akan berangkat studi, dan yang sedang mengikuti proses seleksi,” ucap Dwi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/24/102dd623dc7327b9ad5f8fd6aeaf623f-AP25143553239727.jpg)
Berdasarkan informasi yang diberikan pihak kampus, Universitas Harvard sedang mengajukan tuntutan ke Pengadilan Federal Boston untuk melawan keputusan Presiden Trump.
Sementara proses pengadilan berjalan, pihak LPDP akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi awardees LPDP di Universitas Harvard untuk memperoleh solusi terbaik atas permasalahan ini.
Untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi, LPDP menyusun langkah mitigasi bagi yang sedang menjalani studi, yang akan berangkat studi, dan yang sedang mengikuti proses seleksi.
”Kami menyarankan bagi awardees yang sedang studi atau yang akan berangkat dengan visa J1 dan F1 yang berada di luar AS untuk tidak berangkat ke AS, dan menunggu komunikasi lebih lanjut dari Harvard University. Nantinya Harvard University akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan kasus ini pada 29 Mei 2025,” paparnya.
Dwi meyakini Universitas Harvard akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi mahasiswanya. Universitas ini memiliki lebih dari 6.000 mahasiswa internasional yang jadi aset Universitas Harvard. Hal ini berkontribusi besar bagi ekonomi AS. ”Semoga segera tercapai solusi terbaik,” tuturnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/06/10/15f04559-ab6b-4319-bbb4-2af9243cfd8f.jpg)
Menurut Ratna Prabandani dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Universitas Harvard merupakan universitas top dunia yang masuk daftar pilihan Beasiswa Garuda didukung Kemendiktisaintek dan LPDP.
Keberadaan program Beasiswa Garuda tersebut menggantikan program Beasiswa Indonesia Maju yang telah memiliki empat angkatan.
Kemendiktisaintek juga menanti informasi kebijakan pendidikan di AS, khususnya Universitas Harvard. Kemendiktisaintek baru meluncurkan Beasiswa Garuda untuk mendukung talenta sains dan teknologi Indonesia kuliah di perguruan tinggi top dunia, termasuk Universitas Harvard.
”Kami sedang meminta informasi mengenai Universitas Harvard ke Kedutaan Besar AS di Indonesia. Apabila ada informasi lebih lanjut mengenai ini, akan kami kabarkan,” kata Ratna Prabandari.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/05/20/Harvard-University_1621511818_jpg.jpg)
Beasiswa Garuda merupakan beasiswa bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat terbaik yang memiliki prestasi, terutama untuk mendukung talenta sains dan teknologi. Peserta Beasiswa Garuda yang diseleksi secara ketat akan mendapat biaya hidup dan kuliah hingga lulus.
Menurut Ratna, sampai kini belum ada awardee yang telah ditetapkan pada gelombang pertama akan kuliah di Universitas Harvard. Ada peserta yang memilih, tapi letter of acceptance (LoA)-nya tidak dapat.
Presiden Universitas Harvard Alan Garber, dikutip dari di laman harvard.edu, Jumat (23/5/2025), mengatakan, Universitas Harvard telah mematuhi permintaan catatan pemerintah sejauh yang diwajibkan hukum. Pihaknya mengecam instruksi Pemerintah AS dan berjanji melawannya. Tanpa mahasiswa internasionalnya, Harvard bukanlah Harvard.
”Pencabutan ini merupakan kelanjutan serangkaian tindakan pemerintah untuk membalas Harvard atas penolakan kami menyerahkan independensi akademik dan tunduk pada penegasan ilegal pemerintah federal atas kendali pada kurikulum, fakultas, dan badan mahasiswa kami,” kata Garber.
”Kami mengecam tindakan melanggar hukum dan tak beralasan ini. Tindakan ini membahayakan masa depan ribuan mahasiswa dan akademisi di Harvard dan jadi peringatan bagi banyak orang di perguruan tinggi dan universitas di seluruh negeri yang datang ke Amerika untuk mengejar pendidikan dan mewujudkan impian mereka,” ungkapnya
Mahasiswa internasional di Harvard berasal dari lebih dari 140 negara dan sekitar seperempat dari badan mahasiswanya. Surat pemerintah pada pihak kampus menyebut, pencabutan sertifikat berarti Harvard tak bisa menerima mahasiswa atau akademisi internasional non-imigran dengan visa F atau J tahun akademik 2025-2026. Artinya, mahasiswa kategori visa itu harus pindah ke institusi lain demi mempertahankan status visa.
Garber menutup pesannya kepada masyarakat dengan menyapa langsung para mahasiswa dan cendekiawan internasional. ”Kalian adalah teman sekelas dan sahabat, kolega dan mentor, mitra kami dalam pekerjaan di lembaga besar ini,” ungkapnya.
”Berkat kalian, kami menjadi tahu lebih banyak dan lebih paham, dan negara serta dunia kami menjadi lebih tercerahkan dan lebih tangguh. Kami akan mendukung kalian selagi kami berusaha sekuat tenaga untuk memastikan Harvard tetap terbuka bagi dunia,” kata Garber.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/23/a65e7c75-2003-411c-84c0-3430c81abe07_jpg.jpg)
Perintah kepada Universitas Harvard untuk tidak mengizinkan mahasiswa internasional kuliah di kampus tersebut membuat para peneliti, rekan, dan mahasiswa terguncang dan marah. Mereka khawatir terhadap implikasinya bagi negara dan universitas.
Salah satunya adalah Eduardo Vasconcelos, warga senior dari Brasil yang keluarganya tiba di Boston untuk menghadiri upacara wisuda beberapa jam sebelum pemerintahan Trump mengeluarkan perintahnya.
”Perintah dari Pemerintah AS ini seperti penolakan terhadap empat tahun yang telah saya habiskan di Harvard dan serangan pada pekerjaan besar yang dipersembahkan para mahasiswa dan cendekiawan internasional untuk menghasilkan pengetahuan yang relevan bagi Amerika Serikat dan dunia,” kata Vasconcelos.
Penulis:
Ester Lince NapitupuluEditor:
Evy Rachmawati