Luka Jakarta adalah luka pembangunan karena ia mencerminkan rapuhnya hubungan antara kebijakan publik, ruang demokrasi, dan infrastruktur yang menjadi hak rakyat.
01 Sep 2025 14:00 WIB · Artikel Opini
Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada 25 dan 28 Agustus 2025 meninggalkan luka yang lebih dalam daripada sekadar kerusakan fisik.
Di Jakarta, sebanyak tujuh halte Transjakarta hangus terbakar. Satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di Senen juga roboh, tidak lagi bisa dipakai.
Jika dihitung berdasarkan standar revitalisasi DKI, biaya pembangunan ulang halte mencapai Rp 2 miliar–Rp 5,6 miliar per unit, sementara satu JPO menelan biaya Rp 17 miliar–Rp 22 miliar. Dengan demikian, kerugian material di Jakarta berkisar Rp 27 miliar–Rp 67 miliar.
Namun, angka ini hanyalah permukaan dari gunung es. Kerugian yang lebih substansial justru ada pada dimensi imaterial: pelayanan publik lumpuh, produktivitas ekonomi turun, psikologi warga terguncang, dan citra Indonesia di mata internasional terkoyak.
Luka Jakarta adalah luka pembangunan karena ia mencerminkan rapuhnya hubungan antara kebijakan publik, ruang demokrasi, dan infrastruktur yang menjadi hak rakyat.
Situasi serupa juga dihadapi beberapa kota lain di mana kerusuhan yang mengikuti aksi demo merebak.
Kerusakan halte bukan hanya peristiwa arsitektural. Ia adalah peristiwa politik pembangunan. Transjakarta melayani lebih dari 800.000 penumpang per hari.
Hilangnya tujuh halte berarti hilangnya akses cepat, murah, dan aman bagi ratusan ribu warga yang sebagian besar adalah pekerja menengah bawah.
Puluhan miliar rupiah yang harus dialihkan untuk perbaikan bukan sekadar deret angka.
Itu adalah opportunity cost: anggaran yang semestinya bisa digunakan untuk membangun ratusan kilometer jalan desa atau puluhan fasilitas pendidikan dasar.
Setiap halte yang terbakar di Jakarta, berarti ada sekolah di pelosok yang harus menunggu lebih lama. Inilah yang dalam literatur pembangunan disebut sebagai efek pengalihan fiskal—prioritas yang bergeser karena negara harus menambal kerusakan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Lebih dari itu, kerugian imaterial menimbulkan konsekuensi berlapis. Pertama, kerugian waktu dan mobilitas. Ribuan pekerja kehilangan jam produktif, ongkos transportasi melonjak dua hingga tiga kali lipat, dan kemacetan kembali menjadi wajah harian Ibu Kota.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/31/a833bea90f568120396a43cff541f5cf-20250831TOK36.jpg)
Kedua, kerugian psikologis dan sosial. Kobaran api di halte Senen melahirkan trauma bagi warga sekitar, terutama anak-anak. Media sosial dipenuhi polarisasi antara mereka yang menganggap aksi sah dan mereka yang menyesalkan perbuatan anarkistis. Kohesi sosial, modal terpenting dalam pembangunan, terkikis.
Ketiga, kerugian simbolik dan reputasional. Fasilitas publik adalah simbol modernitas kota. Ketika halte terbakar dan JPO runtuh, simbol itu hilang.
Reuters, AP, dan The Guardian menyiarkan gambar halte hangus ke seluruh dunia. Investor mencatatnya sebagai indikator instabilitas politik.
Dalam perspektif pembangunan, reputasi bukan hal remeh: ia memengaruhi kepercayaan pasar, arus modal, bahkan hubungan diplomatik.
Kita semua memahami keresahan yang mendorong aksi. Penolakan terhadap privilese pejabat, kritik terhadap kebijakan yang dianggap pro-elite, dan tuntutan pemerataan adalah suara konstitusional.
Namun, legitimasi tuntutan melemah ketika aksi berubah menjadi perusakan.
Menjarah toko bukanlah kritik sosial. Membakar halte bukanlah simbol revolusi. Itu hanyalah kejahatan yang membebani rakyat kecil—mereka yang setiap hari menggunakan Transjakarta, mereka yang berdagang di sekitar halte, mereka yang menggantungkan penghidupan pada ruang kota.
Gerakan mahasiswa kehilangan marwah, ketika ada elemen-elemen yang ikut melebur, yang lupa menjaga substansi tuntutan yang disuarakan para mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil lainnya.
Kerusakan fasilitas publik adalah kerusakan pelayanan publik. Halte terbakar berarti layanan transportasi murah hilang. JPO roboh berarti keselamatan pejalan kaki tergadai. CCTV rusak berarti keamanan kota melemah. Semua ini menambah ongkos sosial yang ditanggung rakyat.
Efek domino tidak berhenti di Jakarta. Anggaran perbaikan kota berpotensi menunda program pembangunan desa. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 9 (infrastruktur) dan SDG 11 (kota berkelanjutan), kerusakan ini adalah kemunduran.
Tidak hanya menggerus target pembangunan perkotaan, tetapi juga memperlambat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Demonstrasi adalah hak demokratis yang sah. Namun, hak itu harus dijalankan dengan kesadaran historis bahwa gerakan sosial di Indonesia selalu kuat ketika damai, substansial, dan berorientasi pada keadilan.
Api perjuangan harus diarahkan pada kebijakan yang timpang, bukan pada halte yang dipakai buruh setiap pagi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/31/7fe2845c4d1606c53b05b79a3cd5f980-20250831YGA09.jpg)
Kerugian material mungkin bisa dipulihkan melalui tahun anggaran berikutnya. Akan tetapi, kerugian imaterial—rasa aman, produktivitas, reputasi bangsa—membutuhkan waktu jauh lebih panjang untuk dipulihkan.
Luka ini adalah peringatan bahwa demokrasi akan kehilangan makna bila disertai dengan perusakan ruang publik.
Aksi unjuk rasa belakangan ini harus dibaca sebagai ujian kedewasaan gerakan sosial. Jika substansinya adalah menolak ketidakadilan, perjuangan itu harus tetap fokus pada substansi. Jangan mau dipecah-belah. Jangan biarkan api perjuangan rakyat berubah menjadi api yang membakar rumah bersama.
Dalam perspektif pembangunan, infrastruktur adalah urat nadi pelayanan publik. Ketika ia dirusak, yang pertama merasakan bukanlah elite politik, melainkan rakyat kecil.
Karena itu, menjaga fasilitas publik sama dengan menjaga martabat rakyat. Perjuangan sejati adalah perjuangan yang melindungi martabat itu, bukan menghancurkannya.
Raden Siska Marini, Aktivis Perempuan, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembangunan, Infrastruktur, dan Perdesaan KOPRI PB PMII
Penulis:
Raden Siska MariniEditor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes KrisnawanPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase