Demokrasi memang bukan sistem yang sempurna. Namun, dengan segala kelemahannya, demokrasi masih jauh lebih baik daripada otoritarianisme.
25 Agt 2025 11:00 WIB · Artikel Opini
Kekecewaan masyarakat terhadap DPR bukanlah fenomena baru.
Hampir setiap periode, kritik terhadap lembaga legislatif selalu mengemuka: mulai dari gaya hidup mewah para wakil rakyat yang berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi masyarakat, perilaku koruptif yang berulang, hingga sikap DPR yang dianggap hanya menjadi ”stempel” kebijakan eksekutif.
Tak jarang masyarakat melihat DPR kehilangan peran sebagai pengawal kepentingan rakyat. Akumulasi rasa kecewa itu melahirkan seruan ekstrem: ”bubarkan DPR!”. Layakkah DPR benar-benar dibubarkan?
Dalam teori politik klasik, keberadaan lembaga legislatif keniscayaan dalam sistem demokrasi. Montesquieu, dalam The Spirit of Laws (1748), menekankan pentingnya pembagian kekuasaan: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiganya harus berdiri terpisah untuk mencegah kekuasaan yang absolut. Tanpa legislatif, prinsip check and balance runtuh.
Di Indonesia, legislatif bukan hanya simbol demokrasi, melainkan juga fondasi konstitusional. UUD 1945 menegaskan DPR memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi inilah DPR seharusnya jadi penyalur aspirasi rakyat dan pengimbang kekuasaan eksekutif.
Namun, apa jadinya jika DPR dibubarkan? Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan ujian logika bernegara. Jika DPR tidak ada, siapa yang akan mengesahkan anggaran pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur? Siapa yang menyusun undang-undang yang menjadi dasar tata kelola pemerintahan? Siapa yang mengawasi jalannya eksekutif agar tak menyimpang?
Tanpa DPR, seluruh kewenangan itu otomatis terpusat di tangan Presiden. Ia bisa membuat UU, menentukan anggaran, sekaligus mengawasi dirinya sendiri. Sistem ini pernah kita alami dalam dua babak sejarah: era Demokrasi Terpimpin di bawah Sukarno dan era Orde Baru di bawah Soeharto. Pada dua masa itu, parlemen nyaris kehilangan fungsi, sekadar pelengkap formalitas.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie pernah menegaskan, ”Tanpa parlemen, demokrasi hanyalah nama. Kekuasaan akan jatuh pada satu tangan dan itu bukan lagi negara hukum, melainkan kekuasaan absolut.” Membubarkan DPR sama saja membuka jalan kembali ke otoritarianisme. Sejarah sudah menunjukkan betapa mahal harga yang harus dibayar saat demokrasi dipangkas.
Masalah DPR sesungguhnya bukan pada keberadaan lembaganya, melainkan sistem politik yang membentuknya. Anggota DPR hanyalah ”produk” dari sistem yang bobrok: dari mekanisme pencalonan, proses pemilu, hingga budaya politik uang.
Pertama, sistem pemilu legislatif di Indonesia menuntut biaya politik sangat tinggi. Kandidat harus mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk kampanye, logistik, bahkan ”beli suara”. Tak heran, begitu terpilih, ada dorongan kuat untuk ”balik modal”, entah dengan korupsi, mark-up anggaran, atau jadi perpanjangan tangan oligarki.
Kedua, partai sebagai pintu masuk legislatif tak lagi menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik. Banyak anggota Dewan hadir bukan karena pengalaman panjang dalam politik atau aktivisme, melainkan karena modal finansial atau popularitas. Fenomena artis melenggang ke Senayan, anak pejabat tiba-tiba jadi pimpinan partai, atau pebisnis yang membeli posisi caleg, adalah cermin betapa lemah kaderisasi.
Padahal, partai seharusnya menjadi sekolah demokrasi, tempat melatih kepemimpinan, bukan sekadar panggung popularitas instan.
Ketiga, masyarakat sendiri masih sering abai dan pragmatis dalam menentukan pilihan politik. Selama suara bisa dibeli dengan sembako atau uang tunai, selama popularitas artis dianggap lebih penting ketimbang rekam jejak, selama itu pula kualitas legislator sulit membaik. Demokrasi yang sehat butuh pemilih yang rasional, bukan transaksional.
Bayangkan sebuah lumbung padi yang dipenuhi tikus. Lumbung itu penting untuk menyimpan hasil panen, menjaga ketahanan pangan, dan menjadi cadangan bagi masa depan. Namun, karena terlalu banyak tikus bersarang di dalamnya, masyarakat marah dan ingin membakar lumbung tersebut.
Membakar lumbung memang instan. Tikus-tikus mati seketika. Tetapi bersama itu, padi yang berharga ikut musnah. Pada akhirnya, yang menderita masyarakat sendiri karena kehilangan cadangan pangan. Begitu pula dengan DPR.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/28/5c907a87bf3dc574a37e043a492a6dc5-20250428_Mengapa_Dunia_Masih_Memilih_Demokrasi_Meski_Tahu_Risikonya.jpg)
Membubarkan DPR mungkin tampak seperti solusi cepat, tetapi itu sekaligus menghancurkan institusi yang seharusnya jadi pilar demokrasi. Jalan lebih rasional adalah menangkapi tikus-tikus itu, memperkuat lumbung, dan menutup lubang-lubang yang jadi jalan masuknya.
Lalu, bagaimana cara memperbaiki DPR? Ada beberapa langkah strategis. Pertama, reformasi sistem pemilu. Negara harus mencari cara untuk menekan biaya politik. Misal, dengan memperketat aturan dana kampanye, memberikan transparansi keuangan partai, dan memperkuat peran Bawaslu.
Kedua, perbaikan kaderisasi partai. Parpol wajib membangun sistem kaderisasi yang jelas, terukur, dan berbasis kompetensi. Mereka harus kembali menjadi ruang belajar politik, bukan sekadar kendaraan elite atau pasar popularitas.
Ketiga, pendidikan politik masyarakat. Masyarakat perlu didorong lebih melek politik sehingga memilih berdasarkan visi, integritas, dan rekam jejak, bukan uang atau ketenaran.
Keempat, penguatan penegakan hukum. Koruptor dari kalangan DPR harus diberi hukuman tegas tanpa kompromi. UU antikorupsi harus ditegakkan dan tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang menyalahgunakan jabatan.
Masyarakat memang berhak marah dan kecewa. Namun, membubarkan DPR bukan jalan keluar, melainkan jalan buntu. Demokrasi tanpa parlemen hanya akan melahirkan otoritarianisme baru. Sejarawan Inggris, Lord Acton, pernah berkata, ”Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.” Justru karena kekuasaan cenderung korup, DPR harus ada—bukan untuk dilenyapkan, melainkan diperbaiki.
Masyarakat sipil, media, akademisi, hingga generasi muda harus terus bersuara, mengawasi, dan menekan agar reformasi politik benar-benar berjalan. Kita tak boleh lelah menuntut transparansi, akuntabilitas, dan integritas dari wakil rakyat. Demokrasi memang bukan sistem yang sempurna. Namun, dengan segala kelemahannya, demokrasi masih jauh lebih baik daripada otoritarianisme. Karena itu, tugas kita bukan membakarnya, melainkan merawat dan membersihkannya dari tikus-tikus perusak.
Husni Magz, Pengajar Imam Nawawi School Cibinong
Penulis:
Husni MagzEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan