Mahasiswa menuntut evaluasi tunjangan DPRD DKI Jakarta. Salah satunya tunjangan perumahan hingga Rp 70 juta per bulan.
04 Sep 2025 15:35 WIB · Metropolitan
JAKARTA, KOMPAS — Mahasiswa kembali berdemonstrasi di DPRD DKI Jakarta. Kali ini, mereka menuntut evaluasi tunjangan legislatif. Salah satu yang dipersoalkan adalah tunjangan perumahan yang disebut hingga Rp 70 juta per bulan.
Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) menyuarakan kritiknya di luar Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025) siang.
Puluhan mahasiswa ini menuntut evaluasi tunjangan legislatif dan audit kinerja badan usaha milik daerah, seperti Perumda Pasar Jaya, PAM Jaya, Perumda Dharma Jaya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda), dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pimpinan Dewan kemudian menggelar audiensi dengan sejumlah perwakilan mahasiswa. Audiensi berlangsung sekitar 15 menit sebelum diakhiri penyerahan tuntutan dan foto bersama.
Koodinator aksi AMPSI, Muhammad Ikhsan, mengatakan, pihaknya menuntut transparansi atau keterbukaan anggaran DPRD DKI Jakarta. Pejabat publik seharusnya mengedepankan kepentingan warga.
”Bukan mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok. Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan dengan warga,” kata Ikhsan.
Merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, pimpinan Dewan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sementara anggota Dewan menerima Rp 70,4 juta per bulan (Kompas, 7/10/2024).
Jumlah ini menjadi salah satu rujukan Sekretariat Jenderal DPR dalam kalkulasi besaran tunjangan wakil rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan. Jumlah nominal tunjangan juga dibandingkan dengan DPRD di daerah lain yang disebut berkisar Rp 40 juta-Rp 50 juta per bulan.
Hal tersebut dilakukan karena harga properti di Jakarta lebih mahal ketimbang wilayah lain di Tanah Air. Tunjangan kemudian jadi polemik hingga terjadi demonstrasi sepanjang pekan lalu.
Demonstrasi bahkan diwarnai kericuhan. Massa tanpa identitas dan tak bertanggung jawab membakar serta menjarah fasilitas umum.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/04/4cdfdd79-2d43-314e-a4a8-1538b3b1bab1_heic.jpg)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco berjanji mengevaluasi masalah ini. Kritik, katanya, merupakan bagian dari kontrol sosial, terutama bagi legislatif, agar berempati dan merakyat serta lebih memahami situasi warga saat ini yang serba sulit.
”Tunjangan, kami sepakat. Tak ada fraksi yang tolak. Kami siap evaluasi tunjangan perumahan sesuai kondisi dan situasi sekarang sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Baco.
Politisi Partai Golkar ini lantas meminta persetujuan para anggota Dewan. Semuanya setuju dan disambut sorakan serta tepuk tangan.
Baco juga memastikan BUMD akan memaksimalkan pelayanan di samping tujuan mendapat keuntungan. Anggota Dewan yang mengikuti audiensi sepakat dengan hal tersebut.
”Kami jamin hasil rapat (audiensi) ini adalah bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk evaluasi. Semuanya agar transparan dari sisi keuangan dan lain-lain,” katanya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menambahkan, apa yang Dewan dapatkan, baik gaji maupun tunjangan, akan kembali kepada warga. Bentuknya antara lain advokasi dan aspirasi.
Politisi PDI-P ini mencontohkan, dirinya dan anggota Dewan lain yang rutin mengunggah kegiatan ataupun melaporkan keuangan kepada warga melalui media sosial.
”Jadi, warga bisa bebas melihat dan kami bisa mempertanggungjawabkan kepada warga,” ujar Ima.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/04/4d94f2c4-fd22-35cb-80eb-2bb2ca2980b4_heic.jpg)
Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada Kamis pagi, DPRD DKI Jakarta mengkritik pengawasan dan ketidakhadiran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sejumlah rapat dengan legislatif. Rapat paripurna membahas Rancangan APBD 2026 dan perubahan badan hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menekankan tugas dan fungsi Dewan, khususnya dalam pengawasan dan koordinasi antarlembaga.
Pimpinan dan anggota Dewan disebut telah melaksanakan kegiatan peningkatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan beberapa peraturan daerah yang sudah ditetapkan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai permasalahan yang perlu ditindaklanjuti.
Peraturan dimaksud antara lain sistem pendidikan, ketertiban umum, perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, kebudayaan Betawi, serta pengelolaan sampah.
”Masih terdapat ketidaksesuaian implementasi di lapangan, belum optimalnya koordinasi antarperangkat daerah, dan lemahnya sanksi terhadap pelanggaran peraturan daerah,” ucap Khoirudin.
Politisi PKS ini mendorong agar hasil pengawasan tersebut segera ditindaklanjuti. Dewan juga meminta perhatian serius seluruh perangkat daerah dan BUMD agar hadir pada saat rapat bersama DPRD DKI Jakarta.
”Dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas. Ini dapat menghambat jalannya fungsi pengawasan dan pembahasan substansi kebijakan,” kata Khoirudin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/04/f0d4e364-a71f-3005-a16c-f2eb42a34c38_heic.jpg)
Ia pun menekankan Pemprov DKI Jakarta dan BUMD untuk mengundang DPRD dalam rapat dan kegiatannya. Undangan itu wajib disampaikan kepada seluruh unsur pimpinan Dewan terkait sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan semua unsur dalam pembahasan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan rancangan APBD tahun 2026 sebesar Rp 95,35 triliun. Angka ini naik 3,80 persen dibandingkan tahun 2025, sebesar Rp 91,86 triliun.
Sementara perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi perseroda merupakan langkah strategis untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD. Perubahan untuk meningkatkan kinerja, efektivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana DanyEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti