Program MBG yang terlaksana selama ini dinilai hanya sekadar mengejar target populisme tanpa mengutamakan kualitas gizi yang diberikan.
24 Sep 2025 06:45 WIB · Kesehatan
Pemerintah mengklaim bahwa 25 juta orang telah menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. Jumlah itu akan terus ditingkatkan hingga mencapai 82 juta pada akhir tahun.
Agar target itu tercapai, pemerintah menargetkan akan membangun lebih dari 25.000 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Sementara saat ini sudah terbangun sekitar 8.700 SPPG.
Selain itu, anggaran yang disiapkan untuk program ini tidak tanggung-tanggung. Anggaran yang dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun atau sekitar 18,6 persen dari total alokasi APBN. Jumlah itu pun, menurut rencana, akan ditambah menjadi Rp 335 triliun pada 2026.
Akan tetapi, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, program MBG selama ini hanya sekadar mengejar target populisme. Target-target yang dilaporkan lebih banyak mengenai jumlah anak yang sudah mendapatkan MBG dan jumlah dapur yang sudah dibangun.
”Tapi, pertanyaannya, apakah MBG yang diberikan itu berkualitas? Padahal, tujuannya terkait gizi dan keselamatan anak, bukan malah membuka dapur sebanyak-banyaknya dan memberikan makan sekenyang-kenyangnya dan menutup mata soal kualitas makanan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Target program MBG yang dinilai salah arah tersebut memberikan dampak bagi masyarakat, terutama anak-anak penerima manfaat. Ribuan anak telah menjadi korban keracunan yang diduga akibat mengonsumsi makanan dari program MBG.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/03/0081e8e4-565c-4e77-9900-6af7dcd3c2c8_png.png)
Dari catatan JPPI, sejak Januari sampai September 2025 sudah ada 6.452 kasus keracunan terkait MBG di 18 provinsi. Jumlah itu diperkirakan jauh lebih besar karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Kasus-kasus keracunan yang dilaporkan turut menimbulkan trauma bagi masyarakat. Anak-anak dan orangtua serta guru di sekolah menjadi ragu dan khawatir saat menerima ataupun memberikan makan dari program MBG. Mereka khawatir akan mengalami keracunan saat mengonsumsinya.
Tapi pertanyaannya, apakah MBG yang diberikan itu berkualitas? Padahal, tujuannya terkait gizi dan keselamatan anak, bukan malah membuka dapur sebanyak-banyaknya.
Hal itulah yang dirasakan Jenny Adam (44), warga Kupang, NTT yang juga orangtua dari murid yang mendapatkan MBG. Meski anaknya tidak dilarang mengonsumsi MBG, ia tetap menekankan anaknya untuk lebih cermat dan hati-hati.
”Sebelum makan harus dicium dulu dan dilihat apakah ada ulat atau tidak. Baru boleh dimakan. Dengan ada kasus keracunan, saya minta anak saya untuk lebih hati-hati,” katanya.
Hal serupa disampaikan Riani (46), warga Bekasi, Jawa Barat. Anaknya yang saat ini duduk di bangku sekolah dasar juga sudah menerima MBG. Namun, makanan yang diberikan lebih sering dibawa pulang. Alasannya karena makanan yang diberikan tidak sesuai selera.
Beberapa kali sayuran yang diberikan dalam menu MBG juga sudah basi. ”Terkadang dikasih telur atau ayam. Tetapi, ayamnya kecil dan keras. Menu yang diberikan sering enggak disukai jadi sering dibawa pulang dan karena sudah enggak layak jadi dibuang,” tuturnya.
Koordinator Nasional FIAN Indonesia Marthin Hadiwinata menuturkan, program MBG sejak awal dinilai sudah berjalan tanpa arah. Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program MBG bahkan sampai saat ini belum terbit.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/06/3c5dc387-b580-41b2-9126-e9ceeabf2b7d_jpg.jpg)
Konsep program MBG tidak jelas dengan perencanaan yang tidak matang. Akibatnya, pelaksanaannya pun penuh dengan persoalan. Program MBG yang seharusnya bertujuan untuk memenuhi kecukupan gizi anak justru kini lebih banyak melanggar hukum dan hak asasi manusia.
”Program ini seakan-akan memang didesain untuk gagal karena tidak ada perencanaan yang baik,” katanya.
Menurut dia, setidaknya ada lima pelanggaran hukum dan HAM yang ditemukan dalam program MBG, yakni tidak transparan dan terbuka dalam program perencanaan dan implementasi, pelanggaran dalam kelayakan makanan. Kemudian pelanggaran dalam perwujudan progresif yang memaksa implementasi, pelanggaran hak anak untuk menolak makanan yang tidak sehat, dan pelanggaran karena menerapkan pendekatan militer dalam program MBG.
Staf Divisi Edukasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Eva Nurcahyani, mengatakan, tata kelola program MBG yang bermasalah sejak awal membuat pelaksanaan program tersebut menjadi tidak baik. Pengelolaan MBG yang terpusat serta lemahnya mekanisme transparansi dan akuntabilitas semakin memperbesar risiko konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dari pihak terkait.
Perbaikan serta evaluasi yang dilakukan secara sporadis nyatanya juga tidak dapat menyelesaikan persoalan MBG. Kasus keracunan makanan masih saja ditemukan dan semakin meluas. Hal ini tidak hanya berdampak pada keselamatan dan kepercayaan publik, melainkan pemborosan anggaran negara.
”Kita lihat, sekarang ini sebuah kebijakan yang tidak bijak telah dibajak oleh negara. Jadi, wajar kalau banyak kasus keracunan yang muncul dalam program MBG ini. Tidak ada pilihan lain untuk menghentikan MBG agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, baru kemudian lakukan evaluasi total,” tutur Eva.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/06/b842a382-c9a3-42da-a527-5efd52571804_jpg.jpg)
Ubaid menambahkan, tanpa ada moratorium program, proses evaluasi tidak akan berjalan optimal. Jika pun nanti akan dilanjutkan kembali, pastikan sasaran penerima manfaat bisa tepat sasaran. Tujuan peningkatan status gizi akan optimal jika MBG diberikan kepada anak-anak dengan masalah gizi buruk.
Saat ini, MBG lebih banyak diberikan kepada anak-anak di perkotaan yang tidak mendesak untuk mendapatkan pemenuhan gizi tersebut. ”Program yang berjalan sekarang ini sama sekali tidak berorientasi pada gizi, tetapi dijalankan lebih karena target populisme, yang heboh dan populer. Utamakan keselamatan anak bukan target popularitas,” kata Ubaid.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menuturkan, pengawasan telah dilakukan dalam pelaksanaan MBG. Koordinasi dengan seluruh SPPG hampir dilakukan setiap hari. Selain itu, BGN juga akan mengembangakan organisasi ke daerah dengan membangun kantor pelayanan pemenuhan gizi.
BGN pun berencana akan membuka kantor regional di setiap provinsi yang ditargetkan akan beroperasi secara efektif pada 2026. ”Jadi, perlu diketahui bahwa badan gizi ini badan baru. Untuk pemenuhan organisasi butuh waktu, tetapi karena kita dikejar target jadi kita balapan antara melengkapi organisasi dan mengejar target. Utamanya adalah bagaimana target bisa dipenuhi,” tuturnya.
Penulis:
Deonisia ArlintaEditor:
Adhitya RamadhanPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase