Selama masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu mengintensifkan patroli pengawasan. Selain politik uang, Bawaslu memantau potensi kampanye yang terjadi saat masa tenang.
24 Nov 2024 15:02 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu meminta jajaran pengawas untuk meningkatkan patroli pengawasan selama masa tenang, Minggu-Selasa (24-26 November 2024). Sebab, potensi pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal dan politik uang berpeluang terjadi selama masa tenang. Tak hanya itu, Bawaslu diingatkan soal modus politik uang yang kian canggih.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan, pihaknya meminta seluruh jajaran pengawas untuk meningkatkan patroli pengawasan selama masa tenang. Hal itu lantaran sejumlah pelanggaran rentan terjadi selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut dia, pelanggaran berupa praktik politik uang dan kampanye di luar jadwal berpotensi terjadi selama masa tenang. Kandidat ataupun tim pemenangan ingin memanfaatkan hari-hari terakhir sebelum pemungutan suara 27 November untuk memastikan suara dari para pemilih potensial.
Hasil pemetaan Bawaslu menunjukkan, sebanyak 2.799 tempat pemungutan suara (TPS) rentan terjadi praktik politik uang. Lokasinya tersebar, antara lain, di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Papua, dan Nusa Tenggara Barat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/24/9fc6bd8b-d382-4a7f-8621-b2d8e88e33f7_jpg.jpg)
Oleh karena itu, Bawaslu memastikan seluruh jajaran siap meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah terjadi pelanggaran. Patroli pengawasan mencakup patroli di media sosial. Hal ini mengingat media sosial juga menjadi medium berkampanye dari kandidat untuk memengaruhi pemilih.
”Patroli pengawasan menjadi upaya pencegahan Bawaslu untuk mempersempit terjadinya dugaan pelanggaran. Patroli pengawasan harus dilakukan seluruh pengawas pemilu, termasuk menyesuaikan dengan kearifan lokal daerah masing-masing,” ucap Lolly, Minggu (24/11/2025).
Ia mengingatkan, ada beberapa larangan selama masa tenang, antara lain kampanye dalam bentuk apa pun, memasang alat peraga kampanye, mengadakan pertemuan politik, serta menjanjikan atau memberi uang atau materi. Selain itu, kandidat ataupun tim pemenangan dilarang menyebarkan konten kampanye di media sosial, mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat, serta mengintimidasi pemilih.
Ia pun meminta pemilih untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. Pemilih dapat melaporkan dugaan pelanggaran ke jajaran pengawas di berbagai tingkatan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/15/b9e12041-4d03-4d00-a3b7-faaf33ea2e78_jpg.jpg)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, jajaran pengawas harus segera mengambil tindakan jika menemukan dugaan pelanggaran. Ia meminta semua pelanggaran diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Jika menemukan pelanggaran, segera ambil tindakan, segera proses sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Bagja meminta agar seluruh alat peraga pemilu diturunkan. Sebab, kandidat sudah tidak boleh lagi berkampanye selama masa tenang. Penurunan alat peraga kampanye ini mesti dilakukan dengan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti Satpol PP ataupun tim pemenangan.
Lebih jauh, ia meminta jajaran Bawaslu untuk melakukan pengawasan melekat dalam distribusi logistik pilkada. Bawaslu akan mengawal dan memastikan logistik dikirim tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/22/39cb5383-284d-475d-8461-27dea3fcfdd9_jpg.jpg)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, mengatakan, saat ini logistik pilkada mulai didistribusikan dari kecamatan ke kelurahan. Belum ada laporan terkait kendala yang ditemui saat distribusi logistik. Termasuk beberapa wilayah di Papua yang distribusi logistiknya kerap terhambat, seperti salah satunya saat Pemilu 2024.
”Kami belajar dari pengalaman distribusi logistik Pemilu 2024 untuk mencegah keterlambatan, termasuk di wilayah Papua,” katanya.
Menurut Yulianto, KPU selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak selama distribusi logistik. Pemangku kepentingan lain, seperti TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan setempat, dilibatkan untuk mengantisipasi hambatan dalam pendistribusian logistik, terutama untuk daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/22/d5c7a04e-2527-4793-a742-a9dee9ba5442_jpg.jpg)
Selain itu, proses distribusi juga memanfaatkan Sistem Informasi Logistik (Silog). Penggunaan teknologi ini dilakukan untuk memantau proses distribusi logistik secara realtime. Dengan demikian, potensi kendala dalam pengiriman logistik dapat segera diantisipasi.
Yulianto melanjutkan, volume logistik untuk pilkada lebih rendah dibandingkan saat pemilu. Hal ini lantaran surat suara yang digunakan hanya dua jenis dan jumlah TPS lebih sedikit dibandingkan dengan saat Pemilu 2024 lalu.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengingatkan potensi maraknya politik uang yang dilakukan dengan cara konvensional ataupun digital.
”Modus politik uang semakin canggih dan perlu menjadi perhatian serius oleh Bawaslu RI. Apalagi tipikal masyarakat kita terhadap politik uang dapat dikatakan permisif, ada sebagian setuju soal politik uang dan sebagian lainnya tidak setuju. Bahkan, di antara yang setuju, akan memilih orang yang memberikan uang. Ini menunjukkan potensi politik uang akan tetap tinggi memengaruhi pilihan pemilih nanti,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/22/406fca57-2499-450c-99e1-c865a2c4002b_jpg.jpg)
Ia memprediksi tingkat partisipasi pemilih di pilkada akan tetap tinggi atau tidak jauh berbeda dengan pemilu lalu, yaitu lebih dari 75 persen. Namun, yang perlu diperhatikan, bagaimana pemilih tetap memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan, bukan diarahkan atas dasar iming-iming material ataupun hal lainnya.
”Ini pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi semua pihak, peserta pemilu, penyelenggara ataupun berbagai kelompok masyarakat,” tambah Aditya.
Selama masa tenang, lanjutnya, menjadi hari-hari krusial bagi pemilih untuk menentukan pilihannya. Cara yang paling jitu bagi pemilih, menurut dia, mempelajari semua hal soal calon, terkait dengan jejak rekam, visi, dan misi ataupun program yang ditawarkan di semua platform media sosial.
”Termasuk tentu yang juga seru adalah memperhatikan gestur tubuh dan cara bicara calon ketika debat publik yang direkam dan disiarkan di Youtube,” ucapnya.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
A. Ponco Anggoro