Masifnya Pencabutan Visa Pelajar Asing di Amerika Serikat

Pemerintah Amerika Serikat terus melakukan pencabutan terhadap visa pelajar internasional atau Visa F-1 terhadap sejumlah mahasiswa asing di beberapa kampus.

25 Apr 2025 10:30 WIB · Riset

Oleh Budiawan Sidik A, Nurul Intan

Dalam tiga minggu terakhir, Pemerintah Amerika Serikat terus melakukan pencabutan terhadap Visa Pelajar internasional atau Visa F-1. Pada akhir Maret 2025 lalu, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan telah melakukan pencabutan setidaknya terhadap 300 Visa pelajar internasional dari berbagai negara. Di antaranya dari Turki, China, Rusia, Indonesia, dan sejumlah negara lainnya.

Pencabutan Visa tersebut dilakukan secara masif melibatkan beberapa institusi pendidikan yang ada di negara-negara bagian, seperti Alaska, Arizona, Alabama, California, Florida, Colorado, Illinois, Iowa, dan lain sebagainya.

Bahkan, pada pertengahan April lalu, Menteri Luar Negeri, Marco Rubio mengatakan jumlah pelajar internasional yang mengalami pencabutan Visa F-1 berpotensi bertambah selaras dengan identifikasi orang-orang yang dinilai tidak seharusnya masuk ke AS.

Visa F-1 merupakan Visa non-imigran yang diberikan Pemerintah AS kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ingin belajar di institusi pendidikan AS. Biasanya, masa berlaku Visa pelajar ini disesuaikan dengan durasi pelaksanaan pembelajaran sesuai yang tertera dalam formulir SEVIS I-20 yang dikeluarkan oleh Designated School Official (DSO). Pascamenyelesaikan studi, pelajar internasional bersangkutan memiliki masa tenggang (grace period) 60 hari untuk keluar dari AS maupun mengajukan perubahan status Visa.

Dengan demikian, Visa F-1 merupakan dokumen penting untuk para pelajar internasional di AS karena berperan sebagai legalitas tinggal dan identitas. Pencabutan Visa pelajar ini tentu saja menimbulkan polemik.

Apalagi, dalam proses pencabutan maupun pembatalan Visa itu, tidak ada komunikasi resmi dengan international office kampus. Implikasinya, para pelajar internasional yang mengalami pencabutan Visa, justru ditangkap di tempat-tempat umum karena dianggap sebagai imigran ilegal.

Sejauh ini, belum ada alasan pasti dibalik pencabutan Visa pelajar yang masif dilakukan. Namun, para mahasiswa internasional yang mengalami pencabutan diketahui telah melakukan pelanggaran hukum ringan, di antaranya seperti mabuk saat mengemudi, tidak membayar tiket tilang, dan lain sebagainya.

Students applaud next to a Palestinian flag, as the 13 students who have been barred from graduating due to protest activities are recognized by a student address speaker, during commencement in Harvard Yard, at Harvard University, in Cambridge, Mass., Thursday, May 23, 2024. (AP Photo/Ben Curtis)

Di samping itu, mereka yang dicabut Visa pelajarnya pun terindikasi pernah tergabung dalam sejumlah aksi demonstrasi di AS, terutama demonstrasi black lives matter dan pro-Palestina.

Dalam keterangan resmi Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pencabutan Visa Pelajar F-1isa tersebut sebagai bagian dari proses menyeleksi imigran yang melakukan tindakan mendestabilisasi (destabilizing acts). Bahkan, secara terang-terangan Rubio menyampaikan bahwa kelompok yang menjadi target pencabutan Visa adalah “orang gila” atau “lunatics”, termasuk di dalamnya mereka yang gencar terlibat dalam anti-semitisme.

Jumlah pencabutan Visa pelajar semakin masif

Hasil akumulasi data oleh Inside Higher Ed, terdapat lebih dari 1.500 pelajar internasional dari sekitar 240 institusi pendidikan publik maupun privat yang mengalami pencabutan Visa pelajar.

Secara jumlah, pelajar internasional yang mengalami pencabutan Visa oleh Departemen Luar Negeri AS, didominasi oleh University of Texas System mencapai 170 orang; Arizona State University 100 orang; California University System 48 orang; Northwest Missouri State University 43 orang; dan Northeastern University 40 orang. Selanjutnya, berdasarkan negara bagian, setidaknya ada dua wilayah yang mendominasi, yakni di Texas terdapat 341 laporan dan California 190 laporan.

Apabila benar bahwa keterlibatan mahasiswa asing dalam aksi protes maupun perbedaan ideologi menjadi dasar pencabutan Visa pelajar tersebut, maka kebijakan itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Utamanya, terkait dengan kebebasan berbicara, berkumpul maupun berpendapat.

Infografik Data Pencabutan Visa Pelajar Internasional oleh Pemerintah Amerika Serikat Berdasarkan Negara Bagian

Secara regulasi, warga negara AS maupun WNA di AS yang dijamin legalitasnya memiliki hak sama, termasuk untuk terlibat protes dan penyampaian opini. Hal tersebut diatur dalam Konstitusi AS sehingga bertentangan bila dijadikan alasan deportasi.

Masifnya pencabutan Visa pelajar Pemerintah AS itu menjadi sumber kekhawatiran yang besar bagi para pelajar internasional saat ini. Apalagi, AS merupakan salah satu negara tujuan utama sebagian besar para pelajar internasional. Dengan kebijakan terbaru membuat perizinan untuk memasuki AS guna menempuh pendidikan tampaknya menjadi relatif lebih sulit dari sebelumnya.

Hal itu berpotensi menurunkan jumlah pelajar internasional yang akan menempuh studi di AS. Data dari Institute of International Education (IEE) menyebutkan jumlah mahasiswa internasional untuk tahun akademik 2023/2024 lebih dari 883 ribu orang. Jumlah ini di luar peserta Optional Practical Training (OPT). Adapun jumlah pelajar internasional terkini didominasi oleh pelajar dari India sebanyak 29,4 persen; China 24,6 persen; Korea Selatan 3,8 persen; dan Kanada 2,6 persen.

Banyaknya jumlah pelajar internasional itu membuat tingginya permintaan terhadap Visa Pelajar F-1. Pada tahun 2023, Kementerian Luar Negeri AS mengeluarkan Visa pelajar F-1 sebanyak 446 ribu Visa atau meningkat 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tingginya animo mengenyam pendidikan di AS itu berkaitan erat dengan jaminan kualitas ilmu bagi para lulusannya. Sejumlah intitusi pendidikan di AS  berhasil menduduki peringkat teratas dalam pemeringkatan secara global. Bahkan, AS pun memiliki kelompok universitas bergengsi bernama Ivy League yang tidak hanya menawarkan kualitas pendidikan, tetapi juga jaringan dan international exposure yang besar.

Infografik Jumlah Visa Pelajar F-1 yang Diterbitkan Pemerintah Amerika Serikat

Sejumlah kampus ivy league di AS di antaranya adalah Harvard University; Yale University; Princeton University; Columbia University; University of Pennsylvania; Brown University; Dartmouth College; dan Cornell University yang memiliki tingkat kompetisi ketat. Bahkan, tingkat penerimaan (acceptance rate) untuk kampus-kampus tersebut umumnya berada di bawah 8 persen. Namun, khusus untuk Harvard dan Columbia memiliki rate penerimaan kurang dari 4 persen per tahunnya. 

Berdasarkan sejumlah aspek tersebut, maka pencabutan Visa pelajar internasional secara sepihak menimbulkan sejumlah konsekuensi serius, baik dari sisi hak asasi manusia maupun reputasi internasional AS. Kebijakan ini pun turut menciptakan keresahan di kalangan mahasiswa asing karena siapapun dapat menjadi “target” perubahan status legalitas izin tinggal di AS.

Mengapa pencabutan Visa gencar dilakukan?

Secara formal, hanya Pemerintah AS yang berhak menyatakan alasan pencabutan Visa tersebut. Namun, jika ditarik pada sejumlah momentum, kebijakan ini bagaikan puzzle yang saling berkaitan dan melengkapi. Bisa jadi, hal ini berkaitan dengan filosofi politik, “Make America Great Again”, di mana di dalamnya terdapat misi mengatur imigran yang hadir di AS.

Dalam debat Presiden pertama pada September 2024 lalu, Trump menegaskan bahwa dirinya berjanji akan menerapkan kebijakan imigrasi yang ketat dan deportasi besar dalam sejarah AS guna memastikan keamanan nasional. Menurut Trump, berbagai kekacauan nasional salah satunya disebabkan oleh keberadaan imigran, khususnya para imigran gelap.

Setelah terpilih, Trump mengeluarkan kebijakan untuk mendorong para imigran melakukan “self-deport” yang nantinya akan difasilitasi oleh pemerintah, termasuk kebutuhan tiket dan tunjangan hidup.

Pada awal pemerintahannya, Trump turut melakukan seleksi terhadap penerima dan pemberian Visa kerja profesional atau H-1b kepada warga negara asing. Trump menilai bahwa sering ditemukan manipulasi dalam penggunaan Visa H-1b untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Implikasinya, sumber daya dan kesempatan ekonomi yang ada, tidak dapat sepenuhnya dirasakan oleh warga AS. Ketatnya seleksi ini sejalan dengan slogannya, “America First”. 

Infografik Data Mahasiswa Internasional di Amerika Serikat

Pada periode kedua pemerintahannya saat ini, Trump tampaknya relatif lebih sensitif terhadap sektor pendidikan dan keberadaan mahasiswa internasional. Pada Maret 2025 lalu, Trump secara resmi membubarkan departemen pendidikan dan mengurangi kuota penerimaan mahasiswa internasional. Selain itu, ia melakukan pemangkasan pendanaan untuk sejumlah institusi, seperti Harvard University, Columbia University, dan University of Pennsylvania. Menurutnya, institusi tersebut gagal dalam memerangi anti-semitisme.

Berdasarkan sejumlah kebijakan AS tersebut, tidak menutup kemungkinan pencabutan Visa merupakan salah satu upaya untuk mengurangi keberadaan imigran di AS, termasuk yang berasal dari kalangan pelajar internasional. Apalagi, jika keberadaan para pelajar itu dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan atau melakukan destabilisasi (destabilizing).

Oleh karena itu, dalam menjamin keberlangsungan pembelajaran mahasiswa internasional, maka diperlukan perhatian serius dari pemerintah negara asal (country of origin) pelajar. Terutama, dalam menjaga diplomasi, komunikasi, maupun negosiasi dengan pemerintah AS guna menjamin hak pelajar internasional. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Budiawan Sidik A, Nurul Intan
 | 

Editor:

Budiawan Sidik A
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase