Pemerintah diminta mengevaluasi program MBG dan mendesain ulang pelaksanaannya dengan berbasis sekolah dan komunitas.
30 Sep 2025 11:43 WIB · Pendidikan & Kebudayaan
JAKARTA, KOMPAS – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG seharusnya memperkuat ekosistem pendidikan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi anak, guru, dan sekolah. Namun, pelaksanaan saat ini justru mengindikasikan terjadinya pelemahan ekosistem pendidikan.
Sebanyak 66 pegiat pendidikan dari berbagai lembaga yang bergabung dalam Aliansi Pegiat Pendidikan Indonesia menyerukan penghentian sementara program MBG. Pemerintah didesak mengevaluasi dan mendesain ulang program MBG saat ini dengan melibatkan sekolah dan komunitas sebagai ujung tombak.
Direktur Article 33 Indonesia Santoso mengatakan, program MBG di lapangan telah menunjukkan indikasi merusak ekosistem pendidikan lokal, yang terdiri dari siswa, guru, dan tata kelola sekolah secara umum. Ia mengatakan, dalam dunia pendidikan ada pemahaman ”It takes a village to raise a child”, ketika kualitas pendidikan hanya dapat dicapai jika seluruh elemen ekosistem, yakni sekolah, guru, siswa, orangtua, dan masyarakat, diberdayakan secara bermakna.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/11/23/9f1afeb7-5a3b-43a1-9799-9b27280542dc.jpg)
”Alih-alih memperkuat ekosistem ini, MBG justru melemahkannya,” kata Santoso, Selasa (30/9/2025), di Jakarta.
Ia menambahkan, pelaksanaan program MBG di berbagai sekolah telah menimbulkan banyak kasus keracunan makanan. Saat ini tercatat lebih dari 8.000 anak keracunan di sejumlah daerah.
Menurut Santoso, sikap kritis para pegiat pendidikan dan masyarakat bukanlah untuk menolak program MBG. Ia memahami bahwa program MBG ini berniat baik untuk meningkatkan gizi, terutama untuk anak sekolah.
Namun, para pegiat pendidikan tersebut menolak desain MBG yang ada saat ini. Mereka pun mengajukan usulan perbaikan.
Ia mengkhawatirkan, jika desain MBG saat ini dibiarkan berjalan tanpa perbaikan, dampaknya bukan hanya siswa yang menjadi korban keracunan. Hal ini juga akan berdampak pada institusi sekolah yang dibuat tidak berdaya.
”Jangan sampai karena nila setitik MBG, rusak susu ekosistem pendidikan sebelanga,” kata Santoso.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/08/324cbb77-c2a0-4283-8644-bd836ca8dd23_png.png)
Aliansi Pegiat Pendidikan Indonesia mendata berbagai kasus keracunan dari media, antara lain 1.333 siswa dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG di daerah Cipongkor dan Cihampelas, Bandung Barat; di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (164 siswa); dan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (335 siswa) dengan 34 siswa di antaranya harus menjalani perawatan intensif.
Dari hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga 27 September kasus keracunan di sejumlah daerah terus bergulir dan menambah jumlah korban peserta didik. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyebutkan, jumlah kasus keracunan tentu bukan sekadar masalah angka statistik atau perbandingan dengan yang tidak keracunan.
Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi sumber risiko.
”Peristiwa keracunan adalah tragedi karena menyangkut keamanan dalam memperoleh layanan pendidikan. Jika terus berulang dapat mengancam kualitas pendidikan,” ujar Ubaid Matraji.
Direktur Inspirasi Foundation Patrya Pratama mengatakan, program MBG telah menyebabkan bencana buatan manusia atau human-made disaster untuk anak/peserta didik. Ribuan kasus keracunan akibat MBG bukan sekadar insiden kesehatan, melainkan bencana buatan manusia yang mencederai hak anak untuk merasa aman di sekolah.
”Keamanan siswa untuk bersekolah terganggu, orangtua dilanda kecemasan, dan proses belajar mengajar terhenti. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi sumber risiko,” kata Patrya yang juga bagian dari Aliansi Pegiat Pendidikan Indonesia.
Patrya menegaskan, keracunan MBG yang terjadi di banyak sekolah dapat mengganggu prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Anak-anak terganggu hak tumbuh kembang, kesehatan, pendidikan, dan berpotensi mengalami trauma psikologis.
Tokoh pendidikan Itje Chodijah menuturkan, program MBG menambah beban guru dan kepala sekolah. Guru dan kepala sekolah dibebani tugas administratif tambahan, seperti menghitung nampan MBG, jumlah penerima, memotivasi siswa untuk menghabiskan makanan, serta mengelola sisa makanan, tanpa dukungan memadai dan tanpa pelibatan bermakna.
”Padahal, mereka ujung tombak pendidikan yang selama ini diharapkan berfokus pada proses dan inovasi pembelajaran. Menjadikan guru ’pesuruh’ MBG mengganggu profesionalitas mereka,” ucap Itje.
Sementara itu, Direktur Program dan Kemitraan Indonesia Institute of Education Reform Eleazar Evan Moeljono menyoroti dampak program MBG pada tata kelola pendidikan. Program MBG dinilai melemahkan prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), yang selama ini menjadi landasan utama otonomi sekolah.
”Dengan model MBG yang dipaksakan dari luar, sekolah kehilangan peran pentingnya dalam pengelolaan satuan pendidikan sehingga prinsip otonomi sekolah menjadi hampa,” kata Eleazar.
Masalah lainnya ialah akuntabilitas dan transparansi. Muncul indikasi kasus-kasus lapangan di mana adanya dorongan agar siswa, guru, ataupun orangtua tutup mulut dan tidak menyuarakan keluhan terkait MBG. ”Situasi ini menghambat mekanisme umpan balik yang sejatinya merupakan ciri sistem pendidikan yang sehat, terbuka, dan transparan,” ujar Santoso.
Ia menyatakan, Aliansi Pegiat Pendidikan Indonesia meminta pemerintah untuk menghentikan sementara implementasi MBG supaya ada evaluasi menyeluruh. ”Berapa pun kerugian yang dialami para mitra MBG saat ini tidak akan sepadan dengan potensi kerugian kesehatan atau bahkan nyawa siswa/peserta didik akibat keracunan,” ucap Santoso.
Selanjutnya, mendesain ulang MBG dengan memberikan peluang bagi sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan. Desain program MBG yang baru sebaiknya mempertimbangkan pengelolaan langsung oleh sekolah sesuai prinsip MBS. Ada sejumlah praktik baik makan bergizi berbasis sekolah/komunitas yang sudah berjalan dan sebenarnya dapat diadopsi.
Aliansi Pegiat Pendidikan Indonesia menyoroti beberapa praktik baik program MBG di sejumlah negara yang memperkuat ekosistem pendidikan. Di Brasil, program nasional Pemberian Makanan Nasional (PNAE) mewajibkan minimal 30 persen bahan pangan dari petani lokal dan membentuk Dewan Makan Sekolah yang beranggotakan guru, siswa, dan masyarakat sipil untuk mengawasi dan memberi masukan.
Di Jepang, sekolah menunjuk guru gizi yang memimpin perencanaan menu, edukasi gizi, dan komunikasi dengan orangtua. Program ini juga memastikan makanan selaras dengan konteks lokal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/01/5a7826d5-fcf2-424e-aba2-0e8f67c7d750_jpg.jpg)
Sementara di Finlandia, pemerintah pusat menetapkan standar, tetapi daerah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan serta memberi ruang adaptasi lokal dalam menu dan kurikulum. Di Amerika Serikat, Local School Food Authorities di setiap distrik mengelola pengoperasian, dengan kewajiban melibatkan orangtua, siswa, dan staf dalam School Wellness Policies. Di India, Komite Sekolah dan Gram Panchayat/pemerintahan desa ikut mengawasi dapur, penyajian, dan kebersihan serta menciptakan akuntabilitas berbasis komunitas.
Wakil Koordinator Indonesia Education Watch Praditiyo Ikhram mengatakan, seharusnya peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kementerian yang memahami tata kelola sekolah diperkuat, bukan menyerahkannya kepada pihak luar yang tidak memahami ekosistem pendidikan. Berbagai praktik baik dan riset internasional terkait program-program makan di sekolah berfokus pada otonomi sekolah dan melibatkan komunitas.
”Kami mendorong partisipasi bermakna siswa, guru, dan orangtua untuk memberikan masukan dan umpan balik terhadap program tanpa pelarangan atau intimidasi dalam bentuk apa pun. Karena itu, tata kelola MBG perlu lebih secara transparan dan akuntabel,” tutur Pradityo.
Pemerintah diminta segera membangun sistem penanganan keluhan yang aman, terbuka, dan cepat. Tidak kalah penting, pembentukan payung hukum yang kuat terhadap program MBG untuk memastikan standar gizi dan keamanan pangan yang ketat, serta menjamin transparansi anggaran dan akuntabilitas publik.
Langkah tersebut juga bertujuan memperjelas tata kelola multi-stakeholder dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Pelibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara reguler terhadap potensi malaadministrasi sistem penyediaan juga diperlukan.
Penulis:
Ester Lince NapitupuluEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul