Reaksi negatif investor global dan gejolak pasar perlu dilihat sebagai sinyal peringatan dini.
04 Mar 2025 08:00 WIB · Opini
Akhir minggu lalu (28/02/2025), pasar keuangan kita mengalami gejolak serius. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terperosok cukup dalam hingga ke level 6.300, terendah sejak pandemi Covid-19 September 2021. Pernah bertengger di level tertinggi 7.500 pada Agustus 2024, kini terkoreksi sekitar 21 persen.
Sejak awal tahun, investor asing melakukan penjualan saham (capital outflow) senilai Rp 19 triliun. Itulah mengapa nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan terberat sejak 5 tahun terakhir mencapai Rp 16.600 per dollar AS. Meski berada pada level setara dengan 1998, namun situasi fundamentalnya berbeda. Pada waktu itu, nilai tukar mengalami pelemahan drastis dari sekitar Rp 2.500 per dollar AS menjadi sekitar Rp 17.000 per dollar AS. Dari sisi fundamental, waktu itu pertumbuhan minus 13 persen dan inflasi mencapai 80 persen. Sekarang, pertumbuhan masih baik sekitar 5 persen dan inflasi rendah, sekitar 2 persen. Meski demikian, gejolak pasar belakangan ini patut diwaspadai sebagai alarm agar tak berlanjut menjadi krisis berkepanjangan.
Gejolak pasar keuangan tidak disebabkan faktor tunggal, baik domestik maupun global. Secara umum, sejak Donald Trump diumumkan sebagai pemenang dalam pemilihan Presiden AS untuk kedua kalinya pada November 2024 lalu, indeks dollar AS terhadap semua mata uang dunia (DYX) mengalami kenaikan. Seminggu terakhir ini, DYX kembali naik menjadi 107,58 pada 1 Maret 2025. Gejolak global dipicu keinginan Trump mempercepat penerapan kebijakan tarif ke Kanada dan Meksiko, selain penambahan besaran tarif perdagangan terhadap China.
Kenaikan tarif akan memicu ketidakpastian global yang berujung pada kenaikan harga (inflasi). Jika inflasi cenderung tinggi, suku bunga tidak bisa diturunkan. Akibatnya, investor global lebih senang memegang aset berbasis dollar AS. Itulah mengapa mata uang hampir semua negara utama di dunia melemah seiring meningkatnya migrasi modal ke dalam negeri AS. Meski pelemahan nilai tukar dan migrasi kapital terjadi di hampir semua negara, namun kita termasuk yang terkena dampak paling parah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/24/2f4b7cb2-0fc5-40ee-9f01-565bcc4507ed_jpg.jpg)
Ada beberapa situasi domestik yang menjadi pemicu aksi investor global pada bursa saham kita. Pertama, kebijakan efisiensi anggaran yang mengejutkan, karena dilakukan secara drastis dan tiba-tiba. Anggaran 2025 mengalami pemotongan sebesar Rp 306 triliun atau 8,5 persen dari total belanja pemerintah. Kedua, penurunan peringkat saham Indonesia dalam Morgan Stanley Capital International (MSCI) dari equal-weigh menjadi underweight. Ketiga, peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang pada tahap awal akan mengelola aset Badan Usaha Milik Negera (BUMN) senilai kurang lebih Rp 14.000 triliun.
Morgan Stanley menurunkan peringkat indeks pasar modal Indonesia karena melihat pelemahan prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang akan memberikan tekanan terhadap profitabilitas perusahaan di beberapa sektor. Laporan ini menjadi sinyal penting terjadinya perlambatan ekonomi.
Pemerintah merespons perlambatan dengan mengeluarkan kebijakan drastis, yaitu realokasi anggaran dalam jumlah besar serta peluncuran Danantara sebagai pengelola dana abadi negara. Sayangnya, investor justru merespons negatif, paling tidak dalam jangka pendek ini.
Pemerintah melihat anggaran selama ini banyak digunakan untuk keperluan yang kurang produktif, sehingga dilakukan realokasi untuk menambah anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar Rp 100 triliun, sisanya sekitar Rp 206 triliun dialokasikan pada BPI Danantara.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/24/05d6d9e1-129f-47b9-a95f-abd337b0ded1_png.png)
Danantara sebagai pengelola aset negara (sovereign wealth fund) kedelapan terbesar di dunia mengelola tujuh aset BUMN yaitu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Dari tujuh BUMN tersebut, empat sudah melantai di Bursa Efek Indonesia dan satu sedang dalam persiapan, yaitu MIND ID. Dari dinamika di pasar modal, terlihat bahwa investor skeptis dengan pendirian Danantara, karena keempat emiten yang dialihkan ke Danantara mengalami koreksi tajam. Bank BRI mengalami koreksi paling besar, sekitar 20 persen dibandingkan kinerja awal tahun atau sekitar 44 persen dibandingkan nilai tertingginya.
Investor ragu dengan tata kelola Danantara. Kerangka hukum kelahiran Danantara dianggap tidak transparan dan akuntabel. Ada tiga kerangka hukum yang diterbitkan secara bersamaan, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Peraturan Pemerintah (PP) No 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, serta Keputusan Presiden (Keppres) No 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Selain kerangka hukum, investor melihat Danantara sebagai alat politik pemerintah menjalankan program ambisius yang memerlukan dana besar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/24/251456e4-6403-4ae7-b0c1-38c89f56aa71_jpg.jpg)
Danantara akan menjadi sumber pendanaan kedua setelah APBN yang pengelolaannya terpisah dari keuangan negara. Karena itu, Danantara tidak bisa diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Positifnya, pembiayaan dari Danantara lebih fleksibel karena bersifat sebagai entitas swasta. Namun, potensi pelanggarannya juga besar. Dan jika itu terjadi, maka dampaknya akan sangat besar. Pendirian Danantara adalah pertaruhan luar biasa.
Reaksi negatif investor global dan gejolak pasar perlu dilihat sebagai sinyal peringatan dini. Investor melihat acapkali pemerintah mencanangkan kebijakan dengan aksi persis sebaliknya, mulai dari pembentukan kabinet, realokasi anggaran, hingga peluncuran Danantara. Tujuannya mulia, namun dilakukan dengan menabrak prinsip tata kelola. Persepsi investor tetap perlu diperhatikan, agar program kesejahteraan tidak jatuh menjadi populisme jangka pendek belaka.
Penulis:
A PrasetyantokoEditor:
Aris PrasetyoPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase