Membaca Ulang Angka Kemiskinan

Jika pembangunan hanya mengangkat sebagian dan meninggalkan mayoritas dalam kerentanan, kita sedang membangun rumah dengan fondasi rapuh.

20 Mei 2025 17:00 WIB · Opini

Oleh Lili Retnosari

Pada awal April 2025, Bank Dunia dalam laporan ”Macro Poverty Outlook” merilis angka yang cukup menyita perhatian publik: pada 2024, lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia—setara 171,8 juta jiwa—hidup di bawah garis kemiskinan.

Padahal, menurut BPS, angka kemiskinan nasional per September 2024 yang dirilis Januari lalu, hanya 8,57 persen atau 24,06 juta jiwa. Perbedaan mencolok ini memicu reaksi beragam.

Sebagian menuding BPS menutupi realitas. Sebagian lain menganggap standar garis kemiskinan 6,85 dollar AS PPP (purchasing power parity/paritas daya beli) per kapita per hari dari Bank Dunia belum pas diterapkan di Indonesia.

Namun, apakah polemik ini membantu kita memahami kemiskinan secara lebih jernih? Atau justru mengaburkan kenyataan bahwa pembangunan kita belum cukup merangkul semua? Untuk menjawabnya, kita perlu keluar dari dikotomi angka siapa yang benar dan mulai memahami bahwa keduanya menggunakan standar garis kemiskinan yang berbeda dan untuk tujuan berbeda pula.

Bank Dunia menggunakan pendekatan global untuk mengukur kemiskinan dengan tiga garis: international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem (2,15 dollar AS/kapita/hari), 3,65 dollar AS/kapita/hari untuk negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income countries), dan 6,85 dollar AS/kapita/hari untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).

Ketiga garis kemiskinan itu dinyatakan dalam dollar AS PPP, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara. Indonesia, dengan pendapatan nasional kotor (GNI) per kapita 4.870 dollar AS pada 2023, memang tergolong UMIC sehingga patokan 6,85 dollar AS/kapita/hari digunakan oleh Bank Dunia untuk menghitung kemiskinan Indonesia.

Sementara itu, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (cost of basic needs/CBN) untuk menghitung kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori/orang/hari, disusun dari komoditas umum, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi. Garis kemiskinan nasional BPS per September 2024 Rp 595.242/orang/bulan, atau Rp 2.803.590/rumah tangga/bulan dengan rata-rata anggota rumah tangga 4-5 orang.

Sejumlah anak jalanan dan pemulung di pusat Kota Kendari,  Sulawesi Tenggara, Selasa (21/5/2019). Di Kota Kendari, kemiskinan terlihat jelas di sudut-sudut kota.

Ironi di balik angka

Perbedaan angka ini bukan soal manipulasi, melainkan refleksi dari metode dan tujuan yang berbeda. Bank Dunia memotret kemiskinan untuk keperluan membandingkan antarnegara dan memantau pemberantasan kemiskinan secara global. BPS memberi cermin lokal, dengan pendekatan disesuaikan dengan karakteristik sosial ekonomi Indonesia.

Namun, bila keduanya dibaca berdampingan, kita justru menemukan ironi yang lebih dalam: pembangunan kita belum cukup menjangkau sebagian besar rakyat. Angka 60,3 persen yang hidup di bawah garis kemiskinan versi Bank Dunia menyiratkan mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dengan pengeluaran yang tidak sebanding dengan posisi negara ini sebagai UMIC.

Dengan kata lain, lompatan Indonesia ke kategori negara berpendapatan menengah atas belum diikuti pemerataan kesejahteraan. Kue pembangunan belum terbagi adil. Kita tidak cukup berbicara tentang kemiskinan semata, tetapi tentang kerentanan. Data BPS sendiri menunjukkan bahwa pada September 2024 di atas kelompok miskin, terdapat 24,42 persen penduduk tergolong rentan miskin—berada hanya sedikit di atas garis kemiskinan.

Jika ditambahkan kelompok menuju kelas menengah sebesar 49,29 persen, kita mendapati bahwa sekitar 82 persen penduduk masih bergelut di lapisan bawah dan tengah (miskin, rentan miskin, dan menuju kelas menengah) yang rapuh. Satu guncangan—entah kehilangan pekerjaan, sakit, gagal panen, atau inflasi pangan—bisa membuat turun kelas dan terjerembab kembali ke kemiskinan.

Ketika ada euforia angka kemiskinan turun, kita perlu bertanya lebih jauh: siapa yang benar-benar naik kelas? Siapa yang tetap tinggal di bawah? Angka agregat yang membaik sering kali menutupi fragmen ketimpangan. Pembangunan yang tidak inklusif sering menyulap statistik makro menjadi narasi keberhasilan, padahal kehidupan sehari-hari masyarakat justru kian tak pasti.

Spektrum kerentanan

Sebagai UMIC, sudah saatnya pemerintah tak hanya fokus pada target mengatasi kemiskinan, tapi juga bagaimana agar masyarakat bisa hidup layak.

Dalam diskursus publik, sering kali kita menyederhanakan garis kemiskinan sebagai batas magis: siapa yang berada di bawahnya dianggap miskin, sisanya tidak. Padahal, garis kemiskinan adalah angka rata-rata yang tak memperhitungkan karakteristik individu, seperti usia, jenis kelamin, atau jenis pekerjaan.

Akibatnya, tak bisa langsung diartikan sebagai batas pengeluaran orang per orang dan tak bisa langsung merefleksikan kompleksitas kebutuhan rumah tangga. Seorang ayah dengan tiga anak balita tentu tak bisa disamakan konsumsinya dengan lima orang dewasa. Rumah tangga yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan Rp 2,8 juta/bulan bukan berarti lepas dari kesulitan ekonomi.

Kenyataan bahwa konsumsi dan pengeluaran terjadi dalam konteks kolektif rumah tangga, serta bahwa perbedaan wilayah memengaruhi daya beli, seharusnya mendorong pembacaan yang lebih cermat. Lebih penting lagi, narasi bahwa penduduk yang hidup dengan Rp 20.000/hari dikatakan tidak miskin adalah penyederhanaan yang menyesatkan.

Angka 60,3 persen dari Bank Dunia justru membantu kita melihat spektrum kerentanan yang lebih luas—bahwa sebagian besar rakyat masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar secara layak, meski mungkin secara teknis nasional mereka tidak disebut miskin.

Pembangunan yang sejati tak sekadar mengurangi angka kemiskinan, melainkan memperkecil ketimpangan dan memperbesar peluang. Ketika pertumbuhan dinikmati lebih banyak oleh kelompok atas, sementara kelompok bawah hanya dapat serpihan, maka ketimpangan justru memperlebar jurang sosial. Dalam konteks ini, pembangunan yang tak inklusif, terbukti dalam struktur data.

Sudah waktunya kita berhenti terobsesi pada satu angka tunggal untuk menilai kemiskinan. Yang lebih penting adalah memahami siapa yang tertinggal, mengapa mereka tertinggal, dan bagaimana kebijakan publik bisa menjangkau mereka. Angka 60,3 persen dari Bank Dunia bisa menjadi cermin untuk mengevaluasi capaian pembangunan.

Indonesia sudah menjadi UMIC, tetapi ketimpangan masih lebar. Selama satu dekade lebih, hampir 50 persen proporsi pengeluaran selalu dikuasai oleh 20 persen kelompok pendapatan tertinggi. Harus dipikirkan, apakah pertumbuhan telah dirasakan secara merata? Apakah kebijakan perlindungan sosial telah menjangkau yang paling rentan? Apakah kebijakan ketenagakerjaan cukup memberi peluang kerja layak bagi yang hidup di bawah garis kemiskinan?

Jika pembangunan hanya mengangkat sebagian dan meninggalkan mayoritas dalam kerentanan, maka kita sedang membangun rumah dengan fondasi rapuh. Dan seperti selalu terjadi: rumah yang rapuh tak akan tahan guncangan.

Lili Retnosari, Statistisi di BPS, Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi


Kerabat Kerja

Penulis:

Lili Retnosari
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari