Membangun Pertanian Terintegrasi di Area Bekas Tambang

Lahan bekas tambang di luar kawasan hutan bisa untuk pertanian, peternakan, dan sebagainya, tetapi lahan di dalam kawasan hutan tetap harus dipulihkan.

05 Sep 2025 11:05 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Mawar Kusuma Wulan

Meskipun tidak mudah karena tingkat kesuburannya rendah, lahan bekas tambang tetap berpotensi dialihfungsikan menjadi lahan pertanian. Perusahaan tambang seperti PT Kitadin (KTD) site Embalut membuktikan komitmen dalam mengelola aspek keberlanjutan pascatambang melalui panen raya padi di lahan reklamasi.

Pada akhir Agustus, PT Kitadin yang merupakan anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) melakukan panen padi kedua di sepanjang periode 2025. Hal ini sekaligus menunjukkan lahan pascatambang dapat dioptimalkan menjadi area produktif yang berkontribusi membangun kemandirian berkelanjutan bagi masyarakat.

”Tantangan terberat adalah mengubah lahan kritis pascatambang menjadi kawasan pertanian terintegrasi yang produktif. Proses ini membutuhkan perencanaan dan upaya yang lebih rumit dari kegiatan revegetasi pascatambang yang hanya melibatkan penataan lahan dan penanaman kembali,” ujar Kepala Teknik Tambang PT Kitadin site Embalut Bonifasius T Tipa, Kamis (4/9/2025).


Panen Raya di lahan pascatambang PT Kitadin (KTD) site Embalut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji beserta jajaran serta Manajemen PT Indo Tambangraya Megah Tbk dan Manajemen KTD pada akhir Agustus lalu di areal sawah Blok Barat, Desa Kertabuana, Kutai Kartanegara.

Menurut Bonifasius, upaya membangun kawasan pertanian terintegrasi di atas lahan bekas tambang memerlukan asesmen yang jeli. Upaya ini dimulai dari analisis kontur dan topografi untuk menentukan peruntukan lahan hingga penetapan lokasi sumber air dan rencana pembangunan sistem irigasi tanpa-pompa yang menentukan keberhasilan pertanian di masa depan.

Realisasi pembangunan kawasan pertanian terintegrasi di atas lahan pascatambang dimulai dengan reklamasi atau penimbunan kembali lahan tambang. Selanjutnya, dilakukan penataan area yang meliputi pembangunan drainase pengairan, akses jalan, serta tanggul-tanggul pencegah erosi.


Kemudian dilanjutkan dengan upaya pengembalian fungsi lahan yang bertujuan untuk mempersiapkan lahan agar dapat ditanami kembali. Fase ini dilakukan dengan cara pemupukan, penambahan bahan organik, dan mikroorganisme untuk membantu proses dekomposisi dan ketersediaan unsur hara pada tanah.

Beragam tahapan yang dilalui ini kemudian berbuah panen raya di lahan pascatambang PT Kitadin di areal sawah Blok Barat, Desa Kertabuana, Kutai Kartanegara. Panen raya dilakukan pada area seluas 50 hektar dari total lahan persawahan 74 hektar, dengan estimasi produksi gabah sebesar 5,5 ton per hektar atau total 275 ton gabah basah.

Secara keseluruhan, kapasitas panen sawah di lahan eks KTD site Embalut mencapai 4,5 ton hingga 6 ton per hektar. Hasil panen dari sawah Embalut selanjutnya akan dijual dan dikonsumsi oleh setiap petani penggarap sehingga memberikan manfaat langsung bagi kelompok tani dari Desa Kertabuana, Bangunrejo, Separi, dan Embalut.

Bonifasius menambahkan, perusahaan juga berupaya meningkatkan produktivitas melalui pendampingan kelompok tani serta bantuan peralatan pertanian. ”Keberhasilan panen ini membuktikan lahan pascatambang dapat dimanfaatkan menjadi lahan pertanian produktif dan menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Kondisi lahan bekas tambang yang sedang direhabilitasi di Desa Namang, Kabupaten Bangka Barat menunjukan sejumlah tanaman yang hidup di atas lahan bekas tambang, Kamis (9/1/2020). Upaya reklamasi lubang tambang terus dilakukan, namun terkadang gagal karena tidak melibatkan masyarakat. KOMPAS/RHAMA PURNA JATI (RAM) 09-01-2020

Status lahan

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang IPB University Irdika Mansur mendorong pemanfaatan lahan bekas tambang untuk mendukung ketahanan pangan, air, dan energi. ”Tentu kita harus cek kandungan logam berat di tanah maupun airnya apakah melewati ambang baku untuk kesehatan. Setelah itu uji coba skala kecil dulu untuk memastikan logam berat di tanaman dan di biji pada tingkat aman. Selanjutnya baru dilakukan skala besar,” tuturnya.

Jika tanah dinyatakan tak aman untuk produksi pertanian, areal lahan bekas tambang harus dibersihkan terlebih dulu dengan teknik bioremediasi dan fitoremediasi. Tantangannya terletak pada biaya yang lebih mahal karena tanah tidak sesubur dibandingkan dengan lahan sebelum ditambang. Tetapi, kesuburan tanah ini lambat laun akan meningkat dengan aplikasi kompos dan bahan penyubur lainnya.

Menurut Irdika, pertanian di lahan bekas tambang memiliki beberapa keunggulan. Hal ini karena tambang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Lahan tambang ini pasti terhubung dengan jalan raya atau sungai besar dan pelabuhan sehingga distribusi transportasi hasil pertaniannya mudah dan dekat ke konsumen.

”Lahan bekas tambang di luar kawasan hutan boleh untuk pertanian, peternakan, dan sebagainya, tetapi di dalam kawasan hutan tetap harus dikembalikan menjadi hutan. Kalau di kawasan akan digunakan untuk produksi pangan bisa dalam bentuk agroforestry dan silvopastura. Jadi, tidak ada alih fungsi lahan, tidak ada konversi lahan. Semuanya dilakukan sesuai status lahannya,” papar Irdika.

Burung kuntul sebagai salah satu jenis burung yang singgah di area MP 21, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (3/9/2024). Melalui program reklamasi lahan pasir sisa tambang PT Freeport Indonesia berupaya reforestasi tanaman kehutanan atau memulihkan area hutan, mengembalikan kekanekaragaman hayati, dan membuat lahan produktif untuk pertanian. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 05-09-2024

Keunggulan lainnya adalah lahan bekas tambang merupakan hasil konstruksi ulang lahan sehingga bisa didesain sedemikian rupa untuk sepenuhnya mekanis seperti di luar negeri. Teknik pengolahan yang berbeda dengan lahan biasa antara lain dilakukan untuk input bahan organik atau kompos yang kebutuhannya lebih tinggi dari lahan pertanian biasa, terutama pada awal pengolahan lahan.

”Kekurangannya saat ini perlu dukungan peraturan perundangan untuk percepatannya. Lahan ada, keahlian ada, uangnya ada, yaitu dana reklamasi dan pascatambang, teknologi tersedia, dan contoh di lapangan sudah ada,” ujar Irdika yang sudah 30 tahun meneliti bidang ini.

Sejak memasuki masa pascatambang pada Februari 2022, KTD site Embalut melaksanakan program penutupan tambang yang menjadi bagian dari kewajiban dan tanggung jawab perusahaan. Untuk reklamasi pascatambang, KTD site Embalut berkewajiban melakukan reklamasi di lahan seluas 1.600 hektar, termasuk di dalamnya difungsikan sebagai untuk peternakan dan pakan seluas 300 hektar, komoditas jagung 100 hektar, dan 74 hektar dijadikan lahan persawahan.

”Melalui panen raya ini, kami berharap pengelolaan pascatambang yang terencana dapat menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus selaras dengan agenda pemerintah dalam membangun ketahanan pangan,” kata Direktur ITM Ignatius Wurwanto.

ITM melalui anak usahanya ditegaskan terus berkomitmen untuk melaksanakan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. ”Melalui kemitraan tiga pilar antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, kami terus mendorong kemandirian masyarakat meskipun tambang telah selesai beroperasi,” kata Ignatius.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji dan Direktur PT Indo Tambangraya Megah Tbk Ignatius Wurwanto berdialog dengan petani binaan PT Kitadin Embalut di ajang Panen Raya di lahan bekas tambang pada akhir Agustus lalu di areal sawah Blok Barat, Desa Kertabuana, Kutai Kartanegara. Panen raya dilakukan pada area seluas 50 hektare dari total lahan persawahan 74 hektare, dengan estimasi produksi gabah sebesar 5,5 ton/hektare atau total 275 ton gabah basah


PT ITM merupakan salah satu perusahaan energi Indonesia dengan lingkup usaha terintegrasi yang meliputi pertambangan, jasa energi, serta energi terbarukan. Di bidang penambangan, ITM memproduksi batubara termal dengan berbagai kualitas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di banyak negara.

Pada sektor jasa energi, ITM memaksimalkan rantai nilai industri dan turut serta dalam jasa terkait sektor energi, di antaranya dalam bidang kontraktor dan penjualan batubara.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji yang menghadiri gelaran panen raya turut mengapresiasi upaya KTD memanfaatkan lahan pascatambang dalam mendukung ketahanan pangan. Menurut Seno, upaya KTD bisa menjadi model bagi industri pertambangan yang sudah memasuki kegiatan reklamasi lahan lahan bekas tambang dan pascatambang khususnya.

Sebelum panen padi, Seno Aji bersama jajaran manajemen perusahaan melakukan penanaman pohon buah. Saat ini, PT Kitadin juga sudah melakukan penanaman 22 pohon mangga dan 40 pohon lengkeng di area seluas 0,4 hektar. Bagi ITM dan seluruh anak usaha, program pascatambang menjadi bukti praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab dalam aspek pemulihan lahan dan penciptaan nilai tambah berkelanjutan.

Melalui program persawahan, perkebunan, peternakan, hingga integrated farming system (IFS), perusahaan berupaya agar masyarakat eks lingkar tambang mampu mandiri secara ekonomi meskipun tambang sudah tidak beroperasi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Mawar Kusuma Wulan
 | 

Editor:

Aris Prasetyo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto