Menanti Kebijakan Keolahragaan Nasional

Menpora baru harus mampu membaca kompleksitas ini—bukan sekadar mengelola ”event”, apalagi seremonial. Namun, merawat makna dan dampaknya bagi masyarakat luas.

15 Sep 2025 07:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Meistra Budiasa

Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025, salah satu posisinya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga. Beberapa nama muncul ke hadapan publik. Nama-nama mulai dari publik figur, politisi, sampai pengusaha diwacanakan ke publik sebagai calon menpora, pertanyaan mendasarnya apakah keterpilihannya nanti berdasarkan popularitas ataukah kapasitas? Untuk menjawab itu, perlu secara reflektif melihat bagaimana keolahragaan nasional kita saat ini.

Perkembangan olahraga nasional beberapa tahun belakangan ini mengalami pasang surut prestasi. Bicara prestasi puncaknya di sepak bola yang berhasil menciptakan sejarah lolos ke putaran keempat Piala Dunia 2026 dan pada ajang multicabang meraih dua medali emas pada Olimpiade Paris 2024 setelah sebelumnya perdana mendapat emas di Barcelona tahun 1992. Namun, prestasi gemilang tidak diimbangi pada cabor andalan, yakni bulu tangkis, yang selama beberapa tahun belakangan mengalami defisit prestasi.

Cabang olahraga yang selama ini tidak diperhitungkan justru mampu membuat kejutan, seperti panjat dinding dan angkat besi. Belum lagi petenis Indonesia Janice Tjen berhasil melaju ke babak utama US Open 2025. Selain prestasi, penyelenggaraan pergelaran olahraga berkelas dunia juga berlangsung di Indonesia, seperti Motor GP, Piala Dunia U-17, Formula E, turnamen bulu tangkis internasional terbuka, dan maraton berkelas dunia. Semua itu menjadi pondasi pertumbuhan sektor ekonomi serta devisa negara.

Suasana di Kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaaan suap dana hibah KONI dari Kemenpora.Kompas/Yuniadhi Agung (MYE)18-09-2019

Akan tetapi, semampu apakah penyelenggaraan olahraga berkelas dunia itu mengangkat derajat para atlet untuk lebih banyak lagi mendulang pretasi di tingkat global? Sebuah pertanyaan sekaligus pekerjaan rumah bagi pemerintah, khususnya Kemenpora, dalam membangun ekosistem pembinaan olahraga nasional.

Pembinaan olahraga khususnya berkaitan dengan kaderisasi atlet selama ini secara prosedural sudah berjalan cukup signifikan dan kita dapat rasakan mulai dari tingkatan sekolah hingga provinsi dan nasional. Namun, bukan rahasia umum kalau proses pembinaan banyak yang tidak profesional, transparansi, dan berintegritas.

Olahraga dan industri

Masuknya sektor industri swasta dalam mengelola olahraga seyogianya menjadi peluang besar bagi pengembangan pretasi dan kesejahteraan. Hal ini dapat meringankan beban organisasi olahraga yang selalu terkendala minimnya pendanaan.

Langkah tersebut kemudian diikuti oleh para pesohor negeri berinvestasi membeli klub-klub olahraga, membangun fasilitas olahraga, serta mensponsori penyelenggaraan olahraga berkelas dunia. Belum lagi berkembangnya UMKM lokal dalam memproduksi pakaian hingga aksesori olahraga kemudian dipercaya menjadi produk resmi bagi klub atau atlet nasional.

Prestasi, industri, dan memasyarakatkan olahraga menjadi sebagai kata kunci. Ketiganya saling berkaitan guna menciptakan sebuah ekosistem kemajuan olahraga nasional, dan ini sudah terimplementasikan dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebuah peta jalan olahraga Indonesia.

Namun, perkembangannya, DBON hanya seperti lembaran kertas saja tidak mampu dikomunikasikan dengan baik kepada berbagai pemangku kepentingan.

Dari sisi prestasi, pengelolaan dan pembinaan menjadi tantangan ketika masih ada atlet berlatih dengan minimnya fasilitas kemudian baru diperhatikan ketika cabor itu meraih prestasi. Dari sisi industri, terkesan perputaran pendanaan berputar di situ-situ saja. Bukan mengalir untuk peningkatan sarana prasarana untuk atlet, melainkan cenderung ke pemasaran olahraga.

Dalam memasyarakatkan, ujungnya olahraga hanya menjadi aktivitas hiburan melalui sosialisasi dengan konten-konten yang mendorong masyarakat aktif berolahraga atau melibatkan pemengaruh dalam memopularkan gaya hidup sehat melalui olahraga.

Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tidak secara detail menyentuh bidang olahraga, tetapi lebih pada kepemudaan. Oleh karena itu, secara reflektif penulis berharap Menpora yang baru tidak sekadar melanjutkan program olahraga dari menteri sebelumnya, tetapi ada gebrakan berbeda. Gebrakan yang dibutuhkan adalah yang mampu menjawab tantangan struktural, membuka ruang partisipasi lebih luas, dan pembinaan olahraga sejak dini secara konsisten dan profesional.

Pada akhirnya, kekuatan olahraga tidak terletak pada siapa yang memimpinnya, tetapi pada bagaimana ia dimaknai dan dikelola untuk kepentingan publik. Seperti yang ditegaskan oleh Sugden dan Tomlinson (2002), ”Olahraga bukan sekadar permainan. Olahraga adalah institusi sosial yang mencerminkan dan membentuk nilai-nilai, identitas, dan relasi kuasa.” Maka, kepemimpinan di bidang olahraga harus mampu membaca kompleksitas ini—bukan sekadar mengelola event, apalagi seremonial. Namun, merawat makna dan dampaknya bagi masyarakat luas.

Meistra Budiasa, Pengamat Komunikasi Olahraga; Dosen Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta


Kerabat Kerja

Penulis:

Meistra Budiasa
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra