Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras, bukanlah peristiwa teror pertama, khususnya dalam setahun terakhir.
17 Mar 2026 07:00 WIB · Tajuk Rencana
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Apa yang dialami Andrie Yunus kembali memberi pesan, ada ancaman bagi yang bersuara kritis. Langkah polisi akan menentukan kelanjutan dari pesan tersebut.
Hal ini terjadi karena penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras, Kamis (12/3/2026) pukul 23.37 WIB, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, bukanlah peristiwa teror pertama, khususnya dalam setahun terakhir.
Teror, antara lain, juga dialami pemengaruh Ramon Dony Adam atau DJ Dony. Akhir tahun lalu, dia mendapat kiriman bangkai ayam dan berselang dua hari kemudian ada bom molotov yang juga dikirim ke rumahnya. Masih di akhir 2025, bangkai ayam juga diterima Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik.
Sebelum teror, Dony dan Iqbal kerap mengkritisi penanganan bencana di Sumatera oleh pemerintah. Pemengaruh lain, seperti Virdian Aurellio dan Sherly Annavita, yang juga mengkritisi penanganan bencana di Sumatera, pun diteror.
Virdian mengalami serangan digital berupa doxing. Kaca mobilnya dipecah dengan batu. Adapun mobil Sherly dicoret-coret dan telur busuk dilempar ke rumahnya.
Sementara itu, kepala babi dikirimkan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana, pada 19 Maret 2025.
Hingga kini, belum ada kejelasan terkait pelaku dan alasan di balik teror yang dialami DJ Dony dan teman-temannya. Sejarah menunjukkan, butuh upaya ekstra, khususnya pengawalan dari masyarakat, untuk mengungkap kasus teror. Misalnya, dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK (saat itu), Novel Baswedan, pada 11 April 2017 atau pembunuhan Munir pada September 2004.
Dalam dua kasus itu, sejumlah orang telah diadili. Namun, tetap ada tanya tersisa, seperti tentang auktor intelektualis dan kepentingannya, hingga hukuman untuk pelakunya.
Berbagai kondisi itu memunculkan dugaan bahwa teror terhadap Andrie terjadi karena dalang di balik tindakan itu merasa akan sulit diburu oleh sistem hukum kita. Pada saat yang sama, teror itu juga memunculkan dugaan bahwa siapa pun yang bersikap atau bersuara kritis bisa diteror.
Dugaan tersebut membahayakan ruang publik kita dan demokrasi secara umum. Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan, dalam satu dekade terakhir, skor Indeks Demokrasi Indonesia cenderung menurun. Dalam skala tertinggi 10, skor Indeks Demokrasi Indonesia pada 2024 ada di 6,44. Ini setelah mendapat skor 7,03 pada 2015; lalu 6,97 (2016); 6,39 (2017); 6,39 (2018); 6,48 (2019); 6,30 (2020); dan 6,71 (2021 dan 2022); kemudian 6,53 pada 2023.
Apakah teror seperti yang dialami Andrie akan benar-benar menjadi ancaman bagi demokrasi kita? Jawaban dari pertanyaan itu, antara lain, akan ditentukan oleh sampai sejauh mana Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus Andrie, dan harapannya juga kasus-kasus teror yang lain, secara tuntas, profesional, dan transparan? Mari kita tunggu.
Penulis:
RedaksiEditor:
Marcellus HernowoPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar