Sejumlah pakar politik menganalisis hasil wawancara Presiden Prabowo. Keterbukaan informasi dan dialog menjadi hal krusial yang dibutuhkan untuk menjaga demokrasi.
07 Apr 2025 21:38 WIB · Politik & Hukum
Sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto, sejumlah kebijakan yang diambil membuat ruang publik gaduh. Kebijakan-kebijakannya dibuat seakan sembari memunggungi publik. Rentetan unjuk rasa pun mewarnai usia pemerintahannya yang baru berjalan lima bulan.
Revisi Undang-Undang (UU) TNI jadi salah satu contoh paling hangat. Penyusunannya seolah terburu-buru dan sembunyi-sembunyi. Apalagi rapat pembahasan poin-poin revisi sempat diadakan pemerintah bersama DPR di hotel mewah yang merupakan ruang privat, bukan di gedung DPR sebagai kantornya para wakil rakyat.
Sejak pengesahannya disetujui DPR, pada 20 Maret 2025, Presiden Prabowo baru memberikan responsnya soal regulasi itu kepada sejumlah pemimpin media, di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
Menurut dia, urgensi revisi sehubungan dengan kondisi stagnansi karier para perwira TNI. Aspek krusial poin revisi dinilainya lebih pada perpanjangan usia pensiun. Soal potensi dwifungsi TNI, ia bantah karena pos-pos jabatan yang diperuntukkan terbatas pada urusan intelijen, kebencanaan, dan hukum militer.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/06/951240e472498fde9ff809018bf52114-WhatsApp_Image_2025_04_06_at_18.03.43_1_.jpeg)
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes membenarkan bahwa sedang terjadi surplus perwira tinggi pada tubuh organisasi TNI. Hanya, urusan publik semestinya lebih ditonjolkan. Terlebih lagi, sorotan warga terpusat pada proses legislasi yang seperti ditutup-tutupi dari publik.
”Ini masalahnya adalah soal keterbukaan. Masalah keterbukaan ini terentang dari akses publik terhadap daftar inventarisasi masalah sampai naskah akademik. Jika itu tidak bisa diakses masyarakat, bagaimana bisa dibilang terbuka?” kata Arya, saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Ditambah lagi, proses legislasi yang begitu cepat dilakukan. Baru mulai dibahas di DPR pada 18 Februari 2025 dan disetujui disahkan dalam rapat paripurna pada 20 Maret 2025 atau hanya memakan waktu sekitar sebulan. Memang, terdapat perwakilan masyarakat yang diikutsertakan dalam pembahasan, tetapi pelibatan itu juga terjadi setelah adanya desakan. Suara masyarakat sipil seakan juga tidak didengarkan dalam proses pembuatan regulasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/20/9fc165c7-ca46-467c-bf6a-b7a6336d7324_jpg.jpg)
Ketika proses regulasi dipertanyakan publik, Prabowo justru menjawab agar urusan itu diserahkan kepada partai oposisi. Sayangnya, PDI-P yang menjadi satu-satunya partai di luar pemerintah justru seakan kehilangan suara. Bahkan, ketua panitia kerja regulasi itu dipimpin kader PDI-P.
”Sebagai oposisi, PDI-P seperti tidak ada taringnya. Meski menjadi ketua panja (panitia kerja), tidak ada dampak apa pun. Kesannya malah mempercepat. Bisa jadi ada deal-deal tertentu,” kata Arya.
Sudah minim transparansi, suara rakyat pun tak terwakili. Situasi itulah yang memantik kejengkelan publik. Buahnya lahir menjadi aksi unjuk rasa di beberapa daerah. Dari hari ke hari, jalanan diramaikan demonstrasi penolakan revisi peraturan tersebut oleh masyarakat sipil.
Dalam keadaan sekarang, sebut Arya, tidak bisa lagi pemerintah bermain ”kucing-kucingan” dengan rakyatnya. Era kekinian adalah era keterbukaan informasi. Lebih-lebih jika urusannya penyusunan kebijakan publik yang akan berdampak langsung bagi masyarakat. Itu sejalan dengan semangat demokrasi yang menjadikan keterbukaan sebagai salah satu indikatornya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/11/30/a8d218c8-7b39-4a81-b07f-098fe02c3750_jpg.jpg)
”Selama ada yang ditutupi, resistensi masyarakat akan selalu ada. Itu akan memengaruhi terjadinya distrust ke pemerintah jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut,” kata Arya.
Celakanya, represivitas aparat jamak ditemui dari serangkaian aksi unjuk rasa. Laporan tindak kekerasan itu seperti bertubi-tubi tersiar melalui akun media sosial gerakan masyarakat sipil. Kejadian itu justru menjadi motor massa aksi untuk terus-menerus menyuarakan aspirasinya.
Ihwal represivitas, menurut Arya, semestinya sebisa mungkin dihindari oleh aparat keamanan. Pasalnya, berunjuk rasa adalah bagian dari alam demokrasi. Bahkan, pemerintah seharusnya melindungi kebebasan berpendapat oleh masyarakatnya.
”Tugas pemerintah dan aparatur memastikan supaya kerusuhan saat unjuk rasa tidak terjadi. Apabila terjadi kerusuhan, dia harus menyelesaikan dengan cara-cara yang manusiawi,” tutur Arya.
Meski demikian, ia mengapresiasi keputusan Presiden yang akhirnya menjumpai sejumlah pemimpin media untuk menjawab serangkaian pertanyaan terkait pemerintahannya. Hal itu menunjukkan sikap Presiden yang terbuka untuk mengomunikasikannya. Namun, perlu diakui, momentumnya terlambat mengingat berbagai kebijakan kontroversial telanjur diambil.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/23/4b7d459c-248e-4f4e-b7ba-410a6edce27e_jpg.jpg)
Sementara itu, peneliti senior Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor melihat jawaban-jawaban yang dilontarkan Presiden saat wawancara normatif. Jawaban sebatas untuk menenangkan warga bahwa hal-hal yang dikhawatirkan tidak akan terjadi.
Namun, cara semacam ini tidak berlaku bagi masyarakat sipil yang kritis dan aktif melihat kebijakan pemerintah secara obyektif.
”Misalnya, soal UU TNI, untuk masyarakat prodemokrasi dan antimiliterisme, apa yang disampaikan Prabowo tidak akan ditelan. Mereka menganggap apa yang disampaikan kepada publik belum tentu terjadi pada realitasnya,” kata Firman.
Dalam situasi saat ini, sebut Firman, sejatinya pemerintah membutuhkan gaya-gaya komunikasi yang dua arah. Tidak bisa sekadar melibatkan segelintir orang untuk memberikan penjelasan sepihak. Hendaknya dialog dilakukan Presiden dengan tokoh-tokoh yang mewakili banyak segmen.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/26/9fc1bc7bb5b8f1279f66ce037a395b8c-WhatsApp_Image_2025_03_26_at_02.04.04.jpeg)
Semakin banyak dialog, lanjut Firman, pemerintah akan semakin menunjukkan keberpihakannya terhadap demokrasi. Tentunya, dialog harus dilangsungkan secara serius, terukur, dan mengutamakan kepentingan publik. Jika demikian, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan juga akan benar-benar mewakili rakyatnya.
”Ini kembali lagi ke Pak Prabowo. Sebagai presiden, seharusnya beliau lebih membuka diri karena sadar bahwa di bawah dia isinya hanya orang-orang penurut yang menjalankan apa-apa saja yang sudah disepakati elite. Tidak ada diskusi,” kata Firman.
Perjumpaan Presiden dan para pemimpin media sedikit membawa angin segar. Apalagi, sepanjang perbincangan, kepala negara mengatakan akan menerima sejumlah masukan yang menyangkut hajat hidup publik. Namun, apa pun itu, rakyat butuh lebih dari sekadar janji. Tak bisa sekadar mendengarkan ”omon-omon” yang menguap begitu saja.
Penulis:
Nino Citra AnugrahantoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase