Mendikdasmen Minta Maaf Kenaikan Tunjangan Guru Tidak Besar

Guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta demi pemerataan sebaran guru. Sejumlah aturan pengelolaan guru juga disederhanakan.

15 Des 2024 10:58 WIB · Nasional

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Skema peningkatan kesejahteraan guru aparatur sipil negara atau ASN dan non-ASN bersertifikat pendidik tidak merata sebesar Rp 2 juta seperti yang dijanjikan pemerintah. Besarannya bergantung pada sertifikat pendidik yang didapatkan para guru.

Guru yang akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 2 juta adalah guru non-ASN yang lulus sertifikasi pendidik pada tahun 2024. Sementara guru non-ASN yang sudah bersertifikasi pendidik sebelum tahun 2024 TPG-nya akan dinaikkan sebesar Rp 500.000 dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

Kemudian, bagi guru ASN yang lulus sertifikasi mulai 2024, TPG-nya diberikan sesuai dengan aturan yang sudah berjalan, yakni satu kali gaji pokok. Sementara guru ASN yang sudah tersertifikasi sebelum 2024 tidak ada kenaikan. Artinya, mereka akan menerima besaran TPG seperti sebelum-sebelumnya.

Quote

Program ’inpassing’ atau penyetaraan golongan guru non-ASN dengan ASN harus diteruskan lagi, bukan dihentikan.

Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Sabtu (14/12/2024). Mu’ti meminta maaf jika keputusan ini tidak memuaskan semua pihak.

”Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh bapak dan ibu sekalian. Maka, sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya,” kata Abdul Mu’ti.

Menteri yang sekaligus menjabat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini berpesan agar peningkatan kesejahteraan ini digunakan sebaik-baiknya, utamanya untuk meningkatkan kompetensi diri para guru. Dia meminta guru untuk fokus mendidik anak bangsa.

”Jangan digunakan untuk memperbanyak tunggakan, saya khawatir kalau tunjangan meningkat kreditnya jadi meningkat,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Mu’ti juga menegaskan bahwa guru-guru yang mengikuti seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap bisa mengajar di sekolah asal. Hal ini dilakukan agar guru-guru di sekolah swasta tetap bisa mengajar di sekolahnya meski berstatus ASN PPPK dan demi pemerataan distribusi guru.

”Guru-guru ASN mulai tahun 2025 dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat. SK (surat keputusan)-nya sudah saya tanda tangani,” tutut Mu’ti.

<p>Grafikota Urgensi Peningkatan Kualitas Guru Infografik</p>

Tak hanya itu, Kemendikdasmen pun mengubah sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah demi mengurangi beban administrasi guru. Para guru kini dituntut untuk lebih fokus mengajar dan membimbing peserta didik serta berperan aktif di masyarakat.

Terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja yang baru ini. Pertama, pengisian e-Kinerja hanya dilaksanakan sekali setiap tahun. Kedua, bila sebelumnya pengembangan kompetensi berbasis poin, tahun depan akan berbasis refleksi diri yang diverifikasi langsung oleh atasan sehingga tidak perlu lagi berlomba-lomba mengumpulkan jumlah poin.

Ketiga, bila sebelumnya ada kewajiban untuk mengunggah dokumen, tahun depan semua dokumen yang dibuat atau diperoleh akan diverifikasi langsung oleh atasan. Kinerja guru akan diverifikasi oleh kepala sekolah, kinerja kepala sekolah akan diverifikasi oleh kepala dinas, dan kinerja pengawas sekolah akan diverifikasi oleh kepala dinas/kepala cabang dinas/kepala suku dinas pendidikan sesuai kewenangan di wilayah masing-masing.

Kebijakan pembaruan tersebut disepakati melalui Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendikdasmen dan Badan Kepegawaian Negara pada 9 Desember 2024. SEB ini menegaskan komitmen kolaborasi dua lembaga dalam mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja sehingga guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah hanya menggunakan satu sistem integrasi saja.

Puncak Hari Guru - Ribuan guru menghadiri puncak Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2018 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang mengajak para guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan profesionalismenya seiring dengan perkembangan teknologi informasi untuk dunia pendidikan.��

Penyetaraan golongan guru

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru tersebut dan berharap TPG tidak dihapuskan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, dia menyoroti proses sertifikasi pendidik yang seringkali berbelit.

Unifah menyebut, selama ini aturan yang ada telah mempersulit sertifikasi guru karena dari model pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagaimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjadi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan. Perubahan model ini dinilai memakan waktu lama dan mahal sehingga menyebabkan kuotanya kecil yang berujung pada sertifikasi guru yang lamban.

”Terima kasih atas kenaikan TPG Guru non-ASN dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta atau naik Rp 500.000. Tetapi, yang utama sebenarnya adalah program inpassing atau penyetaraan golongan guru non-ASN dengan ASN diteruskan lagi, bukan dihentikan,” kata Unifah.

Peserta menikmati bekal yang mereka bawa saat menunggu mulainya acara peringatan HUT Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia di Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/12/2022). Para guru dari perwakilan dari sekolah dan lembaga pendidikan ini menghadiri puncak acara HUT PGRI dengan tema Guru Bangkit Pulihkan, Indonesia Kuat, Indonesia Maju. Pada peringatan tersebut juga mengangkat isu berbagai persoalan, tantangan dan kesejahteraan guru pada masa sekarang serta mendatang. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 03-12-2022

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, jumlah guru di Indonesia saat ini sebanyak 2.988.775 orang, baik ASN maupun non-ASN. Dari jumlah tersebut, 1.332.016 orang sudah bersertifikat pendidik dan 1.656.759 orang sisanya belum sertifikasi.

Pada 2024, Kemendikdasmen telah menyelenggarakan PPG dan hingga akhir tahun 2024 berhasil meluluskan 600.650 guru. Untuk tahun 2025, ditargetkan 806.486 guru akan mengikuti PPG.

Selain itu, guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-IV sebagai syarat mengikuti PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) untuk mendapatkan sertifikat pendidik ada sebanyak 249.623 orang. Mereka akan diberikan bantuan pendidikan agar dapat mengikuti program penuntasan mulai tahun 2025.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .