Mengawal Danantara Hindari Nasib seperti 1MDB Malaysia

Besarnya aset kelolaan hingga Rp 15.000 triliun membuat daya tarik Danantara sebagai alat ”bancakan” politik sungguh kuat, jika kerangka hukum lembaga ini lemah.

24 Feb 2025 06:00 WIB · Ekonomi

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

Hari ini, Senin (24/2/2025), semestinya menjadi catatan sejarah bagi transformasi pengelolaan kekayaan negara. Jika tak ada aral melintang, pada pukul 10.00 di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Presiden juga dijadwalkan akan turut melantik para petinggi Danantara, di antaranya, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sebagai CEO (Chief Executive Officer), Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai COO (Chief Operating Officer), dan Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk Pandu Sjahrir sebagai CIO (Chief Investment Officer).

Anagata adalah kata dalam bahasa Sanskerta yang bermakna ’masa depan’. Jika nama adalah sebuah doa, badan pengelola investasi ini dibebankan harapan sebagai kendaraan finansial bagi negara untuk menjamin masa depan Indonesia yang semakin berdaya.

Saat menyampaikan pidato di forum internasional World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (13/2/2025) secara virtual, Presiden mengatakan, Danantara adalah lembaga investasi kekayaan negara (sovereign wealth fund) dengan total dana kelolaan lebih dari 900 miliar dollar AS (Rp 14.674 triliun) untuk menjalankan investasi berdampak tinggi.

Adapun tugas yang dibebankan Presiden kepada Danantara adalah mengelola semua aset badan usaha milik negara (BUMN), termasuk dividen yang selama ini menjadi penerimaan negara bukan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Quote

OECD pernah menyoroti problem sistemik tata kelola serta lemahnya regulasi SWF di negara-negara Afrika, Asia, Eropa, dan Timur Tengah.

Dengan nilai aset kelolaan hampir mencapai Rp 15.000 triliun, Danantara bakal menjadi sovereign wealth fund keempat terbesar di dunia. Nilai ini, jauh lebih besar dibandingkan Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia) yang sering dijadikan acuan.

Sekadar untuk memberi gambaran seberapa besar nilai dari Rp 15.000 triliun, anggaran belanja negara Indonesia tahun 2025 ada di kisaran Rp 3.000 triliun, sedangkan produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp 23.000 triliun.

Struktur Modal (Ekuitas dan Utang) dan Kinerja BUMN, Temasek, dan Khazanah

Kerangka hukum

Sebelumnya, BUMN sudah telanjur lekat sebagai alat ”bancakan” politik. Maka bisa dibayangkan seberapa besar godaan bagi para penikmat ”bancakan” ini seandainya kerangka hukum, transparansi, dan akuntabilitas dari Danantara, selaku SWF yang akan mengelola seluruh aset negara, tidak jelas.

Danantara dibentuk berdasarkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi terhadap UU No 19/2003 telah disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (4/2/2025).

Kendati beleid tersebut berisikan tentang perubahan krusial terkait tata kelola BUMN di bawah Danantara, hingga menjelang peluncuran Danantara, UU No 19/2024 tentang BUMN—setidaknya hingga tulisan ini rampung—tak kunjung disahkan dalam Lembaran Negara RI yang ditandatangani Presiden.

Di samping polemik UU BUMN yang terkesan tidak transparan, sebagai lembaga pemerintah, Danantara juga memerlukan peraturan pemerintah (PP) yang selaras dengan undang-undang. PP diperlukan sebagai landasan kegiatan operasional dan tata kelola sekaligus menjadi koridor profesionalitas dan meritokrasi dari sistem yang dijalankan Danantara.

Suasana di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). Dengan berbagai peran strategis yang diembannya, Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia sangat diharapkan dapat menjadi institusi pengelola investasi negara yang efisien dengan kinerja yang optimal, seperti Temasek di Singapura dan Khazanah National Berhad di Malaysia.

Kegagalan 1MDB

Bicara soal lemahnya kerangka hukum, OECD pernah menyoroti problem sistemik tata kelola serta lemahnya regulasi SWF di negara-negara Afrika, Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Kondisi ini memicu skandal korupsi, pencucian uang, serta kegiatan terlarang lain oleh pejabat tinggi pemerintah dan para kroninya.

Kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Fundo Soberano de Angola, dan Fund for Future Generations di Guinea, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagaimana penjarahan terhadap SWF terjadi.

The Guardian menyebut sebagai world biggest financial scandal. Pada awal pembentukannya pada 2009, 1MDB, dana kekayaan negara Malaysia yang berada di bawah kontrol menteri keuangan itu, dibentuk untuk mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang melalui kemitraan global dan investasi asing.

Seiring berjalannya waktu, 1MDB kehilangan visinya akibat isu korupsi dan politik. Tidak sedikit pengusaha dan pejabat negara yang akhirnya terjerat, termasuk mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Dikutip dari Reuters, Razak terbukti bersalah atas penyelewengan dana dari anak perusahaan 1MDB, SRC International. Sedikitnya dana senilai 4,5 miliar dollar AS (setara dengan Rp 69 triliun) diduga telah disalahgunakan dan merugikan negara.

Kasus 1MDB memberikan sebuah pelajaran untuk Danantara tentang pentingnya tata kelola yang kuat serta pengawasan independen, yang jauh dari intervensi politik. Danantara memerlukan mekanisme audit yang ketat, laporan keuangan yang terbuka untuk publik, hingga batasan yang jelas terhadap intervensi politik terhadap seluruh keputusan investasi.

Infografik-Aset Portofolio Per Kluster Holding BUMN *** Local Caption *** Infografik-Aset Portofolio Per Kluster Holding BUMN

Audit independen

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan, dengan adanya revisi UU BUMN, kini aset BUMN tidak lagi dianggap aset negara yang dipisahkan dan kerugian BUMN bukan kerugian negara. Dengan begitu, PP yang menjadi landasan hukum Danantara harus mengatur adanya audit independen yang dilakukan oleh pihak-pihak berintegritas.

”Kita memasuki era di mana audit BUMN harus dilakukan oleh akuntan publik yang benar-benar independen. Afiliasi dengan auditor global layak dijadikan syarat,” ujarnya.

Quote

PP diperlukan sebagai landasan kegiatan operasional dan tata kelola, sekaligus menjadi koridor profesionalitas dan meritokrasi dari sistem yang dijalankan Danantara.

Terlepas dari pembentukan Danantara yang amat kental nuansa politis, jika beroperasi secara independen, profesional, dan berintegritas, Danantara dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, menyediakan pendanaan pembangunan yang berkelanjutan, menarik investasi, meningkatkan kesejahteraan nasional, dan daya saing global.

Jangan sampai dalam beberapa tahun ke depan, Danantara menjadi tambahan contoh SWF gagal, yang malah memicu skandal korupsi serta kegiatan terlarang oleh pejabat tinggi pemerintah beserta para kroninya.

Seharusnya ini tidak akan terjadi di Indonesia, karena kondisi tersebut hanya mungkin terjadi di negara dengan tingkat korupsi tinggi dan supremasi hukum lemah.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta