SUDUT PANDANG

Menimbang Indonesia di Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Terlibat di Dewan Perdamaian atau BoP disebut upaya mencari terobosan untuk kemerdekaan Palestina. Penggagas dewan itu memerintahkan perang.

27 Mar 2026 07:30 WIB · Internasional

AFP / ATTA KENARE

Oleh Helena Fransisca Nababan

Pekan ini, sudah sebulan seluruh Timur Tengah membara akibat serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran dan pembalasan Iran. Serangan itu menambah sentimen negatif pada Dewan Perdamaian.

Gugatannya, antara lain, bagaimana mungkin Indonesia tetap bertahan di Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) jika penggagasnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, memerintahkan serangan ke negara berdaulat?

Presiden Prabowo Subianto, dalam keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah RI pada 16 Maret 2026, menyatakan menunda pembahasan soal BoP dan pengiriman pasukan ke Gaza. Pasukan itu hanya akan dikirim jika pihak-pihak di Palestina setuju.

Lalu, kepada sejumlah pakar pada 17-18 Maret 2026, Prabowo kembali menegaskan RI siap keluar dari BoP jika keputusannya tak sesuai dengan kepentingan Indonesia dan Palestina.

”Begitu kita ambil kesimpulan tidak ada harapan dan kontraproduktif, kita menilai kita habis waktu, habis energi, dan tidak menguntungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia, kita keluar. Jadi, saya menjalankan perjuangan bangsa Indonesia dari dulu. Kita selalu membela kemerdekaan Palestina,” kata Presiden.

Beberapa keterangan Prabowo dan pejabat pemerintah tak meredakan gugatan berbagai pihak soal RI dan BoP. Salah satu forum gugatan itu adalah seminar ”Membaca Eskalasi Konflik Hari Ini dan Posisi Indonesia: Di Mana Posisi Bebas Aktif?” yang digelar Departemen Hubungan Internasional, FISIP Universitas Indonesia, Kamis (12/3/2026).

Muhammad Takdir, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri dalam seminar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Kamis (12/3/2026).

Di forum itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri RI Muhammad Takdir membahas soal serangan ke Iran. Serangan itu menambah panjang konflik yang sedang mengguncang dunia.

Sebagian konflik terjadi antarnegara. Sebagian lagi terjadi di dalam negara. Aneka perang itu adalah kekerasan berbasis negara.

Jumlah kekerasan berbasis negara ini jumlahnya meningkat setelah Perang Dunia II. Kekerasan yang meningkat menimbulkan ketidakstabilan global dan menjadi peringatan tingkat tinggi bagi masyarakat internasional, termasuk Indonesia.

Jumlah kekerasan yang meningkat juga menimbulkan pertanyaan tentang relevansi multilateralisme dalam kerja sama internasional. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, ujar Takdir, pernah melontarkan pertanyaan tentang kemampuan multilateralisme menjawab tantangan global saat ini.

Institusi internasional, seperti PBB, Takdir melanjutkan, saat ini menghadapi tantangan dalam menjaga perdamaian dunia. Tantangan datang dari rivalitas negara-negara besar dan penggunaan hak veto di dalam PBB. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa institusi internasional akan kesulitan merespons konflik ketika kepentingan-kepentingan negara besar mendominasi.

Belum lagi seiring meningkatnya jumlah konflik, terlihat fenomena yang disebut ”euforia kinetik”. Fenomena ini memperlihatkan meningkatnya kecenderungan penggunaan kekuatan militer dibandingkan dengan diplomasi.

Fenomena itu bisa dilihat dalam serangan AS di Venezuela, agresi Rusia di Ukraina, hingga aksi China di Laut China Selatan. ”Jadi, negara-negara menjadi lebih nyaman mendahulukan aspek kinetik itu daripada diplomasi,” kata Takdir.

Indonesia diharapkan bisa menyiasati kecenderungan tersebut di tengah lingkungan strategis yang dimiliki. Ke depan, ketika menghadapi masalah dengan satu negara apalagi negara besar, maka Indonesia tidak mudah menjadi target dalam kecenderungan kinetik.

Dengan situasi geopolitik hari ini, menurut Takdir, Indonesia tidak pernah meninggalkan institusi internasional seperti PBB. Indonesia memiliki kredensial di multilateralisme. Apabila harus mendukung veto di PBB, Indonesia menyokong soal multilateralisme terkait perlucutan senjata dan Palestina.

Takdir menyebut, politik luar negeri bebas dan aktif mendukung Indonesia untuk bekerja sama dengan negara mana pun. Indonesia bertindak secara independen dan bekerja sama secara aktif.

Itu sebabnya masyarakat Indonesia melihat Indonesia aktif sebagai peace builder di sejumlah kawasan: ingin menjadi mediator di Iran, juga turut dalam BoP. Indonesia memiliki pandangan bahwa BoP merupakan opsi selain PBB untuk berperan menjaga perdamaian dan membebaskan penjajahan.

”Aktif itu termasuk di dalam melihat opsi-opsi yang bisa dipakai. Selain PBB, ada opsi BoP. Jadi, jangan dibatasi bahwa setiap opsi yang diambil itu kemudian otomatis menjadi tidak independen,” ujar Takdir dalam wawancara seusai seminar.

Prof. Evi Fitriani, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia dalam seminar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Kamis (12/3/2026).

Tidak bisa jaga jarak

Namun, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI Evi Fitriani memiliki pandangan lain. Menurut dia, langkah Indonesia dengan politik bebas aktif sudah benar. Indonesia memang harus berteman dengan semuanya, tidak memihak siapa pun, Indonesia bekerja sama dengan siapa pun.

Hanya saja, Evi mempertanyakan ketika Indonesia bergabung dengan BoP, kemudian diikuti dengan penandatanganan perjanjian perdagangan. Meski bukan satu rangkaian, menurut Evi, langkah itu menunjukkan keberpihakan Indonesia pada kepentingan AS.

Dengan mengikuti BoP, Indonesia tidak terdengar mengecam serangan AS-Israel terhadap Iran. Ini memperlihatkan Indonesia tidak mampu menjaga jarak dengan AS dan Israel. Sementara perjanjian perdagangan menunjukkan betapa Indonesia tunduk pada kemauan, pada aturan-aturan AS.

Evi menyatakan, langkah ini bisa menimbulkan masalah pada hubungan dengan AS, juga dengan negara-negara lainnya. Pemerintah Indonesia bakal menghadapi keluhan dari pemangku kepentingan di dalam negeri. Misalnya, saat panen raya, Indonesia harus mengimpor beras akibat penandatanganan perjanjian itu.

Prof. Heru Susetyo, Guru Besar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam seminar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Kamis (12/3/2026).

Mencederai politik luar negeri

Guru Besar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Sosial Fakultas Hukum UI Heru Susetyo dalam wawancara seusai seminar mengungkapkan, bergabungnya Indonesia ke BoP mencederai politik luar negeri bebas aktif. Dari serangan pada 28 Februari 2026, Israel dan AS melancarkan serangan terlebih dulu terhadap Iran. Yang menjadi korban bukan hanya tentara, jenderal, melainkan juga anak-anak SD.

”Meskipun kita pun yakin Iran tidak 100 persen tanpa cela, serangan AS-Israel tidak ada alasannya. Bahkan, korbannya warga sipil yang tidak bersalah,” ucap Heru.

Artinya, tindakan AS dan Israel sangat tidak benar. ”Jadi (serangan) ini merupakan pelanggaran hukum humaniter, pelanggaran hukum HAM, pelanggaran hukum perang, dan juga pelanggaran Pasal 51 Piagam PBB,” imbuhnya.

AS dan Israel, menurut Heru, mengetahui bahwa mereka melanggar, tetapi tetap menyerang. Yang menjadi perhatian, Indonesia ikut berpartisipasi dalam BoP yang dibentuk Trump. ”Itu menjadi masalah karena kita akhirnya ikut dengan orang yang melanggar,” jelas Heru.

Hal ini memunculkan sentimen negatif di antara publik Indonesia terkait keterlibatan dalam BoP. Selain itu, keterlibatan dalam BoP membuat dunia internasional, khususnya Global South, berpandangan Indonesia tidak punya pendirian. Padahal, Indonesia salah satu pendiri Gerakan Non-Blok dan sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan HAM PBB.

”Seharusnya kita netral saja,” kata Heru.

Profesor Sudarnoto, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional

Menyuarakan yang tertindas

Sementara Sudarnoto, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional menyatakan, Indonesia harus tegas menyampaikan keberpihakan pada yang tertindas. Ini menjadi partisipasi aktif Indonesia pada perdamaian dunia.

Dia mengingatkan, peradaban saat ini sedang tidak baik-baik saja karena adanya krisis moral. Selain itu, dunia sedang dihadapkan pada ketidakadilan global akibat gagasan superioritas oleh negara-negara besar. Gagasan itu turut merusak PBB.

Gagasan ini membuat setiap negara harus tunduk, persis yang dilakukan Trump dengan BoP dan Indonesia berpartisipasi. Sudarnoto berpandangan Indonesia bisa keluar dari BoP saat dewan itu tidak menghasilkan apa pun dan kekerasan terus terjadi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Helena Fransisca Nababan
 | 

Editor:

Kris Mada
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati