DIPLOMASI PERTAHANAN

Penundaan Pengiriman Pasukan ke Gaza Tepat dan Masuk Akal

Keputusan menunda pembahasan Dewan Perdamaian dan pengiriman pasukan ke Gaza adalah langkah tepat dan masuk akal.

16 Mar 2026 20:00 WIB · Internasional

Kompas/Hendra A Setyawan

Oleh Luki Aulia, Irene Sarwindaningrum, Iqbal Basyari, Kurnia Yunita Rahayu

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia menunda rencana pengiriman pasukan ke Gaza. Indonesia juga menangguhkan pembahasan Dewan Perdamaian karena perkembangan di Timur Tengah.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto seperti dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Senin (16/3/2026). ”Jika kami berada di dalamnya (Dewan Perdamaian atau Board of Peace/BoP), kami masih bisa memengaruhi dan bekerja menuju solusi jangka panjang, yang menurut kami adalah Palestina merdeka, solusi dua negara,” ujarnya.

Salah satu komitmen Indonesia terkait BoP adalah mengirim pasukan ke Gaza. Namun, rencana itu ditunda. Selain itu, Indonesia menangguhkan pembahasan soal BoP. Alasannya, ketegangan di Timur Tengah meningkat.

Ia membahas konflik yang disebutnya antara Amerika Serikat dan Iran itu. Prabowo menyatakan telah mengajukan diri menjadi penengah konflik tersebut. Semua pihak harus bersedia berdialog untuk mengakhiri konflik. ”Saran saya selalu mencari opsi damai,” ujarnya.

Quote

Kalau memang tidak sesuai dengan aturan internasional, tidak sesuai dengan role-nya, nanti tidak dapat perlindungan juga. Pasukan kita kalau mati kan konyol.

Ia juga mengatakan, Indonesia tidak akan bergabung dalam aliansi militer mana pun. Indonesia secara konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia tidak memihak blok kekuatan mana pun dan aktif menciptakan perdamaian dunia.

Presiden Prabowo saat berbincang dengan Presiden UEA MBZ di Istana Qasr Al Bahr, Abu Dhabi, UEA, Kamis (26/2/2026).

Dengarkan masukan

Guru Besar Geopolitik Timur Tengah di Universitas Gadjah Mada Siti Mutiah Setiawati menyebut bahwa penundaan itu indikasi Prabowo mendengar masukan dari masyarakat. Ia mengingatkan, mengirim pasukan di daerah konflik biasanya di bawah payung Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu sesuai dengan politik luar negeri bebas aktif. ”Presiden memang pembuat kebijakan luar negeri, tetapi harus mendapat persetujuan dari DPR,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengiriman pasukan ke Gaza sangat berisiko berhadapan dengan Hamas yang merupakan pejuang Palestina. Sementara Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.

Adapun pasukan perdamaian jika bagian dari International Stabilization Force (ISF) di dalamnya ada Israel dan Amerika Serikat. ”Di lapangan, pasukan Indonesia akan menghadapi hal yang sulit jika Hamas masih bertempur dengan Israel di Gaza,” ujarnya.

Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan Aleksius Jemadu menilai penundaan pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza merupakan langkah yang tepat. Menurut dia, pengiriman sebaiknya ditunda setidaknya sampai perang Iran selesai dan situasi keamanan di Timur Tengah lebih kondusif. ”Saya pikir pertimbangan utama itu situasi keamanan di Timur Tengah,” katanya.

Ia mengatakan, Indonesia tidak mungkin mengirim pasukan ke wilayah yang masih diliputi konflik terbuka. Karena itu, pemerintah dinilai tepat menunda rencana tersebut sampai keadaan lebih aman.

”Saya pikir tepat pemerintah itu untuk menunda dulu. Pastikan aman, sudah damai, barulah komitmen itu dijalankan dengan mengirim pasukan,” ujarnya.

Namun, penundaan itu tidak berarti Indonesia mengubah komitmennya terhadap Palestina. Komitmen mengirim pasukan ke Gaza tetap harus dipegang, tetapi pelaksanaannya menunggu situasi keamanan membaik, setidaknya dengan berakhirnya perang Iran. ”Komitmen itu harus tetap dipegang. Pak Prabowo, kan, tetap tidak mengubah komitmennya,” kata Aleksius.

Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Dion Maulana Prasetya, mengatakan, sejak awal ia tidak sepakat dengan rencana itu. Pengiriman pasukan tanpa landasan PBB akan menimbulkan persoalan dari berbagai sisi.

Dion menilai, salah satu faktor utama di balik penundaan itu ialah tekanan publik di dalam negeri yang terus menguat. Selain itu, menurut dia, di internal militer juga kemungkinan muncul perbedaan pandangan, terutama dari kalangan yang memahami langsung operasi pasukan perdamaian.

Ia mengatakan, pemerintah tampaknya membaca bahwa biaya politik dan risiko keamanan dari pengiriman pasukan akan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang mungkin diperoleh.

Dari sisi internasional, situasi juga dinilai belum mendukung. Menurut Dion, perang Iran membuat kawasan semakin tidak pasti. Di saat yang sama, tujuan AS juga dinilainya belum jelas meski Washington sempat memberi kesan bahwa konflik mendekati akhir.

”Keputusan yang paling rasional diambil oleh pemerintah kita saat ini. Daripada pasti nanti backslash-nya gede kalau memang mengirim,” ujarnya.

Dion menambahkan, jika Indonesia tetap mengirim pasukan dalam situasi sekarang, risikonya sangat tinggi. Selain kondisi keamanan yang belum stabil, konflik di kawasan juga masih diwarnai pertarungan asimetris yang keras.

Ia juga menilai, penundaan ini tidak harus dibaca sebagai konfrontasi terbuka dengan Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya mendorong pengiriman pasukan. Menurut dia, Prabowo justru dapat menjelaskan kepada Trump bahwa tekanan publik di dalam negeri membuat langkah mundur perlahan menjadi opsi terbaik untuk saat ini. ”Game-nya adalah mundur perlahan untuk waktu yang masih belum ditentukan,” kata Dion.

Menurut Dion, jalur negosiasi dengan AS akan lebih aman ketimbang memaksakan pengiriman pasukan. Dalam situasi politik yang sama-sama sensitif, baik Jakarta maupun Washington dinilai punya alasan untuk menghindari langkah yang dapat memperbesar tekanan domestik.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang Dion Maulana Prasetya.

Banyak pertanyaan

Anggota Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, juga menilai penundaan itu langkah tepat. ”Sejak awal, saya mempertanyakan pasukan TNI itu ke Gaza untuk apa dan dalam rangka apa,” katanya.

Ia mengatakan, pengiriman pasukan ke wilayah konflik seperti Gaza seharusnya memiliki legitimasi yang jelas, terutama dari PBB. Setiap penugasan pasukan perdamaian memiliki aturan main, peran, serta dasar hukum internasional yang tegas.

Ia menegaskan, pasukan tidak bisa dikirim begitu saja tanpa kejelasan mandat. Dalam operasi perdamaian, menurut dia, aturan pelibatan, tugas, dan perlindungan pasukan ditetapkan oleh PBB sebagai lembaga yang sah.

TB Hasanuddin, yang pernah bertugas dalam misi pasukan multinasional, mencontohkan bahwa pengiriman pasukan selalu didasarkan pada resolusi dan mekanisme resmi. Karena itu, ia mempertanyakan posisi hukum skema di luar PBB yang menjadi dasar wacana pengiriman pasukan ke Gaza.

”Kalau BoP, apakah semua bangsa setuju? Pertanyaan juga begitu. Apakah selaras dengan resolusi-resolusi PBB? Belum tentu,” ujarnya.

Bila pengiriman pasukan tidak sesuai dengan aturan internasional dan tidak memiliki landasan yang jelas, prajurit Indonesia justru berisiko tidak mendapat perlindungan yang semestinya. Padahal, kata Hasanuddin, pengerahan pasukan menyangkut nyawa yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

”Kalau memang tidak sesuai dengan aturan internasional, tidak sesuai dengan role-nya, nanti tidak dapat perlindungan juga. Pasukan kita kalau mati kan konyol,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Mayor Jenderal (Purn) TB Hasanuddin, saat ditemui Kamis (17/11/2022), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia juga mengingatkan, pengerahan pasukan seharusnya melalui pertimbangan matang, termasuk persetujuan DPR. Menurut dia, hal itu penting karena menyangkut pembiayaan, perlindungan, dan kejelasan misi.

Meski situasi kawasan kini makin rumit akibat perang Iran, TB Hasanuddin menilai persoalan utama tetap bukan sekadar eskalasi terbaru itu. Hal yang paling mendasar, menurut dia, adalah kejelasan legitimasi dan mandat. ”Seperti apa pun, penggunaan pasukan karena menyangkut nyawa dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan kepada Tuhan. Jangan asal,” ujarnya.

TB Hasanuddin menambahkan, banyak prajurit TNI memang ingin mendapat pengalaman bertugas dalam misi perdamaian. Namun, menurut dia, pengalaman itu harus diperoleh dalam kerangka operasi PBB yang legal dan diakui secara internasional, bukan dalam skema yang dasar hukumnya belum jelas.


Kerabat Kerja

Penulis:

Luki Aulia, Irene Sarwindaningrum, Iqbal Basyari, Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

Kris Mada, Bonifasius Josie Susilo H
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar