SUDUT PANDANG

Merajut Kemitraan, Menegaskan Independensi dan Kedaulatan

Prinsip politik bebas aktif memungkinkan Indonesia bermitra dengan negara mana pun.  Dinamika geopolitik hari ini memberi Indonesia tantangan menjaga independensi.

24 Apr 2026 07:00 WIB · Internasional

AFP

Oleh Helena Fransisca Nababan, Tatang Mulyana Sinaga

Dinamika dunia terkini, sengkarut dan tarik-menarik kekuatan utama global membutuhkan penyikapan kritis. Setiap langkah yang diambil memerlukan ”kehati-hatian”, penuh perhitungan, serta kewaspadaan ekstra agar tidak terjebak di area ”penuh ranjau”.

Terkait hal itu, salah satu isu terkini yang menarik perhatian publik di Tanah Air adalah pembahasan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama atau Major Defense Cooperatioan Partnership antara Indonesia dan Amerika Serikat. Sejumlah poin yang tercakup dalam kerja sama tersebut antara lain modernisasi alutsista, pengembangan teknologi pertahanan, serta peningkatan operasional dan penguatan hubungan antarpersonal.

Kesepakatan itu disebut menjadi kerangka strategis baru untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang pertahanan, sekaligus menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik di tengah dinamika geopolitik global. Seiring dengan itu mengemuka pula wacana permohonan blanket overflight clearance (BOC) oleh AS kepada Indonesia.

Di satu sisi, penguatan kerja sama pertahanan akan memperkuat kemitraan strategis kedua negara, khususnya di bidang pertahanan. Di sisi lain, wacana BOC menyentil perkara kedaulatan.

Mengacu situasi global saat ini, khususnya terkait perang AS-Israel melawan Iran, peneliti Pusat Riset Politik pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Irine Hiraswari Gayatri, mengatakan Indonesia memerlukan kepekaan ekstra.

Irine Hiraswari Gayatri, peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

”Indonesia perlu bersikap lebih kritis dengan melihat ruang-ruang yang digunakan negara adidaya dan menempatkan posisi untuk berperan menjaga perdamaian,” kata Irine.

Lebih lanjut Irine berpendapat, setiap poin kerja sama perlu menyiratkan dengan jelas atau menegaskan kedaulatan Indonesia, termasuk atas ruang udara nasional. ”Saya tidak mengatakan kita tidak boleh bekerja sama dengan AS. Hanya, kita harus memahami siapa dia dan siapa kita, lalu meletakkannya dalam konteks nasional dan global,” jelas Irine.

Dengan begitu, Indonesia perlu tahu apa yang menguntungkan bagi Indonesia, apa yang akan menguntungkan bagi AS. Di sini, jelas Irine, kuncinya adalah bagaimana Indonesia menjaga keseimbangan dan independensi di tengah dinamika global.

Terkait hal itu, Irine menempatkan bebas-aktif dalam mengampu politik luar negeri tidak semata-mata sebagai prinsip dasar, tetapi sekaligus acuan moral. Sebagai bagian dari Global South, Indonesia adalah negara yang tegas-tegas mengampanyekan sikap antikolonialisme.

Posisi inilah yang sebaiknya menjadi ”kompas moral” yang memampukan Indonesia meletakkan setiap kerja sama internasional dalam konteks geopolitik terkini. Meski saat ini Indonesia tetap aktif menjaga relasi dengan banyak negara, termasuk AS, Rusia, dan China, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan pembahasan BOC mengesankan bahwa Indonesia lebih condong ”ke satu sisi”.

Terkait agresi AS-Israel ke Iran, Indonesia, menurut Irine, tidak menegaskan kritik keras, padahal serangan itu melanggar kedaulatan Iran. Dalam pandangan Irine, situasi itu memicu ”lampu kuning” bagi prinsip bebas aktif Indonesia. Konsistensi menjaga prinsip politik luar negeri itu lantas dipertanyakan.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga (Unair) Agastya Wardhana.

Nuansa yang sama diungkapkan oleh dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Agastya Wardhana. Menurut dia, dalam koridor politik bebas aktif, Indonesia sah menjalin kerja sama dengan AS dan negara lainnya. Akan tetapi, independensi dalam menjalankan politik luar negeri harus tetap dijaga.

Di satu sisi, Agastya menilai penguatan kerja sama pertahanan Indonesia-AS memang diperlukan, khususnya untuk meningkatkan kapasitas pertahanan nasional. Selain itu, penguatan kerja sama itu juga dapat dipersepsikan bahwa hubungan Indonesia-AS semakin erat.

”Sayangnya, kedekatan dengan AS saat ini bukan hal bagus. Dekat dengan AS bisa juga dipandang dekat dengan Israel di mana kedua negara sedang menginvasi Iran,” kata Agastya.

Dalam konteks geopolitik global saat ini, penguatan kerja sama pertahanan di tengah situasi yang dibayangi konflik dan perang— khususnya serangan AS-Israel ke Iran—bisa dimaknai luas. ”Oleh karena itu, makin dekatnya Indonesia dengan AS harus dibarengi dengan independensi. Meski menjalin kerja sama pertahanan, Indonesia harus aktif bersuara mengecam serangan AS ke Iran. Jangan sampai kedekatan Indonesia dengan AS justru dimaknai kita tidak independen,” kata Agastya menjelaskan.

Agastya lantas memberi contoh sikap tegas itu. Ketika AS menyerang Irak pada 2003, Presiden RI saat itu, Megawati Soekarnoputri, secara tegas menolak invasi tersebut. Bagi Indonesia, serangan itu dianggap melanggar kedaulatan Irak. Selain itu, agresi sepihak sangat bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Jakarta tidak canggung menegaskan sikap tersebut meski relasi Indonesia-AS sangat baik.

Merujuk posisi itu, Agastya berharap, Indonesia saat ini dapat mengambil sikap serupa, terutama dalam menegaskan politik luar negeri bebas aktif. ”Mungkin akan ada konsekuensi dengan itu. Politik bebas aktif bukan netral pasif. Kita harus aktif menyuarakan posisi Indonesia. Mau dekat dengan AS, Rusia, atau negara lain boleh-boleh saja. Namun, haluan politik luar negeri kita harus tetap dijaga,” ucapnya.

Terkait permintaan BOC dari AS, Agastya menyarankan agar pemerintah menolaknya lantaran berpotensi melanggar kedaulatan ruang udara Indonesia dan tarikan geopolitik yang melingkupinya. ”Yang harus dicermati dari kerja sama ini adalah kesepakatan di luar dari perjanjian yang ditandatangani. Kalau ujung-ujungnya mendesak Indonesia untuk memberi izin terbang itu, tentu harus ditolak. Kedaulatan itu mutlak,” ucapnya.

Adrianus Harsawaskita, Dosen Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan Bandung

Secara terpisah, dosen Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Adrianus Harsawaskita, menegaskan, kepentingan nasional dan kedaulatan harus menjadi basis utama implementasi politik luar negeri bebas aktif. Intepretasi dari implementasi kebijakan itu pun perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dalam kerangka pandang seperti itu, prinsip bebas aktif, menurut Adrianus, juga tidak mentah-mentah diterjemahkan sebagai tidak boleh memihak. Sebagaimana disebutkannya, prinsip itu harus diterjemahkan sebagai kebebasan untuk membuat kebijakan sesuai kepentingan Indonesia meski Indonesia dalam posisi yang kurang kuat. Dengan demikian, menurut dia, Indonesia akan memiliki kebijakan luar negeri yang berprinsip, tidak asal mendukung, ikut kanan atau kiri.


Kerabat Kerja

Penulis:

Helena Fransisca Nababan, Tatang Mulyana Sinaga
 | 

Editor:

Bonifasius Josie Susilo H
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar