Menkes Tanggapi Kritik Guru Besar Kedokteran UI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kepentingan pihak lain selain kepentingan masyarakat tak jadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan kesehatan.

17 Mei 2025 16:21 WIB · Humaniora

Oleh Deonisia Arlinta

JAKARTA, KOMPAS – Perumusan kebijakan kesehatan nasional diklaim sudah melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk guru besar-guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Dalam perumusan kebijakan pun dipastikan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara Double Check yang diselenggarakan Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta, Sabtu (17/5/2025), saat diminta menanggapi kritik dari para guru besar FKUI mengenai komunikasi yang kurang baik dari Kementerian Kesehatan.

”Kementerian Kesehatan memang dimandatkan untuk melakukan transformasi kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan produktif. Dalam transformasi ini, Kementerian Kesehatan hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan, kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan kementerian, rumah sakit industri farmasi, dan kelompok lain bukan menjadi prioritas utama. Kebijakan yang diambil akan mengutamakan pelayanan masyarakat.

Quote

Kita akan kurang memprioritaskan kepentingan kementerian, misalnya profesi menteri dan pekerjaannya apa, kepentingan menteri juga misalnya dari alumni mana, kepentingan rumah sakit, juga kepentingan industri farmasi.

”Kita akan kurang memprioritaskan kepentingan kementerian, misalnya profesi menteri dan pekerjaannya apa, kepentingan menteri juga misalnya dari alumni mana, kepentingan rumah sakit, juga kepentingan industri farmasi. Semua memang dipertimbangkan, tetapi utamanya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Setidaknya 70 guru besar Fakultas Kedokteran hadir langsung untuk mewakili 158 guru besar FKUI untuk menyampaikan pernyataan resminya terkait situasi terkini pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia di Gedung Kampus FKUI Salemba, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Sejumlah catatan diberikan, antara lain terkait kebijakan restrukturisasi rumah sakit pendidikan, proses mutasi staf medis, dan pembentukan kolegium kedokteran.

Budi pun mengakui, perubahan dan pergeseran kepentingan tersebut akan menimbulkan ketidaknyamanan dari sejumlah pihak. Untuk itu, komunikasi dengan berbagai pihak terus dibuka untuk menerima masukan yang diperlukan.

Ia juga mengatakan, perumusan kebijakan, termasuk perumusan Undang-Undang Kesehatan terbaru, telah melibatkan banyak pihak, termasuk guru besar-guru besar dari FKUI. Selain itu, ia menuturkan bahwa banyak program yang dirumuskan Kementerian Kesehatan saat ini sudah dijalankan oleh banyak guru besar di FKUI.

”Contohnya program skrining untuk anak baru lahir. Itu contoh karya dari seorang guru besar FKUI yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Program stunting juga dilakukan berdasarkan kerja sama dengan FKUI yang akhirnya dapat menurunkan stunting dari 32 persen menjadi 19 persen,” tutur Budi.

Pembentukan kolegium

Terkait pembentukan kolegium kedokteran, ia menambahkan, keanggotaan dari kolegium kedokteran yang terbentuk sekarang banyak diisi oleh staf dari FKUI. Jika ada beberapa orang yang merasa belum direpresentasikan dalam pembentukan kolegium tersebut, Kementerian Kesehatan akan berupaya untuk terus membuka diri.

”Tapi, mudah-mudahan, saya janji bahwa komunikasi akan tetap kita buka dan selama ini saya berterima kasih ada banyak yang memberikan masukan kepada kami. Kami paham ada mungkin sekelompok orang yang merasa belum tersalurkan aspirasinya. Kementerian Kesehatan selalu membuka diri,” ungkap Budi.

Sejumlah guru besar hadir langsung untuk mewakili 158 guru besar FKUI untuk menyampaikan pernyataan resminya terkait situasi terkini pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia di Gedung Kampus FKUI Salemba, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Sejumlah catatan diberikan, antara lain terkait kebijakan restrukturisasi rumah sakit pendidikan, proses mutasi staf medis, dan pembentukan kolegium kedokteran.

Kritik guru besar

Sebelumnya, sebanyak 158 guru besar FKUI menyampaikan kritik terkait kebijakan kesehatan nasional dalam pernyataan resmi ”Salemba Berseru”. Setidaknya ada 70 guru besar FKUI yang secara langsung hadir untuk menyampaikan pernyataan tersebut di Kampus FKUI Salemba, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Salah satu catatan yang menjadi kritik para guru besar FKUI itu terkait pembentukan kolegium kedokteran dari Kementerian Kesehatan. Kolegium yang baru dibentuk saat ini dinilai tidak lagi independen setelah berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Ketua Dewan Guru Besar FKUI Siti Setiati mengatakan, kolegium sebagai lembaga profesi kedokteran bertanggung jawab untuk menjaga standar kompetensi serta mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia. Itu sebabnya, kolegium harus mandiri dan bebas dari intervensi kebijakan yang tidak berbasis akademik dan kepentingan jangka pendek.

”Betapa kolegium ini dimakzulkan, tidak punya peran apa pun. Kolegium sekarang semua ditarik ke Kemenkes. Jadi, yang kami takutkan, kemandirian dalam menjaga mutu dan standar pendidikan menjadi terganggu,” tutur Siti.

Terkait dengan kritik mengenai komunikasi yang kurang baik dari Kementerian Kesehatan juga disampaikan guru besar FKUI yang juga Dekan FKUI, Ari Fahrial Syam. Sejumlah kebijakan yang diambil oleh Kementerian Kesehatan tidak dilakukan melalui dialog dan komunikasi dengan institusi pendidikan kedokteran, seperti kebijakan dalam proses mutasi mendadak sejumlah staf medis RSCM yang juga pengajar FKUI.

”Kita seharusnya berdiri sama rendah, tapi kadang yang di sebelah kanan, yakni Kemenkes, lebih dulu mengemukakan sesuatu. Jadi, harapan kami, tolong tiap langkah yang dilakukan, termasuk penutupan (program studi), mutasi, dan lainnya, dikomunikasikan dulu dengan institusi pendidikan karena terkait dengan peserta didik,” katanya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Deonisia Arlinta
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul