Penyiapan kelembagaan yang komprehensif menjadi kunci untuk penyelenggaraan pemerintahan dengan banyak kementerian/lembaga baru. Bagaimana strategi Kemenpan dan RB?
20 Okt 2025 09:00 WIB · Politik & Hukum
Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diwarnai penataan ulang besar-besaran di tubuh birokrasi negara. Dalam waktu singkat, struktur pemerintahan berubah. Sejumlah kementerian baru dibentuk, sementara badan-badan baru lahir untuk mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Langkah ini mencerminkan ambisi pemerintahan baru untuk menyusun ulang mesin negara agar lebih fokus dalam mengeksekusi agenda-agenda strategis.
Di balik pergeseran besar itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menjadi salah satu pusat pengendali. Kementerian ini bertugas memastikan setiap rancangan kelembagaan memiliki dasar hukum, struktur organisasi, dan sumber daya yang siap bekerja sejak hari pertama. Dari menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan presiden hingga menyiapkan formasi jabatan, seluruh proses dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.
Di ruang kerjanya di Kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, Jumat (17/10/2025), Menpan dan RB Rini Widyantini menerima Kompas untuk berbincang sekitar satu jam mengenai arah reformasi birokrasi di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menceritakan bagaimana ”dapur birokrasi” bekerja di balik perubahan besar itu. Berikut petikan wawancaranya:
Setahun pemerintahan ini ditandai banyaknya kementerian dan lembaga baru. Apa filosofi di balik penataan besar-besaran ini?
Organisasi itu dibentuk untuk melaksanakan strategi. Setiap pimpinan pasti punya visi dan cara sendiri untuk mencapainya. Begitu juga Bapak Presiden, yang memiliki sejumlah strategi dan program prioritas, dan ingin memastikan semuanya bisa berjalan berkelanjutan.
Jadi, pembentukan organisasi baru tidak sekadar menambah struktur, tapi juga untuk memastikan strategi besar Presiden bisa dijalankan dengan efektif. Ada lembaga yang sengaja dibentuk agar fokus mengawal program tertentu, seperti pengentasan kemiskinan, kedaulatan pangan, atau tata kelola sumber daya alam. Pendekatannya sangat strategis.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/17/d2cb24df8935be919328351ca0a4d490-20250917_H01_ADI_Menteri_baru_mumed.png)
Kami di Kemenpan dan RB berperan memastikan strategi itu benar-benar bisa diwujudkan dalam bentuk organisasi yang solid. Sebelum Presiden menunjuk pejabatnya, kami sudah menyiapkan seluruh dasar hukumnya—mulai dari naskah akademik, rancangan peraturan presiden, sampai desain struktur organisasi.
Begitu lembaga resmi terbentuk dan pimpinannya dilantik, mereka bisa langsung bekerja karena semua perangkatnya sudah siap. Kami pastikan tidak ada kekosongan hukum, fungsi, atau sumber daya. Itulah kenapa posisi Kemenpan dan RB menjadi krusial. Kami berada di titik yang menghubungkan antara visi politik Presiden dan sistem administrasi negara.
Banyak yang menilai Presiden Prabowo ingin gerak cepat. Apakah itu juga tecermin dalam penataan birokrasi?
Presiden memang punya gaya kerja yang cepat dan sangat eksekutif, tapi bukan berarti serba tergesa-gesa. Prinsipnya bukan hanya cepat, tapi cepat yang akuntabel.
Membuat kebijakan itu tidak bisa hanya mengejar waktu. Harus diperhitungkan secara matang agar tidak tumpang tindih antara satu lembaga dengan yang lain. Jadi, setiap pembentukan kementerian atau badan baru, selalu kami telaah secara komprehensif—dari fungsi, kewenangan, hingga potensi overlap dengan instansi lain.
Seberapa besar skala pekerjaan yang dilakukan Kemenpan dan RB di tahun pertama ini?
Bayangkan saja, ada 48 kementerian sehingga ada 48 keputusan presiden yang harus kami selesaikan dari desain organisasi sampai pengisian jabatan. Jadi, bisa dibilang kami bekerja siang malam, bahkan di akhir pekan.
Publik jarang tahu, di balik berjalannya setiap kementerian baru itu ada proses panjang, desain organisasi, konsultasi dengan Sekretariat Negara, harmonisasi di Kementerian Hukum, sampai koordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk pengisian jabatan. Semua itu dilakukan paralel agar kementerian bisa langsung jalan begitu pimpinannya dilantik. Kerja seperti ini tidak banyak terekspos, tapi penting. Sebab, kalau tidak siap dari awal, program Presiden akan tersendat hanya karena urusan struktur.
Bagaimana dengan unit-unit di daerah yang terdampak perubahan organisasi ini?
Kami menyiapkan juga sampai ke bawah. Misalnya, untuk Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Pegawai di Kanwil Kementerian Agama yang selama ini menangani fungsi haji dan umrah akan tetap menjadi bagian dari struktur baru di bawah Kementerian Haji. Jadi, tidak ada kekosongan fungsi. Semuanya berlanjut dengan dasar hukum yang jelas. Kami pastikan seluruh layanan tetap berjalan, baik di pusat maupun daerah. Prinsipnya, masyarakat tidak boleh terdampak karena penyesuaian organisasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/10/14/b1d944fe-ee14-4ca0-a3ed-72b4b20b759f_jpg.jpg)
Biasanya pengisian jabatan menjadi hambatan awal, apa langkah percepatan yang ditempuh?
Kami mengeluarkan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2024 yang memperbolehkan penunjukan langsung pejabat selama masa transisi asalkan tetap melalui uji kompetensi. Tujuannya agar posisi strategis cepat terisi tanpa mengorbankan prinsip merit system. Pejabat yang ditunjuk tetap kami nilai berdasarkan uji kompetensi, bukan semata jabatan sebelumnya. Setelah masa transisi selesai, semua kembali ke mekanisme open bidding biasa. Jadi, ada ruang percepatan, tetapi akuntabilitas tetap dijaga.
Bagaimana dengan penyiapan ASN untuk pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Dengan adanya 48 kementerian dan banyak lembaga baru yang kini beroperasi, tentu perlu penyesuaian kembali dalam perhitungan kebutuhan ASN—baik yang di pusat maupun yang akan ditempatkan di IKN.
Prinsip kami sederhana: pemindahan ASN ke IKN harus berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar formalitas atau simbolik. Selain itu, Presiden juga belum menetapkan waktu pasti pemindahan karena masih menunggu peraturan presiden terkait—terutama yang mengatur mekanisme kerja, tempat tinggal, dan insentif ASN di lokasi baru.
Kami di Kemenpan RB memastikan agar pemindahan ini tidak menimbulkan kekosongan pelayanan publik di Jakarta.
Jadi, ASN belum tentu semua pindah sekaligus?
Betul. Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan bertahap, sejalan dengan kesiapan infrastruktur dan sistem digitalnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/12/5e012558-b136-4d40-b134-b21387dc1f77_jpg.jpg)
Kami juga ingin menjadikan IKN bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan juga model baru birokrasi digital. ASN di IKN nantinya akan menjadi pilot project untuk sistem kerja berbasis kinerja dan work from anywhere yang lebih modern.
Artinya, IKN tidak hanya menjadi simbol pemerintahan baru, tetapi juga laboratorium reformasi birokrasi masa depan. Ini momentum untuk mengubah cara kerja aparatur—lebih kolaboratif, fleksibel, dan berbasis hasil. Jadi, perpindahan ini bukan semata soal gedung dan lokasi, melainkan soal cara baru negara bekerja.
Selain penataan kelembagaan dan IKN, apa capaian lain dari Kemenpan dan RB selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo?
Banyak sekali sebenarnya. Salah satu capaian penting adalah kami sudah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Conflict of Interest. Ini mengatur agar setiap ASN mendeklarasikan diri jika pekerjaannya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Hal seperti itu sering dianggap sepele, padahal dampaknya besar terhadap integritas birokrasi. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan para ASN transparan sejak awal. Ini bagian dari upaya memperkuat budaya akuntabilitas.
Selain itu, dalam masa pemerintahan Pak Prabowo, hanya dalam satu tahun sudah berdiri 66 mal pelayanan publik (MPP) baru sehingga total kini ada 296 MPP di seluruh Indonesia. MPP ini adalah simbol transformasi pelayanan publik: warga tidak perlu lagi datang ke banyak tempat, cukup ke satu lokasi yang menyediakan ratusan layanan lintas instansi.
Rata-rata satu MPP memiliki 155 jenis layanan, mulai dari layanan Pemda, kementerian, hingga BUMN. Jadi, bayangkan efisiensi yang terjadi. Urus paspor, izin kepolisian, atau bahkan urusan BUMN cukup di satu tempat. Kepuasan masyarakat meningkat. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024 sudah masuk kategori “baik”, dan datanya terus kami pantau.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/19/ef2ea2ae2286e382b5546783ce22be21-20251019_H02_1_tahun_Pragib_mumed.png)
Apa contoh paling konkret dari reformasi pelayanan publik itu?
Salah satu contoh paling nyata adalah integrasi layanan kesehatan ke MPP Digital. Dulu, proses perizinan di Kementerian Kesehatan, misalnya izin praktik dokter, bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja. Sekarang, setelah ada MoU dan sistem integrasi antara Kemenkes dan MPP Digital, prosesnya bisa selesai hanya dalam satu jam. Itu menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, melainkan juga soal kolaborasi antarinstansi dan penyederhanaan proses. Jadi, masyarakat merasakan langsung dampaknya, tidak perlu antre panjang atau membawa berkas fisik yang berulang-ulang.
Kemenpan RB juga mengawasi belanja teknologi informasi pemerintah. Sejauh apa hasilnya?
Kami melakukan clearance belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bersama, melibatkan Kemenpan RB, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Prinsipnya, semua instansi wajib melaporkan rencana pengadaan sistem atau aplikasi sebelum direalisasikan.
Lewat satu dashboard digital bersama, kami bisa menilai apakah aplikasi itu benar-benar dibutuhkan atau duplikasi dari yang sudah ada.
Tahun ini kami mengevaluasi 1.724 kegiatan TIK di kementerian/lembaga dengan total nilai sekitar Rp 14 triliun. Dari hasil evaluasi itu, kami berhasil efisiensi sekitar Rp 100,1 miliar. Jadi, tidak hanya hemat uang negara, tapi juga mencegah tumpang tindih sistem dan memperkuat integrasi layanan publik.
Sekarang prinsipnya jelas: tidak boleh ada aplikasi baru jika sudah ada yang sejenis. Semua harus dikonsolidasikan dulu agar sistem pemerintahan digital kita tidak terpecah-pecah.
Kemenpan RB juga mendukung digitalisasi perlindungan sosial?
Kami membantu Kementerian Sosial dalam membangun sistem digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos). Fokusnya agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Pilot project-nya dilakukan di Banyuwangi, dan hasilnya luar biasa. Dalam tiga minggu tercatat sekitar 300.000 pendaftar. Mekanismenya sederhana: warga bisa mendaftar sendiri atau dibantu petugas. Mereka cukup memasukkan NIK, dan sistem langsung terhubung dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) serta berbagai basis data lain—termasuk data nelayan, data penerima bansos, dan sebagainya.
Dengan demikian, bisa langsung diketahui apakah seseorang sudah menerima bantuan lain, atau misalnya ternyata berstatus PNS sehingga tidak berhak. Jadi tidak ada tumpang tindih. Aplikasi dikembangkan oleh Kemensos, sedangkan kami membantu pada aspek proses bisnis, tata kelola, dan orkestrasi antarinstansi.
Kemenpan RB juga memperkenalkan sistem kerja fleksibel bagi ASN, apa prinsipnya?
Flexible working arrangement (FWA) itu konsep work from anywhere, bukan sekadar work from home. ASN kini bisa bekerja dari mana saja, tapi bukan berarti bebas tanpa kontrol. Setiap ASN yang menjalankan FWA harus punya output yang terukur, sistem pelaporan kinerja, dan pengawasan yang jelas. Kami belajar dari Kemenkeu dan Bappenas yang sudah lebih dulu menerapkannya dengan sukses. Tujuannya bukan membuat ASN nyaman bekerja dari rumah, tetapi menciptakan birokrasi yang berbasis hasil kerja, bukan kehadiran. Jadi lebih efisien dan tetap akuntabel.
Bagaimana hasil penilaian akuntabilitas birokrasi sejauh ini?
Capaian tahun 2024 cukup menggembirakan. Sebanyak 84 persen instansi pemerintah mengalami peningkatan nilai akuntabilitas. Selain itu, kami juga menetapkan 231 unit layanan publik baru sebagai Zona Integritas/Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/19/39407332-96f8-494e-ad32-13741055cd48_jpg.jpg)
Total kumulatifnya kini mencapai sekitar 15.000 unit layanan publik di seluruh Indonesia yang telah menerapkan zona integritas.
Ini berarti makin banyak instansi yang berkomitmen pada pelayanan publik yang bersih dan transparan. Indeks Reformasi Birokrasi (RB) nasional juga meningkat, saat ini sekitar 73 persen.
Program Reformasi Birokrasi (RB) beberapa tahun terakhir seolah tidak terlalu terdengar, apa perkembangannya sekarang?
Reformasi Birokrasi tetap kami jalankan dan terus kami perkuat. Hanya saja, pendekatannya kini lebih substantif.
Dulu, orang mengira RB itu hanya soal remunerasi atau tunjangan kinerja. Padahal, hakikatnya adalah transformasi internal instansi—bagaimana organisasi memperbaiki tata kelola, budaya kerja, dan pelayanan publik.
Sekarang kami membedakan antara RB General dan RB Tematik. RB General fokus pada tata kelola internal, sementara RB Tematik menilai kontribusi instansi terhadap isu prioritas nasional—seperti pengentasan kemiskinan, investasi, kesehatan, dan penurunan stunting.
Kami juga menggeser paradigma dari SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) menjadi SAKP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah). Artinya, kinerja sekarang tidak lagi diukur per instansi, tapi sebagai shared outcome lintas kementerian.
Contoh, dalam isu kemiskinan, tidak cukup Kementerian Sosial merasa tidak berhasil sendiri kalau angka kemiskinan nasional belum turun. Semua K/L yang terkait harus bergerak bersama. Jadi, pendekatan RB sekarang lebih kolaboratif dan berorientasi hasil nyata.
Bagaimana perkembangan Digital ID dan Ina Digital yang sempat menjadi sorotan publik?
Kita beruntung sudah punya tata kelola yang relatif siap lewat Perpres 82/2023. Ingat Ina Digital itu bukan platform tunggal, melainkan penyelenggara layanan digital pemerintah. Ada sembilan layanan prioritas—sebagian sudah rilis, sebagian masih dalam tahap beta testing. Uji coba layanan digital ini kini sudah melibatkan sekitar 40.000 ASN, naik dari sebelumnya 40.000. Presiden sangat concern terhadap proyek ini; bahkan ada utusan khusus yang memantau langsung di lapangan.
Fokus kami sederhana, masyarakat harus bisa mengakses semua layanan pemerintah secara digital, lewat satu identitas. Bu Mutia (Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi) menyiapkan infrastrukturnya, sedangkan kami di Kemenpan RB memastikan aspek tata kelola dan integrasi antarlembaga.
Penulis:
Nina Susilo, Iqbal BasyariEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto