KEBEBASAN BERPIKIR

Menyoal Militerisme dalam Beasiswa Kita

Ruang akademik yang menjadi ranah LPDP bukanlah barak militer yang sarat hierarki, melainkan ruang yang hidup dengan adu gagasan dan pemikiran kritis.

08 Mei 2026 08:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Supriyanto

Oleh Alfin Febrian Basundoro

Santer kabar dari salah satu media nasional bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagai badan pemerintah yang mengelola beasiswa, mulai melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam persiapan keberangkatan penerima beasiswa angkatan tahun ini. Memang, pihak LPDP sendiri menegaskan bahwa keterlibatan aparat militer tersebut terbatas pada pendampingan kegiatan di luar ruangan dalam rangkaian persiapan keberangkatan (PK). Akan tetapi, situasi ini membuka masalah yang lebih besar, yakni meluasnya militerisme di ruang pendidikan tinggi.

Pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi corong kebebasan berpikir dan ekspresi akademik justru terdisrupsi oleh nilai-nilai militerisme yang cenderung antikritik. Refleksi ini terasa personal bagi penulis sebagai penerima LPDP tahun 2022. Saat itu, LPDP masih merupakan lembaga yang relatif bebas dari militerisme dan aparat militer. Seleksi melibatkan akademisi dan psikolog untuk mengukur kapasitas kognitif serta kesiapan mental peserta. Rangkaian persiapan keberangkatan pun berlangsung tanpa kehadiran militer. Para pembicara berasal dari kalangan akademisi, pejabat negara, hingga pengusaha—tokoh-tokoh sipil yang mendorong penerima beasiswa menjadi putra-putri terbaik bangsa.

Bahkan, LPDP pula secara eksplisit berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Kata ”demokratis” di sini diejawantahkan oleh LPDP dengan menjaga karakter proses penerimaan beasiswa agar tetap sesuai dengan norma supremasi sipil dan bebas dari unsur militerisme—dengan mengedepankan intelektualitas, egaliter, dan kebebasan akademik. Dengan kata lain, LPDP berperan sebagai penjaga supremasi sipil di Indonesia.

Logika hierarkis

Namun, pelibatan TNI dalam kegiatan PK seolah menjadi indikasi bahwa karakter supremasi sipil yang dijunjung tinggi oleh LPDP mulai luntur. Dalam laporan media tersebut, tercatat bahwa pelibatan TNI tersebut bertujuan untuk memperkuat pola pikir, kemandirian, penanaman nilai-nilai luhur bangsa, dan penguatan nasionalisme. Persoalannya, dalam konteks beasiswa yang bertujuan mendorong kemajuan bangsa di berbagai bidang ilmu pengetahuan, apakah pendekatan militeristik masih relevan untuk internalisasi nilai-nilai tersebut?

Bangsa Indonesia tampaknya masih menganggap militer sebagai entitas yang identik dengan patriotisme, kedisiplinan, dan komitmen untuk menjaga kedaulatan negara. Keterlibatan militer hampir selalu terjadi dalam berbagai kegiatan yang berbau ”pembekalan”, ”pendidikan”, dan ”latihan” yang bertujuan untuk internalisasi nilai, baik yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah maupun lembaga swasta—termasuk LPDP. Seolah proses internalisasi nilai menjadi tidak afdal tanpa entakan sepatu lars, suara lantang prajurit TNI, dan materi bela negara dari mimbar militer.

Padahal, konsep nilai-nilai luhur bangsa, termasuk ideologi Pancasila sendiri, pada hakikatnya bersifat open-ended—terbuka dan selalu berubah berdasarkan perkembangan zaman dan berorientasi pada masa depan. Mengutip Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pancasila adalah ideologi yang terbuka dan dinamis, berdasarkan konsensus masyarakat yang terus-menerus.

Tergambar jelas bahwa demokrasi berbasis konsensus seharusnya menjadi komponen penting dalam nilai-nilai luhur bangsa. Dengan demikian, tidak boleh ada satu pihak pun yang berupaya memonopoli internalisasi nilai-nilai luhur bangsa, termasuk dalam momentum persiapan keberangkatan penerima beasiswa LPDP.

TNI, sebagai institusi militer, memiliki karakter yang khas: hierarkis, otoriter, dan sentralistik. Tidak ada budaya kebebasan berpendapat dan berekspresi, mengingat segala hal diatur oleh rantai komando dan relasi atasan-bawahan yang sangat ketat. Internalisasi nilai menurut pendekatan TNI harus dilakukan secara terpusat—dengan pemateri sebagai ”sumber” dan peserta sebagai ”penerima”—dan tidak boleh ada perdebatan.

Karakter TNI inilah yang justru bertentangan dengan karakter beasiswa LPDP yang mengedepankan intelektualitas dan pemikiran yang terbuka terhadap perdebatan dan pembaruan akademis. Penerima beasiswa LPDP adalah insan-insan akademik terpilih yang seharusnya didorong untuk berpikir kritis dan terlibat dalam perdebatan intelektual, bukan patuh tanpa bertanya.

Mencintai Tanah Air dengan kritik

Lebih lanjut, pelibatan TNI akan semakin membentuk kesan ideologis, bahwa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air hanya dapat diwujudkan dengan mendukung program-program pemerintah. Militer, sebagai entitas pemerintah, tentu memiliki posisi yang selaras dengan visi dan misi pemerintahan yang berkuasa. Dengan pendekatan militerisme, penerima beasiswa seolah diajak untuk menjadi ”agen Pemerintah Indonesia” di dalam dan di luar negeri—sebagai representasi ”warga negara Indonesia yang baik”.

Ilustrasi Pendidikan Militer di Sekolah

Padahal, mencintai Tanah Air juga dapat dilakukan melalui pendekatan yang lebih akademis, yakni dengan memberikan kritik dan masukan untuk perbaikan sektor-sektor strategis di Indonesia demi kepentingan masyarakat umum—yang sejatinya tertuang dalam misi LPDP—untuk memfasilitasi gagasan terkini di Indonesia di bidang SDM, budaya, dan kepemimpinan.

Lagi pula, ada banyak cara untuk menginternalisasi nilai-nilai nasionalisme, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa lainnya tanpa melibatkan militer dan budaya militerisme. Misalnya, dengan mengundang para pakar dari perguruan tinggi dengan berbagai latar belakang untuk mengisi materi tentang wawasan kebangsaan. Dengan tujuan mempersiapkan penerima beasiswa untuk studi lanjut, iklim sesi penyampaian materi harus bersifat seakademis mungkin, dengan ruang diskusi yang terbuka dan perdebatan yang hidup dan demokratis.

Para penerima beasiswa perlu diajak untuk berpikir dan beradu gagasan tentang inovasi demi kemajuan Indonesia dari berbagai sudut pandang. Dengan cara ini, komitmen LPDP tetap terjaga.

LPDP harus menjaga marwahnya sebagai lembaga negara yang menjunjung tinggi intelektualitas dan supremasi sipil. Ajang persiapan keberangkatan bukanlah momentum untuk menginternalisasi budaya militerisme. Ruang akademik yang menjadi ranah LPDP bukanlah barak militer yang sarat hierarki, melainkan ruang yang hidup dengan adu gagasan dan pemikiran kritis.

Mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan menuntut kepala yang bebas berpikir, bukan tubuh yang patuh berbaris.

Alfin Febrian Basundoro Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Koordinator Riset Center for National Defense and Security Studies


Kerabat Kerja

Penulis:

Alfin Febrian Basundoro
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto