Publik kini menanti kelanjutan nasib ”Kampung Rusia” setelah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar setelah ditetapkannya bos kawasan wisata itu sebagai tersangka oleh polisi.
Denpasar, Bali, pada Jumat (24/1/2025) petang, macet. Setelah keluar dari gerbang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, butuh waktu tiga jam untuk menembus padatnya kendaraan hanya dalam jarak kurang dari 9 kilomoter.
Jefri Satria (36), pengemudi, terus memacu mobil keluar kota, menuju Jalan Sri Wedarai Nomor 24, Banjar Tegallantang, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Jarak dari bandara sekitar 37 kilometer.
Padatnya kendaraan sepanjang perjalanan, mobil baru memasuki kompleks itu sekitar pukul 19.30 Wita. Hari sudah gelap. Jalan Sri Wedarai dari sisi selatan ditutup, Jefri mencari jalur alternatif.
Kondisi jalan berlubang. Di kiri kanan berdiri kafe dan minimarket. Dari kejauhan terlihat papan nama dengan tulisan ”Parq”. Inilah Ubud Parq yang oleh masyarakat sempat dijuluki ”Kampung Rusia”.
Di kaki papan nama membentang lorong sempit selebar ukuran satu mobil. Sebuah barikade jalan dipasang di situ. Mobil tak bisa masuk. Sepeda motor yang dibawa turis asing keluar masuk.
Lorong itu gelap tanpa penerangan. Kompas jalan kaki masuk. Sempat berpapasan dengan beberapa turis asing. Setelah 15 meter ada penyekatan. Motor tak bisa tembus. Di balik sekat itu ada gerbang yang dijaga petugas. Di sana terpampang sebuah baliho pemberitahuan yang berisi, ”lokasi itu ditutup”.
Melihat ada gerak-gerik orang di tengah kegelapan, petugas curiga. Mereka menyoroti lampu. Kompas balik badan lalu berjalan keluar dari lorong itu. Berjalan cepat, lalu berbelok di ujung lorong dan masuk ke dalam mobil.
Hingga lewat tengah malam, Kompas nongkrong di kafe tak jauh dari lorong masuk Ubud Parq. Wisatawan asing masih sering ke luar masuk. Ada yang membawa sepeda motor.
Ada pula yang makan minum di kafe dekat lorong masuk. Dari obrolan mereka, terdengar mereka menggunakan bahasa Rusia. ”Di sini banyak orang Rusia. Ini bukan barang baru,” ujar Jefri yang sudah delapan tahun merantau di Bali.
Dewa, warga setempat, menuturkan, Ubud Parq mulai beroperasi sekitar lima tahun terakhir. ”Kami tidak tahu kondisi di dalamnya seperti apa. Kalau dibilang Kampung Rusia, memang begitu,” katanya.
Setelah jadi tersangka
Ubud Parq ditutup Pemkab Gianyar pada 20 Januari 2025. Penutupan permanen itu dilakukan setelah penutupan sementara pada November 2024 yang kemudian diikuti dengan pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali.
Berdasarkan kronologi yang diperoleh, manajemen Ubud Parq diduga melanggar aturan, seperti alih fungsi lahan. Sejumlah instruksi yang disampaikan pemerintah, seperti pengajuan izin, juga diabaikan.
Sebelum akhirnya ditutup, pihak Ubud Parq sempat menyurati Pemkab Gianyar. Surat ditulis Andreyj Frey. Dalam surat itu, Frey menyatakan beberapa komitmen. Di antaranya, bertanggung jawab atas kesalahan dan kekeliruan yang terjadi di kawasan Parq Ubud. Pihaknya bersedia memenuhi seluruh perizinan berusaha.
Oleh Polda Bali, Andreyj Frey yang menjadi penanggung jawab Ubud Parq, diperiksa atas tuduhan alih fungsi lahan. Ia menguasai 34 sertifikat lahan. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan diumumkan oleh Kapolda Bali Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya pada Jumat (24/1) kemarin. Frey sudah ditahan.
Modus operandinya adalah membangun sebuah villa, spa center, dan peternakan hewan di atas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan. Tempat itu termasuk dalam subzona tanaman pangan. Pembangunan dilakukan tanpa izin.
Frey dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan atau Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy pada Sabtu (25/1/2025) mengatakan, penyidikan masih terus berlanjut. Polisi juga akan mendalami dugaan alih fungsi lahan di tempat lain di Bali. ”Kalau ada Informasi masyarakat terkait itu, sampaikan kepada kami,” katanya.
Sebelum kasus di ”Kampung Rusia” ini mencuat ke publik, tim investigasi Kompas pernah melakukan reportase terkait dengan tempat itu. Tim sempat mendatangi dan menginap di sana pada April 2023 untuk membuktikan julukan mengenai ”Kampung Rusia”. Saat tim Kompas tiba di depan bangunan Parq Ubud, beberapa aparat berseragam dengan senjata api laras panjang cukup menyita perhatian.
Bangunan Parq Ubud tampak bernuansa modern dan minim corak arsitektur Bali. Ketika kami mendatangi meja resepsionis untuk check-in, pegawai Parq memotret wajah kami disertai bukti pembayaran. Cukup berbeda dengan penginapan lain di Bali yang tidak memberlakukan prosedur semacam itu.
Pada saat itu, area Parq Ubud memiliki luas 4,5 hektar yang dikelilingi hamparan sawah. Ada 100 kamar apartemen yang yang disewakan harian ataupun bulanan. Selain apartemen, terdapat fasilitas lain, seperti kafe, restoran, coworking space, pusat kebugaran, dan spa. Parq memang tidak sekadar penginapan, bahkan mereka memiliki slogan sebagai kota masa depan.
Ketika Kompas menginap di Parq Ubud, nuansa negara ”Beruang Merah” memang kental di dalamnya. Selain para pengunjung yang kerap berbahasa Rusia, terdapat kuliner khas Rusia yang disajikan di restoran, seperti sirniki, pelmeni, dan borsh, yang dijual dengan kisaran harga Rp 75.000-Rp 150.000 per porsi.
Parq Ubud mulai beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar. Pada Oktober 2021, kawasan ini berkembang menjadi hotel. Kemudian, pada 2023 Parq memiliki setidaknya 103 kamar dan akan berkembang menjadi 500 kamar pada masa akan datang. Pada 2024, Parq Ubud sudah berada di atas lahan seluas 12 hektar.
Kini, publik menanti kelanjutan nasib ”Kampung Rusia” setelah ditutup Pemkab Gianyar dan sang bos ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Publik kini menanti kelanjutan nasib ”Kampung Rusia” setelah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar setelah ditetapkannya bos kawasan wisata itu sebagai tersangka oleh polisi.
Denpasar, Bali, pada Jumat (24/1/2025) petang, macet. Setelah keluar dari gerbang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, butuh waktu tiga jam untuk menembus padatnya kendaraan hanya dalam jarak kurang dari 9 kilomoter.
Jefri Satria (36), pengemudi, terus memacu mobil keluar kota, menuju Jalan Sri Wedarai Nomor 24, Banjar Tegallantang, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Jarak dari bandara sekitar 37 kilometer.
Padatnya kendaraan sepanjang perjalanan, mobil baru memasuki kompleks itu sekitar pukul 19.30 Wita. Hari sudah gelap. Jalan Sri Wedarai dari sisi selatan ditutup, Jefri mencari jalur alternatif.
Kondisi jalan berlubang. Di kiri kanan berdiri kafe dan minimarket. Dari kejauhan terlihat papan nama dengan tulisan ”Parq”. Inilah Ubud Parq yang oleh masyarakat sempat dijuluki ”Kampung Rusia”.
Di kaki papan nama membentang lorong sempit selebar ukuran satu mobil. Sebuah barikade jalan dipasang di situ. Mobil tak bisa masuk. Sepeda motor yang dibawa turis asing keluar masuk.
Lorong itu gelap tanpa penerangan. Kompas jalan kaki masuk. Sempat berpapasan dengan beberapa turis asing. Setelah 15 meter ada penyekatan. Motor tak bisa tembus. Di balik sekat itu ada gerbang yang dijaga petugas. Di sana terpampang sebuah baliho pemberitahuan yang berisi, ”lokasi itu ditutup”.
Melihat ada gerak-gerik orang di tengah kegelapan, petugas curiga. Mereka menyoroti lampu. Kompas balik badan lalu berjalan keluar dari lorong itu. Berjalan cepat, lalu berbelok di ujung lorong dan masuk ke dalam mobil.
Hingga lewat tengah malam, Kompas nongkrong di kafe tak jauh dari lorong masuk Ubud Parq. Wisatawan asing masih sering ke luar masuk. Ada yang membawa sepeda motor.
Ada pula yang makan minum di kafe dekat lorong masuk. Dari obrolan mereka, terdengar mereka menggunakan bahasa Rusia. ”Di sini banyak orang Rusia. Ini bukan barang baru,” ujar Jefri yang sudah delapan tahun merantau di Bali.
Dewa, warga setempat, menuturkan, Ubud Parq mulai beroperasi sekitar lima tahun terakhir. ”Kami tidak tahu kondisi di dalamnya seperti apa. Kalau dibilang Kampung Rusia, memang begitu,” katanya.
Serial Artikel
Secuil Moskwa di Pulau Dewata
Kabar tersiar bahwa ada kampung eksklusif bagi warga negara Rusia di Ubud, Gianyar, Bali. Kompas datang ke lokasi dan menginap di sana untuk membuktikan ada-tidaknya eksklusivitas tersebut.
Ubud Parq ditutup Pemkab Gianyar pada 20 Januari 2025. Penutupan permanen itu dilakukan setelah penutupan sementara pada November 2024 yang kemudian diikuti dengan pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali.
Berdasarkan kronologi yang diperoleh, manajemen Ubud Parq diduga melanggar aturan, seperti alih fungsi lahan. Sejumlah instruksi yang disampaikan pemerintah, seperti pengajuan izin, juga diabaikan.
Sebelum akhirnya ditutup, pihak Ubud Parq sempat menyurati Pemkab Gianyar. Surat ditulis Andreyj Frey. Dalam surat itu, Frey menyatakan beberapa komitmen. Di antaranya, bertanggung jawab atas kesalahan dan kekeliruan yang terjadi di kawasan Parq Ubud. Pihaknya bersedia memenuhi seluruh perizinan berusaha.
Oleh Polda Bali, Andreyj Frey yang menjadi penanggung jawab Ubud Parq, diperiksa atas tuduhan alih fungsi lahan. Ia menguasai 34 sertifikat lahan. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan diumumkan oleh Kapolda Bali Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya pada Jumat (24/1) kemarin. Frey sudah ditahan.
Modus operandinya adalah membangun sebuah villa, spa center, dan peternakan hewan di atas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan. Tempat itu termasuk dalam subzona tanaman pangan. Pembangunan dilakukan tanpa izin.
Frey dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan atau Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy pada Sabtu (25/1/2025) mengatakan, penyidikan masih terus berlanjut. Polisi juga akan mendalami dugaan alih fungsi lahan di tempat lain di Bali. ”Kalau ada Informasi masyarakat terkait itu, sampaikan kepada kami,” katanya.
Sebelum kasus di ”Kampung Rusia” ini mencuat ke publik, tim investigasi Kompas pernah melakukan reportase terkait dengan tempat itu. Tim sempat mendatangi dan menginap di sana pada April 2023 untuk membuktikan julukan mengenai ”Kampung Rusia”. Saat tim Kompas tiba di depan bangunan Parq Ubud, beberapa aparat berseragam dengan senjata api laras panjang cukup menyita perhatian.
Bangunan Parq Ubud tampak bernuansa modern dan minim corak arsitektur Bali. Ketika kami mendatangi meja resepsionis untuk check-in, pegawai Parq memotret wajah kami disertai bukti pembayaran. Cukup berbeda dengan penginapan lain di Bali yang tidak memberlakukan prosedur semacam itu.
Pada saat itu, area Parq Ubud memiliki luas 4,5 hektar yang dikelilingi hamparan sawah. Ada 100 kamar apartemen yang yang disewakan harian ataupun bulanan. Selain apartemen, terdapat fasilitas lain, seperti kafe, restoran, coworking space, pusat kebugaran, dan spa. Parq memang tidak sekadar penginapan, bahkan mereka memiliki slogan sebagai kota masa depan.
Ketika Kompas menginap di Parq Ubud, nuansa negara ”Beruang Merah” memang kental di dalamnya. Selain para pengunjung yang kerap berbahasa Rusia, terdapat kuliner khas Rusia yang disajikan di restoran, seperti sirniki, pelmeni, dan borsh, yang dijual dengan kisaran harga Rp 75.000-Rp 150.000 per porsi.
Parq Ubud mulai beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar. Pada Oktober 2021, kawasan ini berkembang menjadi hotel. Kemudian, pada 2023 Parq memiliki setidaknya 103 kamar dan akan berkembang menjadi 500 kamar pada masa akan datang. Pada 2024, Parq Ubud sudah berada di atas lahan seluas 12 hektar.
Kini, publik menanti kelanjutan nasib ”Kampung Rusia” setelah ditutup Pemkab Gianyar dan sang bos ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Serial Artikel
Polisi Tetapkan Bos ”Kampung Rusia” di Bali Jadi Tersangka
Tersangka Andreyj Frey merupakan warga negara Jerman. Ia dijerat pasal berlapis.