Merdeka Digital

Merdeka digital bukan hanya soal ”penghematan Rp 100 triliun”.

10 Agt 2025 17:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Alvi Syahrina

Presiden Prabowo Subianto menargetkan peluncuran GovTech bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Dalam rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional, Maret lalu, GovTech dijanjikan sebagai cara baru untuk mereformasi birokrasi dan menekan korupsi melalui integrasi seluruh aplikasi digital yang tersebar di kementerian dan lembaga.

Namun, sebenarnya, Indonesia bukan baru sekarang mulai bicara soal digitalisasi pemerintahan.

Pada 2023, Presiden Joko Widodo menyampaikan kekhawatirannya karena pemerintah memiliki lebih dari 27.000 aplikasi. Banyaknya aplikasi ini bukannya membuat layanan publik menjadi lebih mudah, justru sering kali membingungkan warga.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan GovTech, dan mengapa ia berbeda dari sekadar menambah deretan aplikasi pemerintah?

Suasana pembukaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Goverment Tecnology (GovTech) Ina Digital oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2025). SPBE Summit merupakan agenda tahunan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang bertujuan mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah. Sementara Ina Digital yang diluncurkan Presiden Jokowi adalah sebuah jenama (brand) penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, memperbaiki manajemen internal, dan mendukung kebijakan publik. Ina Digital menjadi tonggak sejarah percepatan penerapan pelayanan publik terpadu berbasis digital di Tanah Air. Kompas/Hendra A Setyawan

Menurut Bank Dunia, GovTech adalah upaya modernisasi birokrasi dengan pendekatan pemerintahan sebagai satu kesatuan atau whole-of-government. Dalam pendekatan ini, layanan publik tidak lagi dibatasi oleh struktur kelembagaan.

Yang menjadi pusat perhatian adalah kebutuhan warga, bukan instansi mana yang bertanggung jawab. Misalnya, ketika seseorang mengurus bantuan sosial, seharusnya ia tidak perlu tahu lembaga mana yang mengelola datanya. Yang penting, kebutuhannya terpenuhi melalui satu jalur pelayanan yang jelas.

Beberapa negara sudah menjalankan pendekatan ini dengan membentuk lembaga khusus yang menangani transformasi digital pemerintahan. Denmark punya Agency for Digital Government, Singapura memiliki Government Technology Agency, dan Inggris punya Government Digital Service.

Di tingkat global, Bank Dunia membentuk GovTech Global Partnership yang sejak 2019 mendukung lebih dari 30 proyek GovTech di sejumlah negara. Mereka juga merancang alat ukur yang disebut GovTech Maturity Index untuk melihat sejauh mana kesiapan layanan publik digital, sistem internal pemerintahan, pelibatan warga, serta dukungan teknis lainnya.

Lalu, seperti apa bentuk pelayanan yang bisa dirasakan warga? Salah satu contoh bisa dilihat di Austria. Jika membuka situs  oesterreich.gv.at, semua layanan publik tersedia dalam satu portal.

Pilihan layanannya tidak dibagi berdasarkan nama lembaga, tetapi berdasarkan kebutuhan warga, seperti: ”Saya punya kendaraan bermotor”, ”Saya akan memiliki anak”, atau ”Saya membutuhkan bantuan sosial”. Layanan-layanan ini dikelompokkan berdasarkan peristiwa kehidupan sehingga warga tak perlu memahami struktur birokrasi untuk tahu ke mana harus mengurus sesuatu.

Tentu saja, untuk sampai pada tahap seperti ini tidak cukup memperbarui tampilan aplikasi atau membuat portal baru. Diperlukan perubahan cara kerja pemerintah, pengelolaan data yang tersinkron satu sama lain, dan penyederhanaan proses birokrasi yang selama ini berbelit-belit.

Selama ini, sistem digital Pemerintah Indonesia masih berjalan sendiri-sendiri. Aplikasi tidak saling terhubung, dan data antarinstansi sering kali tidak cocok. Salah satu contohnya bisa dilihat pada program bantuan sosial. Kita memiliki dua basis data utama terkait sosial ekonomi, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Keduanya digunakan oleh lembaga yang berbeda, dan belum tentu saling sinkron. Akibatnya, ada warga yang tidak menerima bantuan hanya karena data yang bersangkutan tidak tercatat di sistem yang sedang digunakan.

Sembilan layanan prioritas

Indonesia memulai agenda percepatan transformasi digital melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut disebutkan sembilan layanan prioritas akan diintegrasikan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital, data kependudukan, hingga transaksi keuangan negara. Kesembilan layanan ini diharapkan menjadi batu loncatan menuju integrasi menyeluruh layanan pemerintahan di Indonesia.

Untuk mendukung hal ini, pemerintah membentuk INADigital  sebagai lembaga koordinator yang menangani digitalisasi lintas kementerian dan lembaga. Peran INADigital serupa dengan lembaga sejenis di negara-negara lain.

Saat ini, INADigital telah meluncurkan sejumlah produk, seperti INAku, aplikasi terintegrasi untuk layanan publik; INAgov, portal administrasi untuk aparatur sipil negara; dan INAPas, sistem identitas digital nasional. Ada pula inisiatif, seperti INADigital EDU  yang dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital di bidang pendidikan.

Akan tetapi, semangat GovTech bukan sekadar peluncuran aplikasi terpusat. Jika hanya menyatukan semua aplikasi kementerian dan lembaga tanpa mengubah proses kerja dan arsitektur data di belakangnya, ini hanya akan menjadi rebranding.

Yang dibutuhkan adalah perombakan menyeluruh, mulai dari desain ulang proses layanan (business process redesign), penguatan tata kelola data yang saling tersinkron, hingga pelibatan warga sebagai pengguna utama.

Di tingkat organisasi, pendekatan ini memungkinkan adanya bentuk kerja sama baru antarlembaga, termasuk kontrak layanan bersama yang lebih terkoordinasi untuk menangani satu urusan publik secara lintas sektor.

Salah satu contohnya bisa dilihat dari Inggris melalui pembentukan Department for Work and Pensions (DWP). Meski lembaga-lembaga seperti pencatatan sipil, pajak, dan pensiun tetap berdiri sendiri, mereka bekerja secara terintegrasi dengan DWP melalui satu sistem yang saling terhubung.

Ketika seseorang melaporkan kematian anggota keluarga, misalnya, laporan cukup dilakukan satu kali melalui layanan Tell Us Once, dan data tersebut langsung diteruskan ke berbagai instansi terkait tanpa perlu bolak-balik mengurus ulang.

Koordinasi seperti ini hanya mungkin terjadi jika sistem digital antarinstansi dirancang sejak awal untuk berbagi data dan menyederhanakan layanan, bukan sekadar menempelkan teknologi di atas struktur birokrasi lama.

GovTech untuk bansos

Salah satu sorotan utama dari peluncuran GovTech nanti adalah layanan bantuan sosial (bansos). Bisa dikatakan bahwa bansos menjadi ujian pertama GovTech: apakah mampu menyatukan data yang tersebar dan memangkas jalur birokrasi yang panjang.

Bansos bukan sekadar transfer dana ke rekening warga, tetapi juga menyangkut kerja sama berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan juga perbankan. Tidak lupa, sistem ini harus bisa mengukur dampak dari pemberian bansos tersebut.

Namun, di sisi lain, hal teknis, seperti kewajiban memiliki rekening bank bagi semua keluarga, bisa menimbulkan masalah baru. Masyarakat yang paling membutuhkan justru sering kali yang belum punya akses terhadap layanan keuangan formal.

Di beberapa daerah, membuka rekening saja sudah menjadi tantangan, belum lagi soal biaya administrasi, sinyal internet, atau literasi digital. Risiko eksklusi seperti ini perlu diperhitungkan sejak awal agar jangan sampai niat baik mempercepat bantuan malah membuat yang paling rentan makin tertinggal.

Selain itu, transformasi digital seharusnya juga membawa transparansi dan ruang partisipasi yang lebih besar bagi warga. Dalam banyak kasus, sistem bansos selama ini terasa seperti kotak hitam. Warga sering tidak tahu mengapa mereka dianggap tidak layak menerima bantuan dan ke mana harus mengadu.

Kalau pendekatan GovTech hanya fokus pada efisiensi dan otomatisasi tanpa membuka ruang koreksi, kepercayaan publik justru bisa menurun. Padahal, akuntabilitas adalah fondasi penting dari birokrasi digital dan harus tecermin pada GovTech.

Kemerdekaan digital sesungguhnya

Merdeka digital bukan hanya soal ”penghematan Rp 100 triliun”. Lebih dari itu, kemerdekaan digital berarti memastikan akses yang adil bagi semua warga, menghadirkan layanan yang berkualitas dan mudah digunakan, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap prosesnya. Transformasi digital seharusnya menjadi jembatan antara kemajuan teknologi dan keadilan sosial.

Prioritas kita seharusnya bukan pada peluncuran platform demi platform, tetapi pada bagaimana sistem digital tersebut bisa menjangkau mereka yang paling rentan, memberi ruang bagi partisipasi warga, dan membangun kepercayaan jangka panjang.

Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital memerlukan pendekatan menyeluruh: pemerintahan sebagai satu kesatuan (whole-of-government), tata kelola data yang kuat, dan keterlibatan aktif masyarakat sejak proses perancangan.

GovTech bisa menjadi tonggak penting menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif. Akan tetapi, itu hanya akan terjadi jika disertai perubahan cara berpikir dan cara bekerja di dalam birokrasi itu sendiri. Bukan sekadar soal aplikasi apa yang diluncurkan, tetapi soal bagaimana teknologi digunakan untuk melayani dengan lebih adil.

Alvi Syahrina, Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM


Kerabat Kerja

Penulis:

Alvi Syahrina
 | 

Editor:

Neli Triana, Sri Hartati Samhadi
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto