Merdeka Pangan Vs ”Serakahnomics”

Pengguliran program ketahanan pangan dihantui ”serakahnomics” dan sejumlah problem, antara lain terkait beras, gula petani, dan kelapa.

17 Agt 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Hendriyo Widi

Program ketahanan pangan bakal berlanjut pada 2026. Swasembada atau mengupayakan kemandirian dan ”kemerdekaan” sejumlah komoditas pangan menjadi salah satu tujuannya. Namun, sejumlah tantangan menghadang.

Tantangan itu tidak hanya soal ”serakahnomics”. Tantangan tersebut mencakup pula ”penyakit” tahunan gejolak harga pangan, problem tata niaga pangan, kelangkaan kelapa bagi industri pengolahan kelapa nasional, dan gula petani yang tidak laku dilelang.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, sektor pangan menyangkut hajat hidup orang banyak. Bahkan, di sejumlah forum, Prabowo kerap mengutip pernyataan Presiden pertama RI Sukarno, yakni pangan adalah persoalan hidup mati suatu bangsa.

Tidak mengherankan jika ketahanan pangan menjadi salah satu program andalan pemerintah saat ini. Prabowo menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada beras, jagung pakan, gula konsumsi, dan garam selama periode pemerintahannya pada 2024-2029.

Beras, misalnya. Pemerintah telah menghentikan impor beras pada 2025 dan menargetkan swasembada beras dapat tercapai pada 2026. Pemerintah juga mempercepat tercapainya swasembada gula konsumsi dari 2028 menjadi 2026.

Anggaran yang digulirkan pemerintah untuk program tersebut cukup besar. Pada 2025, alokasi anggarannya senilai Rp 155,5 triliun. Kemudian, pada 2026, alokasi anggaran ketahanan pangan naik menjadi Rp 164,4 triliun.

Quote

Anggaran program ketahanan pangan 2026 senilai Rp 164,4 triliun diarahkan untuk mendukung petani, nelayan, dan seluruh rantai pasok pangan nasional.

Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tengah memaparkan anggaran ketahanan pangan 2026 dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara hibrida di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (15/8/2025), mengatakan, anggaran program ketahanan pangan 2026 senilai Rp 164,4 triliun diarahkan untuk mendukung petani, nelayan, dan seluruh rantai pasok pangan nasional. Dari jumlah itu, senilai Rp 114,1 triliun untuk memperkuat produksi pangan.

Anggaran itu, antara lain, akan digunakan untuk subsidi 9,62 juta ton pupuk senilai Rp 46,9 triliun, cetak sawah baru dan optimalisasi lahan seluas 550.000 hektar, serta pengadaan alat pertanian senilai total Rp 19,7 triliun. Selain itu, bakal digunakan pula untuk pembangunan 15 waduk/bendungan dan jaringan irigasi 104 hektar sawah senilai total Rp 12 triliun.

”Dana tersebut juga akan digulirkan untuk pengembangan kawasan padi seluas 2,1 juta hektar, bantuan benih, serta pengadaan 63,4 juta indukan sapi dan 70 unit alat penangkapan ikan,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara hibrida di Jakarta.

Dari sisi distribusi dan cadangan pangan, lanjut Sri Mulyani, dianggarkan Rp 29,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp 22,7 triliun bakal digunakan untuk pengadaan cadangan pangan pemerintah melalui Perum Bulog. Sisanya akan digulirkan untuk pembangunan 103 kilometer jalan usaha tani dan sarana-prasarana pelabuhan perikanan.

Adapun dari sisi konsumsi, dianggarkan Rp 6,4 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi bantuan kerawanan pangan untuk 64.800 orang, gerakan pangan murah, serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Khusus SPHP, anggarannya sebesar Rp 5,8 triliun.

Tantangan dan target program prioritas swasembada pangan dalam RPJMN 2025-2029

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengemukakan, pada 2026, Kementerian Pertanian (Kementan) akan berfokus meningkatkan produksi padi, jagung, susu, dan daging sapi. Upaya itu bakal ditempuh, antara lain, melalui pencetakan sawah baru, penyiapan benih unggul, optimalisasi lahan pertanian, dan pengadaan sapi indukan.

Kementan juga akan menggarap hilirisasi komoditas berbasis investasi. Ada 13 komoditas yang disasar, yakni kelapa dalam, kakao, mete, kopi, tebu, kelapa sawit, lada, ubi kayu, bawang putih, kapas, kacang tanah, kacang hijau, dan ayam.

”Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan budidaya 13 komoditas dan rantai pasok dingin beserta hilirisasinya sekitar Rp 371,6 triliun. Melalui investasi itu, tenaga kerja yang terserap diperkirakan 8,6 juta orang,” katanya.

Pemerintah juga telah menggulirkan sejumlah upaya lain untuk mengembangkan sektor pertanian. Salah satunya adalah menyederhanakan regulasi dan memperpendek rantai distribusi pupuk bersubsidi.

Selain itu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional berupaya meningkatkan kesejahteraan petani. Hal itu dilakukan melalui kebijakan pembelian gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tanpa standar mutu (any quality) minimal sesuai harga pembelian pemerintah GKP Rp 6.500 per kilogram (kg).

Adapun untuk memperpendek rantai distribusi pangan, pemerintah mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Salah satu lini bisnis koperasi tersebut adalah menjadi offtaker atau penyerap hasil pertanian sekaligus kanal penyaluran beras Perum Bulog.

Quote

Perusahaan mana pun yang melakukan manipulasi dan melanggar aturan akan diproses hukum. Pemerintah akan memastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban ”serakahnomics”.

Buruh tani membajak sawah dengan menggunakan traktor di Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Senin (26/2/2024). Sebagian besar petani di kawasan itu baru memulai masa tanam pada akhir Februari. El Nino menjadi salah satu penyebab mundurnya masa tanam padi yang biasanya berlangsung pada bulan Oktober-Desember.

”Serakahnomics”

Upaya mewujudkan ”kemerdekaan” pangan itu tidak mudah lantaran banyak tantangan yang menghadang. Beberapa tantangan di sektor pangan yang muncul pada paruh pertama ini adalah kenaikan harga minyak goreng dan beras, kelangkaan bahan baku kelapa industri pengolahan kelapa, dan gula petani yang tidak laku dilelang.

Perihal kenaikan harga minyak goreng dan beras, misalnya, sampai disinggung Prabowo dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden menyebut problem kedua komoditas itu dalam konteks ”serakahnomics” atau praktik ketidakadilan dan sistem ekonomi nasional demi mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.

Presiden menyebut kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia yang merupakan negara produsen minyak sawit terbesar dunia sebagai anomali atau keanehan. Prabowo juga menyoroti penguasaan lahan sawit secara ilegal yang potensinya sekitar 5 juta hektar.

Selain itu, Presiden mengungkap anomali harga pangan, terutama beras, yang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat meskipun ada subsidi pemerintah dan produksi berlimpah. Sampai-sampai Presiden mewajibkan pengusaha beras berskala besar mengantongi izin khusus agar rakyat mendapatkan beras yang tepat takaran, berkualitas, dan terjangkau.

”Usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah, kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini. Kalau tidak, yang besar silakan pindah ke bidang lain, jangan main-main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

Ia juga menegaskan, perusahaan mana pun yang melakukan manipulasi dan melanggar aturan akan diproses hukum. Pemerintah akan memastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban ”serakahnomics”.

Pekik Merdeka sebagai penutup saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Parlemen Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam kesempatan ini Presiden Prabowo Subianto membacakan Pidato Kenegaraan 2025. Dalam Pidato Kenegaraannya, Prabowo menyatakan bahwa 229 hari pemerintahannya telah mencapai kemajuan di beberapa 
bidang. Sidang Tahunan ini merupakan tradisi kenegaraan dalam menyambut HUT RI. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
15-8-2025

Pelaku usaha tertekan

Hampir tiga bulan ini, harga beras di hampir seluruh Indonesia naik di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Harga rerata nasional beras medium di tingkat konsumen, misalnya, pada 16 Agustus 2025 tembus Rp 14.401 per kg atau 15,21 persen di atas rerata nasional HET beras medium Rp 12.500 per kg.

Bersamaan dengan itu, mencuat kasus beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu dan takaran yang dijual di atas HET. Satuan Tugas Pangan Polri telah menetapkan enam tersangka dari dua produsen beras besar, yakni PT PIM dan PT FS.

Setelah itu, polisi memperluas pengawasan penegakan hukum tata niaga beras dari oplosan ke penimbunan. Ini menyusul penarikan beras premium yang tidak sesuai ketentuan di jaringan ritel modern yang dilakukan sejumlah produsen beras besar.

Kondisi tersebut menyebabkan kekhawatiran dan ketakutan para pengusaha penggilingan padi dan beras. Beberapa di antaranya sampai menghentikan produksi beras lantaran takut melanggar aturan dan tengah menunggu kebijakan perberasan baru (Kompas, 14/8/2025).

Ini mengingat rencana pemerintah yang akan menghapus kelas mutu beras medium dan premium menjadi hanya beras reguler. Pemerintah juga akan mengatur HET beras reguler tersebut.

Ironisnya, kondisi itu justru terjadi di kala pasokan gabah terbatas. Ini lantaran sebagian besar daerah sentra beras belum memasuki panen raya padi musim tanam II. Panen raya tersebut diperkirakan terjadi pada September 2025.

Tim Satgas Polda Jawa Barat menemukan salah satu lokasi penjualan beras oplosan di Kabupaten Bogor pada awal bulan Agustus 2025.

Tak hanya problem beras, gula dan kelapa juga tengah dilanda masalah. Sudah hampir sebulan, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan gula petani yang tidak laku dilelang. Pada 13 Agustus 2025, gula petani di sejumlah pabrik gula di Jawa Timur telah menumpuk sebanyak 74.700,39 ton.

Bapanas telah menyurati 166 perusahaan swasta, milik negara, dan koperasi untuk menjadi penyerap gula petani. Bahkan, Bapanas juga tengah mengusahakan pencairan dana serapan gula senilai Rp 1,5 triliun sebagai cadangan gula pemerintah dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk ID Food.

Sementara itu, sejak Oktober 2024, industri pengolahan kelapa kekurangan bahan baku kelapa. Beberapa di antaranya sudah berhenti sementara, bahkan permanen. Para pelaku industri pengolahan kelapa sampai meminta pemerintah menghentikan ekspor kelapa bulat sementara waktu atau sekitar enam bulan (Kompas, 24/3/2025).

Untuk mengatasi itu, Kementerian Perindustrian menjanjikan bakal merekomendasikan moratorium penghentian ekspor kelapa bulat dan mengenakan bea keluar ekspor kelapa dan sejumlah produk turunannya. Adapun Kementan lebih memilih opsi memperluas perkebunan dan meremajakan tanaman kelapa serta melakukan hilirisasi kelapa.

Melihat berbagai upaya pemerintah beserta tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan, tampak bahwa merdeka pangan, meski belum sepenuhnya tercapai, baru sebatas pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani komoditas tertentu.

Bagaimana dengan konsumen yang hampir setiap tahun didera kenaikan harga pangan? Bagaimana dengan petani komoditas lain yang juga memiliki berbagai problem tersendiri? Bagaimana dengan sejumlah pelaku usaha dan industri pangan yang saat ini tengah menghadapi tekanan?


Kerabat Kerja

Penulis:

Hendriyo Widi
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti