Ada dugaan rembesan Minyakita ke pasar curah. Minyakita dibuka kemasannya dan dijual sebagai minyak curah yang harganya lebih mahal.
03 Des 2024 14:18 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Harga rerata nasional Minyakita dan minyak goreng curah cenderung stabil tinggi dan sulit turun. Kantor Staf Presiden menduga ada sejumlah faktor penyebabnya. Dua di antaranya adalah Minyakita merembes ke pasar curah dan minyak goreng curah merembes ke luar negeri dalam bentuk minyak jelantah.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), per 2 Desember 2024 harga rerata nasional Minyakita Rp 17.100 per liter, minyak goreng curah Rp 17.300 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 21.500 per liter. Sejak awal Juli 2024, harga rerata Minyakita naik 5,56 persen, minyak goreng curah 9,49 persen, dan minyak goreng kemasan premium 1,9 persen.
Badan Pusat Statistik bahkan menyebutkan, kenaikan harga berbagai jenis minyak goreng itu telah menyebabkan minyak goreng mengalami inflasi selama lima bulan beruntun, yakni pada Juli-November 2024. Di tahun ini, tingkat inflasi bulanan minyak goreng pada Juli sebesar 0,3 persen, Agustus 0,39 persen, September 0,38 persen, Oktober 0,78 persen, dan November 2,71 persen.
Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, Selasa (3/12/2024), mengatakan, harga rerata nasional Minyakita telah tembus Rp 17.100 per liter. Bahkan, di beberapa daerah di Jabodetabek, harganya di kisaran Rp 16.500-Rp 17.000 per liter.
Harga Minyakita tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kemendag Rp 15.700 per liter. Disparitas harga minyak kemasan sederhana program Minyak Goreng Rakyat (MGR) itu juga rendah, yakni 4,10 persen per pekan lalu.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/03/df7361298fe3a04535206308c5ef101f-Screenshot_2024_12_03_125613.png)
Menurut Edy, jika disparitasnya rendah, berarti ada problem pasokan. Namun, KSP mendapatkan info bahwa pasokan Minyakita hasil dari kewajiban memenuhi kebutuhan domestik (DMO) tidak ada masalah.
”Kami penasaran. Ini kenapa ya? Yang jelas kami yakin, kalau disparitas harga (Minyakita) rendah dan harganya tinggi, berarti ada masalah pasokan,” ujarnya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta.
Oleh karena itu, tim ekonomi KSP berupaya mencari jawaban atas persoalan itu. Hasilnya, ada lima dugaan yang menjadi penyebab harga Minyakita masih tinggi.
Edy menjelaskan, pertama, rantai distribusi Minyakita lebih panjang dari seharusnya. Menurut aturan, rantai distribusinya hanya mencakup produsen, distributor lini 1 (D1), D2, dan pengecer. Namun, praktiknya, rantai distribusi tersebut diduga lebih panjang dari itu.
Kedua, harga minyak goreng dipengaruhi mahalnya harga minyak sawit mentah (CPO). Pekan lalu, harga rerata CPO di Indonesia Rp 14.000 per kilogram (kg). Untuk mengubah CPO menjadi minyak goreng setidaknya membutuhkan biaya Rp 4.000 per kg sehingga harga minyak goreng per liter yang terbentuk sekitar Rp 18.000.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/11/bde4e945-4d09-4fa1-8a4a-75b0ce220832.jpg)
Harga CPO yang mahal itu mendorong kenaikan harga minyak goreng curah. Saat ini, pemerintah tidak lagi mengatur HET minyak goreng curah.
”Sebenarnya, inilah tujuan kita memiliki kebijakan Minyakita. Supaya ketika harga CPO mahal dan berpengaruh terhadap harga minyak goreng secara umum, kita masih memiliki Minyakita yang harganya lebih murah karena ada HET-nya. Namun, kali ini, harga Minyakita justru terpengaruh,” kata Edy.
Ketiga, lanjut Edy, permintaan Minyakita meningkat. Lantaran harga minyak goreng curah lebih mahal, banyak konsumen beralih membeli Minyakita.
Ada dugaan rembesan Minyakita ke pasar curah. Minyakita dibuka kemasannya dan dijual sebagai minyak curah yang harganya lebih mahal.
Keempat, ada dugaan rembesan Minyakita ke pasar curah. Pada 2023, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan kasus Minyakita dibuka kemasannya dan dijual sebagai minyak curah yang harganya lebih mahal. Hal itu menyebabkan pasokan Minyakita berkurang.
Kelima, ada dugaan minyak goreng curah merembes ke luar negeri atau diekspor sebagai minyak bekas (jelantah) sebagai bahan baku biodiesel. Dugaan tersebut pernah dilaporkan perwakilan asosiasi pengusaha dalam rapat koordinasi di Kemendag pada 28 November 2024.
”Untuk itu, kami merekomendasikan agar Kemendag, Satuan Tugas Pangan Polri, dan instansi terkait mendalami dugaan-dugaan tersebut, khususnya rembesan Minyakita ke pasar curah dan rembesan minyak goreng curah ke luar negeri. Jika terbukti benar, tindak para pelakunya,” kata Edy.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/07/08/c06d85703885342ef02ca1a2b3c980db-202407008TOK31.jpg)
Dalam forum itu, Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyatakan, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng juga bertambah. Ini sejalan dengan komoditas yang memang menyumbang inflasi pada November 2024 yang sebesar 0,3 persen secara bulanan.
BPS mencatat, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng juga pada pekan pertama hingga keempat November 2024 bertambah, dari 171 daerah menjadi 215 daerah.
Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah berpengaruh terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) sejumlah daerah. Di antaranya adalah Solok di Sumatera Barat, Merangin di Jambi, Sleman di DI Yogyakarta, dan Sumba Barat di Nusa Tenggara Timur.
Pada pekan keempat November 2024, IPH Kabupaten Solok dan Merangin masing-masing sebesar 2,8 persen dan 1,81 persen. Andil minyak goreng terhadap IPH Solok dan Merangin tersebut masing-masing 0,28 persen dan 0,71 persen.
Adapun PIH Kabupaten Sleman dan Sumba Barat masing-masing 0,95 persen dan 2,41 persen. Andil minyak goreng terhadap kedua daerah itu secara berurutan sebesar 0,15 persen dan 0,09 persen.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .