Kementan mematok harga pembelian singkong petani Rp 1.350 per kg. Singkong juga dikategorikan sebagai komoditas lartas. Impornya harus mendapat rekomendasi Kementan.
01 Feb 2025 10:03 WIB · Ekonomi
Problem harga singkong petani dan makin masifnya impor singkong telah dirampungkan. Namun, masih banyak pekerjaan rumah terkait komoditas itu yang masih perlu mendapat perhatian. Apalagi, Indonesia tercatat sebagai negara produsen singkong ketujuh dunia.
Sejak akhir 2024, petani singkong di sejumlah daerah di Lampung terjerat problem harga. Singkong petani dibeli murah di bawah harga patokan yang ditetapkan pemerintah setempat, yakni Rp 1.400 per kilogram, dengan rafaksi harga 15 persen.
Pabrik-pabrik tepung tapioka di daerah tersebut ada yang membeli singkong petani Rp 1.100 per kg dengan rafaksi harga 15-18 persen. Ada juga yang mematoknya Rp 1.300-Rp 1.400 per kg, tetapi rafaksi harganya 35-38 persen.
Tak hanya itu, serbuan singkong negara lain semakin masif. Dalam lima tahun terakhir (2018-2022), neraca perdagangan singkong RI hanya mengalami surplus sekali, yakni pada 2021. Selebihnya, neraca dagang tersebut selalu defisit.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/14/481fdaae-e165-4394-8640-fc3d182b985f_jpg.jpg)
Pada 2022, misalnya, defisit neraca dagang singkong senilai 10,11 juta dollar AS. Pada tahun itu, nilai ekspor dan impor singkong dan produk turunan singkong masing-masing 235.998 dollar AS dan 10,34 juta dollar AS.
Ekspor dan impor singkong RI didominasi ubi kayu yang diiris dalam bentuk pelet dan kepingan kering serta pati singkong. Negara tujuan ekspor singkong RI terbesar adalah Taiwan. Adapun impor singkong RI terbanyak berasal dari Thailand.
Singkong impor itu menyebabkan harga singkong dalam negeri tertekan atau dihargai lebih murah. Kondisi itulah yang membuat para petani singkong di Lampung berunjuk rasa di DPRD Provinsi Lampung dan sejumlah pabrik tepung singkong.
Mereka meminta harga pembelian singkong sesuai yang telah ditetapkan dan impor singkong dikendalikan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/27/6bd2eac451aac8c25c996a8b9c988b6d-https___asset.kgnewsroom.com_photo_pre_2024_07_13_eafb17a3_43d0_4b55_b73d_e94940f34085_png.png)
Pada Jumat (31/1/2025), Kementerian Pertanian (Kementan) memanggil perwakilan petani singkong dan pelaku industri tepung tapioka. Tujuannya adalah mencari jalan keluar problem itu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pertemuan itu menghasilkan tiga kesepakatan. Pertama, harga pembelian singkong petani secara nasional ditetapkan Rp 1.350 per kg. ”Jika ada yang melanggar kesepakatan harga itu, nanti akan berhadapan langsung dengan saya,” ujarnya melalui siaran pers.
Kedua, lanjut Amran, pemerintah akan memperketat kebijakan impor singkong. Impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi Kementan serta baru boleh dilakukan setelah singkong petani terserap.
Ketiga, singkong akan ditetapkan sebagai komoditas yang dilarang dan dibatasi (lartas). Dengan begitu, pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.
”Kami telah berkoordinasi dengan menteri perdagangan untuk menahan impor singkong per 31 Januari 2025. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” kata Amran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/28/7af7bcd2-95bc-42eb-b981-f585ec331fe0_jpg.jpg)
World Population Review mencatat, pada 2022, Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai negara produsen singkong dengan total produksi 13,6 juta ton. Di kancah ASEAN, RI kalah dari Thailand (peringkat ke-3) dan Kamboja (peringkat ke-4). Negara yang menempati peringkat pertama produsen singkong adalah Nigeria dengan produksi 60,83 juta ton.
Saat ini, pasar singkong luar negeri cukup prospektif. Market Research Future memperkirakan pasar singkong global yang pada 2022 senilai 175,9 miliar dollar AS akan tumbuh menjadi 254,28 miliar dollar AS pada 2032. Hal itu lantaran singkong tidak hanya menjadi bahan baku industri makanan dan minuman, tetapi juga bioetanol.
Indonesia bahkan berpeluang meningkatkan ekspor singkong ke Uni Eropa (UE) dan Inggris. Ini mengingat RI-UE dan RI-Inggris telah merampungkan konsensi skema kuota dan tingkat tarif (TRQ) negara tertentu untuk singkong pada 2021 dan 2023.
Melalui konsensi itu, RI dapat mengekspor singkong (HS 0714) ke UE dengan tarif 6 persen dan kuota maksimal 165.000 ton per tahun. RI juga dapat mengekspor singkong ke Inggris dengan tarif 6 persen dan kuota maksimal 660.000 ton per tahun.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/27/5e47807a40b9fb10f94fe1e86257c056-https___asset.kgnewsroom.com_photo_pre_2024_07_13_dcc47908_38b0_4497_a864_02299e3bc3da_png.jpg)
Di dalam negeri, singkong juga dibutuhkan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman serta tepung tapioka. Tak hanya itu, singkong juga berpeluang sebagai pangan alternatif pengganti beras dalam program Makan Bergizi Gratis dan Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Permintaan pasar dalam dan luar negeri itu berpotensi menyebabkan defisit neraca produksi-konsumsi singkong nasional. Dalam lima tahun terakhir, produksi singkong nasional turun dari 16,12 juta ton pada 2018 menjadi 14,98 juta ton pada 2022.
Untuk itu, Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) mengapresiasi prositif kebijakan pemerintah mengatasi problem singkong Nusantara. Namun, MSI juga memberikan sejumlah catatan jangka pendek dan jangka panjang terhadap kebijakan dan pengembangan singkong Nusantara.
Pemerintah juga perlu mendukung petani meningkatkan produksi dan produktivitas singkong dengan kualitas bagus.
Ketua Umum MSI Afirin Lambaga, Sabtu (1/2/2025), menuturkan, kebijakan harga dan impor singkong dapat diterima dan dijalankan semua pihak. Namun, implementasi kebijakan itu perlu diawasi agar bisa berjalan sesuai kesepakatan.
”Pemerintah juga perlu mendukung petani meningkatkan produksi dan produktivitas singkong dengan kualitas bagus. Langkah itu penting mengingat industri tepung tapioka juga membutuhkan singkong berkualitas atau dengan kadar pati tinggi,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/16/01892a68130faea712149dad5de3323e-20250116PRI17HR.jpg)
Langkah-langkah itu, lanjut Arifin, perlu diikuti beberapa upaya lain. Pertama, mencari formula baku dalam penghitungan harga singkong petani yang dibeli pabrik sehingga ada dasar bersama yang kuat seperti sejumlah komoditas pangan lain.
Kedua, mendampingi petani untuk menerapkan sistem budidaya singkong yang baik agar menghasilkan singkong dengan kualitas pati tinggi. Ketiga, membantu petani menekan biaya produksi melalui insentif dan subsidi.
”Selain itu, kemitraan antara petani dan industri berbasis singkong, termasuk pabrik tepung tapioka, perlu diwujudkan melalui corporate farming atau contract farming,” katanya.
Corporate farming adalah kerja sama pengelolaan lahan pertanian yang dilakukan sekelompok petani dengan perusahaan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kesejahteraan petani. Adapun contract farming merupakan kemitraan antara petani dan perusahaan di bidang produksi atau pemasaran hasil pertanian.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
FX Laksana Agung Saputra