Bukan taman, ruang ketiga favorit urbanis adalah kendaraan pribadi: mobil. Demi kota dan warga, bagaimana membuat angkutan umum mampu bersaing dengan mobil pribadi?
17 Mei 2025 11:00 WIB · Opini
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/06/39928bac1933d63dc5018a585a7bb435-cropped_image.png)
Warga kota yang sibuk membutuhkan ruang penyeimbang antara ruang pertama, yaitu tempat tinggal, dan ruang kedua, yaitu tempat kerja atau aktivitas rutin harian lain. Muncullah ruang ketiga, tempat untuk sejenak saja melambat melepas stres.
Ruang ketiga atau lebih tepatnya tempat ketiga mengacu pada sebutan Ray Oldenburg, seperti tertuang dalam salah satu bukunya, Celebrating the Third Place. Tempat ini kemudian identik dengan taman terbuka publik, kafe, ataupun tempat hang out lain yang banyak bermunculan di perkotaan.
Namun, siapa sangka ruang ketiga paling favorit jatuh pada kendaraan pribadi mereka, khususnya mobil. Kabin kendaraan bermotor roda empat itu diasosiasikan sebagai ekstensi ruang tamu, bahkan ruang keluarga bagi warga kota.
Laporan Forbes menyebutkan, kendaraan pribadi sebagai ruang ketiga kaum urban menjadi tren dunia sejak pandemi Covid-19. Wabah global tersebut membuat orang menjaga jarak satu sama lain dan memercayakan keamanan dirinya di balik kemudi mobil pribadi, bukan dengan angkutan umum saat harus bepergian.
Ketika pandemi dinyatakan sudah selesai, tren tersebut masih bertahan. Orang menemukan kenyamanannya untuk berelaksasi, bersosialisasi, juga bekerja di dalam mobil. Momentum ini mungkin akan terus berlanjut seiring tren kendaraan listrik hingga mobil otonom. Orang akan ditarik dan tertarik untuk menghabiskan lebih banyak waktu luang di mobil dan mencari lebih banyak hiburan berkat berbagai teknologi yang ditanam di dalamnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/08/17/f1b0e7b1-cf9b-4973-b0c8-ecb01fc9bcde.jpg)
Saat ini saja, warga di Jakarta lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan dengan naik angkutan umum untuk beraktivitas sehari-hari. Dengan jumlah penduduk sekitar 11 juta jiwa, di Jakarta terdapat 19 juta unit sepeda motor dan hampir 4,5 juta unit mobil pribadi. Angkutan publik yang sudah menjangkau lebih dari 90 persen area Jakarta pun baru berhasil menggaet 21 persen perjalanan warga kota.
Bagaimana merasuknya kendaraan pribadi dalam kehidupan kita? Ingat saja ketika bangun pagi-pagi saat matahari belum muncul di ufuk timur. Buru-buru mandi, siap dengan seragam sekolah atau pakaian kerja. Sarapan ditata rapi dalam kotak makanan. Kopi, teh, susu hangat, tak lupa pula air putih mengisi sederet tumbler. Bersama tas sekolah, tas kantor, semua makanan dan minuman diangkut ke dalam mobil.
Seiring ban mobil bergulir, sarapan pun dimulai. Sembari menyusuri aspal membelah kepadatan lalu lintas, di dalam mobil pun sibuk. Pakai sepatu, merapikan rambut, sampai ber-make up di kabin kendaraan berpendingin ruangan itu. Selebihnya, sedikit santai menikmati waktu tempuh beberapa puluh menit, satu jam, bahkan lebih.
Seusai sekolah, seorang anak bisa berganti baju di mobil, rehat atau main gim atau nonton hiburan di gawai sambil duduk menuju tempat les atau aktivitas ekstrakurikuler lain. Menjelang atau setelah senja baru kembali merapat di rumah.
Begitu pun para pekerja. Pulang kerja di sore hari terjebak macet barang 1-2 jam. Menghalau penat tubuh dan jiwa dengan menikmati musik di mobil. Ikut bernyanyi atau bergerak terbatas. Sampai di rumah pukul 20.00 atau 21.00. Esok harinya, aktivitas sama bergulir lagi.
Beberapa unggahan di platform media sosial X beberapa pekan lalu mengungkapkan betapa si pemilik akun bersyukur memiliki kendaraan pribadi. Kemacetan telah dimaklumi sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari. Sengaja merancang me time maupun kehangatan bersama teman dan keluarga di kendaraan pribadi selama mengarungi macet.
Kenyamanan dan kebebasan yang ditawarkan oleh kendaraan pribadi, khususnya mobil, turut menjerat kaum urban di kota-kota di negara maju dengan sistem transportasi publik memadai.
Survei oleh X-Peri dan DTS yang dirilis pada Desember 2024 lalu menyebutkan bahwa kepemilikan kendaraan pribadi penting bagi 92 persen konsumen dan hampir setengahnya menganggap kendaraan mereka sebagai ruang ketiga. Sebanyak 62 persen responden memperkirakan mobil sebagai perpanjangan ruang tamu atau kantor mereka.
Dari survei ”The Vehicle as Third Space” itu juga diperoleh data bahwa 41 persen responden melihat mobil menjadi tempat pelarian dari kondisi internal ataupun eksternal yang menantang.
Meskipun survei oleh perusahaan teknologi yang bergerak di antaranya di bidang audio untuk otomotif dan dilakukan di Amerika Serikat, hasil yang diperoleh relevan dengan kondisi di banyak kota lain di dunia. Terkait dengan kendaraan pribadi sebagai tempat pelarian, hal ini pun sangat relevan dengan situasi pada 2025 ini, ketika isu politik, perang, ekonomi, dan guncangan sosial dirasakan merata secara global.
Jurnal ”Revealing Motives for Car Use in Modern Cities—A Case Study from Berlin and San Francisco” (2020) mengungkap bagaimana di negara maju seperti Jerman, ”candu” kendaraan pribadi juga membelit warganya. Di Jerman, 36 persen perjalanan warga masih menggunakan kendaraan pribadi, terutama mobil.
Di negara yang belum sepenuhnya maju, tetapi tak bisa pula dibilang miskin, dengan kelas menengah tumbuh subur seperti di Indonesia, penggunaan kendaraan pribadi tercatat terus meningkat. Di kota-kota di Indonesia, seperti halnya Jabodetabek, selain kenyamanan dan kebebasan, alasan keamanan dari berbagai potensi gangguan, termasuk kriminalitas serta ketiadaan akses angkutan umum, turut mendongkrak penggunaan kendaraan pribadi.
Kondisi tersebut membuat ancaman membeludaknya jumlah kendaraan pribadi di jalanan susah dibendung. Berbagai dampak buruk mengintai, bahkan telah dirasakan langsung saat ini.
Penggunaan mobil di kota-kota menjadi pembahasan hangat di kalangan pembuat kebijakan, akademisi, dan pemerhati masalah lingkungan. Hal ini karena kendaraan pribadi yang semakin banyak menggelinding di ruas jalan kita berarti lebih banyak emisi. Kendaraan pribadi juga rakus mengonsumsi ruang kota, baik untuk berkendara maupun untuk parkir.
Oleh karena itu, hampir di semua kota besar kebijakan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi diberlakukan. Selalu ada terobosan kebijakan baru agar orang berpikir dua kali saat mau tancap gas dengan sepeda motor ataupun mobilnya.
Beberapa kota seperti London dan Stockholm memberlakukan biaya kemacetan kepada pengguna kendaraan pribadi untuk mengurangi beban lalu lintas. Singapura memberlakukan izin memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi yang harus diperbarui setiap 5 tahun dengan biaya tergolong besar. Selain itu, Singapura menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di ruas-ruas tertentu di pusat kota.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/11/c8f288ee-d3ea-457e-a66f-73c382ed1582.jpg)
Di Jakarta, telah diberlakukan kebijakan penggunaan jalan secara bergantian antara mobil bernomor polisi ganjil dan genap sesuai tanggal. Mematok biaya pakir tinggi di pusat kota. Sampai mengharuskan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jakarta menggunakan angkutan umum sepekan sekali.
Kebijakan lainnya, yaitu negara memberikan subsidi bahan bakar minyak hanya untuk kendaraan jenis tertentu. Di luar itu, hanya boleh membeli BBM nonsubsidi yang pasti lebih mahal.
Jurnal ”Revealing Motives for Car Use in Modern Cities-…” juga mengungkapkan bahwa kota dengan angkutan umum memadai yang menjawab kebutuhan warga dari berbagai lapisan ekonomi, usia, hingga jender, cukup membuat lebih dari 60 persen penduduknya setia menjadi pelanggan kereta dan bus perkotaan ataupun moda transportasi komuter antarkota. Untuk itu, angkutan umum tetap dianggap solusi terbaik guna membendung maraknya kendaraan pribadi.
Bagi kota-kota seperti di Indonesia yang terbilang terbelakang ketersediaan fasilitas angkutan umumnya, tentu pembangunan jaringan transportasi publik menjadi pekerjaan rumah berat yang mau tak mau harus dikebut. Jika tidak, masyarakat akan makin berpaling menggunakan kendaraan pribadi. Pada saatnya nanti, kendaraan pribadi jumlahnya makin tak terkendali sehingga segala manfaat berkendara di mobil atau sepeda motor pribadi bakal tergerus pula.
Bagaimanapun membeli dan menggunakan kendaraan pribadi adalah hak setiap individu. Negara hampir tak mungkin melarangnya, bahkan harus melindungi hak tersebut karena nilai ekonomi dari industri otomotif dan ikutannya bermanfaat bagi publik. Walakin, negara tetap dapat mengintervensi dengan berbagai kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi atas nama kepentingan bersama.
Dalam hal pembangunan angkutan umum, perlu pula dipertimbangkan untuk memoles bagaimana halte, stasiun, tata ruang di sekitarnya, dan moda transportasi sehingga memenuhi kriteria ruang atau tempat ketiga. Dengan demikian, transportasi publik kian mampu bersaing dengan kendaraan pribadi.
Bukan sekadar cantik kekinian atau menjadi ruang bisnis baru, sarana prasarana angkutan umum perlu berorientasi memberi kenyamanan, keamanan, kebebasan, juga tempat pelarian bagi urbanis untuk menenangkan jiwa raganya barang sejenak di tengah kesibukan, di tengah kondisi yang tidak baik-baik saja.
Penulis:
Neli TrianaEditor:
Gesit AriyantoPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .