Moody’s Turunkan Prospek Peringkat Kredit 19 Perusahaan Indonesia

Prospek peringkat kredit 19 perusahaan, mayoritas BUMN, turun. Masalah tata kelola dan kelembagaan di institusi negara menjadi bola salju ke mana-mana.

08 Feb 2026 06:35 WIB · Ekonomi & Bisnis

BPMI Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Oleh FX Laksana Agung Saputra

JAKARTA, KOMPAS — Moody’s Investors Service menurunkan prospek peringkat kredit 19 perusahaan di Indonesia, dari stabil ke negatif. Ini merupakan konsekuensi dari langkah Moody’s sebelumnya yang juga menurunkan prospek peringkat kredit Pemerintah Indonesia ke negatif. Keputusan ini menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap kestabilan kebijakan pemerintah yang bisa berdampak pada kemampuan perusahaan mendapatkan pendanaan dengan biaya rendah.

Moody’s, demikian sebutan populer lembaga pemeringkat kredit internasional itu, menurunkan prospek peringkat kredit 19 perusahaan di Indonesia, dari stabil ke negatif. Hal ini diumumkan melalui situs resmi pada Jumat (6/2/2026) dalam beberapa kali pengumuman.

Sehari sebelumnya, Moody’s telah terlebih dulu menurunkan prospek peringkat kredit Pemerintah Indonesia, juga dari stabil ke negatif. Persoalan tata kelola pemerintahan, kebijakan yang sulit diduga, dan masalah komunikasi menjadi pertimbangannya.

Dari 19 perusahaan tersebut, mayoritas adalah badan usaha milik negara (BUMN). Jumlahnya mencapai 14 perusahaan. Perusahaan tersebut meliputi Telkom, Telkomsel, Pertamina, Pertamina Hulu Energi, Mind ID, Pelindo, PGN, PLN, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Sarana Multi Infrastruktur, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).  

Untuk swasta, terdapat lima perusahaan. Mereka adalah Indofood, United Tractors, Bank Central Asia (BCA), Astra Sedaya Finance, dan Federal International Finance.

Layar menampilkan grafik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Selasa (3/2/2026), di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta. IHSG ditutup menguat di level 8.122 atau naik 2,52 persen setelah sempat dibuka melemah di sekitar level 7.800.

Koreksi turun terhadap prospek 19 perusahaan tersebut, menurut Moody’s, terutama merupakan konsekuensi dari prospek negatif pada peringkat kredit Pemerintah Indonesia. Moody’s menilai, risiko terhadap kredibilitas kebijakan Indonesia meningkat karena berkurangnya prediktabilitas dan koherensi dalam proses pembuatan kebijakan, serta komunikasi kebijakan yang kurang efektif selama setahun terakhir.

”Jika kondisi ini berlanjut, tren tersebut dapat mengikis kredibilitas kebijakan Indonesia yang telah lama terbangun, yang selama ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang solid serta stabilitas makroekonomi, fiskal, dan keuangan,” kata Moody’s.

Untuk peringkat kredit Pemerintah Indonesia, Moody’s tetap mempertahankan level Baa2.  Ini mempertimbangkan daya tahan ekonomi yang tetap terjaga, didukung oleh faktor struktural seperti basis sumber daya alam dan demografi yang kuat, yang mendukung pertumbuhan PDB yang stabil dan solid.

Moody’s mengingatkan, jika peringkat kredit Pemerintah Indonesia sampai diturunkan, hal ini akan memberi tekanan pada 19 perusahaan tersebut. Dalam hal peringkat kredit, tekanannya bervariasi.

Semakin tergantung dan terpapar pada kebijakan pemerintah, semakin besar tekanan pada perusahaan. Bahkan, untuk beberapa perusahaan, penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia secara langsung akan menurunkan peringkat kredit perusahaan.

Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kanan) berbicara dalam konferensi pers terkait kondisi ekonomi dan bursa efek di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Sementara itu, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik memastikan operasional Bursaf Efek Indonesia tetap akan berjalan secara normal.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
31-01-2026

Kebijakan publik

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Riant Nugroho, Minggu (8/2/2026), menyoroti persoalan tata kelola dan masalah komunikasi kebijakan publik yang menjadi catatan Moody’s dan lembaga internasional lainnya. Ia berpendapat, catatan itu menegaskan bahwa pembelajaran kebijakan publik di Indonesia masih kurang dalam. Banyak pembuat kebijakan tidak memahami esensi kebijakan publik.

Kebijakan publik, ia menjelaskan, pada dasarnya adalah informasi yang bertujuan menciptakan kepatuhan dan kepercayaan publik-pasar. Untuk itu, mesti ada rantai nilai di antara informasi-informasi atau kebijakan-kebijakan publik yang diproduksi. Dengan kata lain, kebijakan sinkron dengan tujuan besar untuk kepentingan publik.

Namun, yang terjadi, institusi-institusi negara justru membombardir pasar dengan kebijakan silih berganti tanpa rantai nilai alias tidak sinkron. Kebijakan yang diterbitkan masing-masing kementerian dan lembaga negara terserak menjadi fragmen-fragmen. Dengan demikian, pasar menerima kebijakan yang bertubi-tubi itu sebagai noise, bukan kepastian. Pasar bingung.

”Terjadi kedangkalan dalam kebijakan ekonomi kita. Karena kebijakan satu dengan lainnya tidak sambung. Akhirnya, pasar punya hukum besi. Pasar tidak mengerti, pasar bingung, maka mereka pergi,” katanya.

Direktur Utama sementara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik; Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir; anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi; serta anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi (dari kiri ke kanan) bersalaman setelah konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). Meski Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah di level 7.922,73 hari ini, data BEI mencatat bahwa transaksi memperlihatkan adanya pembelian bersih asing yang terkonsentrasi pada saham perbankan, telekomunikasi, energi, hingga pertambangan.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
02-02-2026

Kedangkalan kebijakan publik yang cenderung tak sinkron, pada sisi lain, mengirim sinyal ke pasar bahwa pemerintah seolah-seolah melindungi tata kelola yang tidak benar. Apalagi, penempatan pimpinan pada institusi terkait pemerintah terkesan tidak berdasarkan sistem meritokrasi.

”Kita punya problem SDM (sumber daya manusia). Dan, persoalan SDM ini tidak berada pada level menengah bawah, tapi justru di top leader di banyak institusi. SDM yang mengisi jabatan-jabatan publik, terutama yang berkaitan dengan perekonomian, tak banyak yang dipercaya publik mampu mentransformasi lembaga keluar dari persoalan tata kelola yang begitu akut. Leaders matter,” katanya.

Quote

SDM yang mengisi jabatan-jabatan publik, terutama yang berkaitan dengan perekonomian, tak banyak yang dipercaya publik mampu mentransformasi lembaga keluar dari persoalan tata kelola yang begitu akut. Leaders matter.

Oleh sebab itu, pekerjaan jangka pendek pemerintah adalah membangun kembali kepercayaan publik. Cara paling cepat adalah menunjuk pemimpin-pemimpin kompeten dan berintegritas di berbagai institusi negara, termasuk yang berkaitan dengan dunia usaha dan perekonomian. Secara paralel, membangun kelembagaan.

”Pendekatan pertama adalah menempatkan pemimpin-pemimpin yang punya leadership bagus dan membangun kelembagaan, bukan dengan membuat aturan baru lagi,” katanya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN/Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Perekomomian Airlangga Hartarto, Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat dalam konferensi pers terkait kondisi ekonomi dan bursa efek di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Sementara itu, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik memastikan operasional Bursaf Efek Indonesia tetap akan berjalan secara normal.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
31-01-2026

Masalah struktural

BUMN Research Group (BRG), unit di bawah Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI), menerbitkan policy brief per 7 Februari 2026 yang khusus menanggapi keputusan Moody’s menurunkan prospek peringkat tujuh korporasi nonkeuangan dari stabil ke negatif.  Toto Pranoto, Adam F Amru, serta tim BUMN Research Group memberikan sejumlah catatan.

BRG berpendapat langkah Moody’s bukan sekadar penyesuaian teknis dalam metodologi pemeringkatan. Namun, langkah itu mencerminkan kekhawatiran struktural terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia, khususnya menyangkut prediktabilitas dan koherensi proses perumusan kebijakan publik selama setahun terakhir.

Inti dari keputusan Moody’s bukan terletak pada deteriorasi fundamental keuangan ketujuh korporasi, melainkan pada meningkatnya risiko terhadap kredibilitas kebijakan Indonesia. Moody’s secara eksplisit menyoroti ”reduced predictability and coherence in the policymaking process, alongside less effective policy communications” selama setahun terakhir.

”Jika berlanjut, tren ini berpotensi menggerus kredibilitas kebijakan yang telah lama terbangun, fondasi yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi solid serta stabilitas makroekonomi, fiskal, dan keuangan Indonesia,” kata BRG.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) berbincang dengan Kepala BP BUMN/Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria dalam konferensi pers terkait kondisi ekonomi dan bursa efek di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Sementara itu, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik memastikan operasional Bursaf Efek Indonesia tetap akan berjalan secara normal.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
31-01-2026

BRG menyatakan, sinyal ini perlu dibaca secara hati-hati. Revisi prospek dari stabil ke negatif merupakan kejadian yang relatif jarang dalam sejarah peringkat kredit Indonesia. Terakhir kali terjadi pada masa pandemi Covid-19.

Fakta bahwa revisi kali ini dipicu oleh faktor tata kelola kebijakan, bukan oleh guncangan eksternal seperti pandemi atau krisis keuangan global, membuat sinyal ini lebih mengkhawatirkan. Sebab, persoalan datang dari sistem internal di dalam negeri dan sepenuhnya berada dalam kendali pembuat kebijakan domestik.

Di sisi lain, Moody’s tetap mengakui daya tahan ekonomi Indonesia yang ditopang oleh faktor struktural, termasuk basis sumber daya alam yang kaya dan demografi yang kuat. Afirmasi peringkat Baa2 menunjukkan bahwa Indonesia masih dipandang sebagai emiten layak investasi dengan fundamental yang memadai. Peringatannya adalah bahwa Indonesia berada di persimpangan kritis yang memerlukan respons kebijakan tepat dan konsisten.

Daftar enam proyek hilirisasi fase I dengan jadwal groundbreaking Februari 2026 yang akan didanai Danantara.

Empat implikasi

Revisi prospek oleh Moody’s, dalam analisis BRG, membawa implikasi strategis yang melampaui sekadar perubahan simbol peringkat. Pertama, dari perspektif cost of capital. Perubahan prospek ke negatif dapat berdampak pada selisih imbal hasil atas obligasi yang diterbitkan oleh ketujuh korporasi ini di pasar internasional. Investor institusional global umumnya memperketat analisis terhadap emiten dengan prospek negatif, yang berpotensi meningkatkan risk premium dan biaya pendanaan.

Kedua, dalam konteks transformasi BUMN setelah pembentukan Danantara sebagai super-holding dan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, sinyal dari Moody’s menjadi peringatan penting. Restrukturisasi besar-besaran dari lebih dari 1.000 entitas BUMN menjadi 200–240 perusahaan memerlukan tata kelola yang transparan dan komunikasi kebijakan yang jelas.

Kedua hal itulah yang disorot Moody’s sebagai area kelemahan. Proses konsolidasi yang tidak dikelola dengan baik dapat memperdalam persepsi negatif pasar terhadap koherensi kebijakan pemerintah.

Quote

Moody’s juga menyoroti kerentanan entitas BUMN yang beroperasi dalam lingkungan regulasi yang terus berubah.

Ketiga, kasus Pertamina dan Mind ID menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara ambisi ekspansi dan disiplin fiskal. Moody’s secara eksplisit mencatat ”sizable investment plan” Pertamina dan ”sizable expansion and downstream projects” Mind ID sebagai faktor yang mengimbangi kekuatan kredit mereka. Dalam lingkungan prospek negatif, setiap rencana investasi berskala besar akan mendapat pengawasan yang lebih ketat dari lembaga pemeringkat dan investor.

Keempat, Moody’s juga menyoroti kerentanan entitas BUMN yang beroperasi dalam lingkungan regulasi yang terus berubah. Ketidakpastian regulasi, dikombinasikan dengan risiko intervensi pemerintah, sebagaimana dicatat untuk Telkom, menambah lapisan risiko yang memperkuat kekhawatiran Moody’s terhadap prediktabilitas kebijakan.

Infografik Kasus Korupsi di Lingkar BUMN

”Keputusan Moody’s untuk merevisi prospek tujuh korporasi utama Indonesia menjadi negatif merupakan sinyal peringatan dini yang tidak boleh dianggap remeh. Meskipun peringkat kredit belum diturunkan, perubahan outlook ini membuka jendela waktu terbatas, biasanya 12 hingga 18 bulan, di mana pemerintah dan korporasi terdampak harus menunjukkan perbaikan nyata dalam tata kelola kebijakan,” kata BRG.

Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memulihkan prediktabilitas dan koherensi dalam perumusan kebijakan ekonomi, termasuk kejelasan arah transformasi BUMN melalui Danantara. Bagi BUMN, fokus harus diarahkan pada penguatan standalone credit quality melalui disiplin keuangan, transparansi tata kelola, dan manajemen risiko yang penuh kehati-hatian.

Standalone credit quality adalah istilah dalam lembaga pemeringkat yang merujuk pada kekuatan kredit suatu entitas jika dinilai berdiri sendiri, tanpa memperhitungkan dukungan eksternal apa pun.

”Perusahaan seperti Telkom dan Telkomsel yang telah memiliki baseline credit assessment kuat memberikan contoh bahwa kekuatan mandiri merupakan penyangga terbaik terhadap volatilitas peringkat sovereign,” kata BRG.

Pada akhirnya, BRG mengingatkan, peringkat kredit dan prospek bukanlah semata-mata penilaian teknis atas neraca keuangan, melainkan cerminan dari kepercayaan pasar global terhadap kapasitas institusional suatu negara dalam mengelola ekonominya. Revisi prospek ini harus menjadi momentum refleksi dan aksi, bukan sekadar berita yang berlalu.


Kerabat Kerja

Penulis:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto