Pemerintah resmi membebaskan bea masuk impor LPG untuk bahan baku industri petrokimia guna meredam dampak krisis energi di Timur Tengah.
28 Apr 2026 16:13 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/AGUS SUSANTO
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memangkas bea masuk impor liquefied petroleum gas atau gas minyak cair untuk bahan baku industri petrokimia dari 5 persen menjadi 0 persen, sekaligus membebaskan bea masuk sejumlah bahan baku plastik selama enam bulan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri yang tengah menghadapi tekanan pasokan dan fluktuasi harga bahan baku global akibat konflik di Timur Tengah.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, pelaku industri telah lama mendorong relaksasi bea masuk gas minyak cair (LPG) sebagai bahan baku alternatif pengganti nafta (naphtha). Apalagi, pasokan nafta dari kawasan Timur Tengah kian tidak pasti akibat dinamika geopolitik.
“Dengan peningkatan teknologi pada fasilitas cracker milik industri seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical, LPG kini bisa diolah menjadi bahan baku plastik. Ini bisa menjadi substitusi nafta hingga 30–40 persen,” ujar Fajar, Selasa (28/4/2026), saat dihubungi.
Dengan total kebutuhan nafta nasional berkisar 4–5 juta ton per tahun yang saat ini diserap dua produsen utama, yakni Chandra Asri dan Lotte Chemical, pemanfaatan LPG berpotensi menambah pasokan bahan baku setara 2–3 juta ton.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/28/b5fe300c4a306b4d2c08b7c462e2a818-20260428TOK3.jpg)
Menurut Fajar, bea masuk LPG sebesar 5 persen menjadi kendala dalam optimalisasi penggunaan bahan baku tersebut. Dengan tarif kini menjadi nol persen, industri memiliki ruang lebih besar untuk memperkuat pasokan domestik dan mengurangi ketergantungan impor nafta.
Selama ini, kebutuhan nafta industri petrokimia nasional masih 100 persen bergantung pada impor, dengan sekitar 70 persen pasokan berasal dari Timur Tengah. Namun, distribusi dari kawasan tersebut terganggu, antara lain karena jalur pelayaran di Selat Hormuz yang belum sepenuhnya lancar dan aman sehingga menghambat pergerakan kapal.
Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga membantu industri bertahan di tengah tekanan biaya produksi. Dalam jangka menengah, langkah tersebut diyakini dapat menjaga stabilitas tingkat produksi tanpa harus menurunkan kapasitas.
“Momentum kebijakan ini tepat. Proses pengadaan bahan baku memang membutuhkan waktu, sekitar 50 hari hingga tiba di Indonesia. Dengan persiapan yang sudah berjalan, pasokan bisa segera tersambung dengan kebutuhan produksi, sehingga industri tidak perlu menurunkan tingkat operasional,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/11/a90778412ae5944abaec64165a77bda1-20260411_NNN_Harga_Plastik_mumed.png)
Selain itu, tren harga LPG yang cenderung lebih rendah dibandingkan nafta pada periode Juni hingga Agustus turut menjadi faktor pendukung. Kondisi ini diharapkan dapat meredam fluktuasi harga produk turunan plastik di pasar dan menjaga keterjangkauan bagi konsumen.
Di sisi lain, pemerintah juga membebaskan bea masuk sejumlah bahan baku plastik selama enam bulan. Kebijakan ini ditujukan untuk menopang industri hilir, termasuk sektor makanan dan minuman, yang masih membutuhkan jenis bahan baku tertentu yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Fajar menjelaskan, relaksasi tersebut memberi ruang bagi pelaku industri hilir untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan memenuhi permintaan pasar.
“Mudah-mudahan nanti dalam waktu 6 bulan, kita pasokan dalam negeri juga bisa mencukupi sehingga ini nanti pemerintah juga harus fleksibel dalam hal menentukan apakah ini (kebijakan) diteruskan, apakah ini dikurangin atau gimana. Sebenarnya ini win-win solusi lah untuk semua pihak,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/03/77051bdc91b99b65a781e86559f45b4a-20260403TOK9.jpg)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Kemenperin telah bertemu dengan sejumlah asosiasi atau pelaku industri terkait situasi geopolitik yang mempengaruhi rantai pasok bahan baku petrokimia dan subsektor industri plastik nasional.
“Dari hasil pertemuan, kami mendapatkan jaminan dari industri bahwa stok plastik seharusnya tidak ada masalah. Saya garis bawahi kata seharusnya, karena pemerintah tetap akan terus memantau perkembangan situasi global secara cermat yang berdampak terhadap produksi dan stok subsektor ini,” kata Agus.
Pemerintah, lanjut Agus, akan terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan bahan baku nasional dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan sektor energi, termasuk bahan bakar kendaraan bermotor, dan kebutuhan bahan baku industri petrokimia.
Gejolak geopolitik di Selat Hormuz telah menyebabkan distorsi pada struktur harga produk plastik di dalam negeri. Penyesuaian harga dimungkinkan terjadi akibat kenaikan biaya logistik dan freight (kargo) pelabuhan, pengenaan surcharge (biaya tambahan) premium serta terganggunya waktu pengiriman bahan baku dari luar negeri.
“Waktu pengiriman yang sebelumnya rata-rata sekitar 15 hari, saat ini dapat meningkat hingga 50 hari. Kondisi ini tentu berdampak pada peningkatan beban biaya produksi” kata Agus.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/28/111183092b715885da6c70a48490dd48-20260428TOK2.jpg)
Agus menegaskan bahwa situasi global saat ini menjadi pelajaran penting (lesson learned) untuk semakin memperkuat kemandirian industri petrokimia nasional, terutama dari sisi penyediaan bahan baku dalam negeri.
“Peristiwa ini semakin menegaskan pentingnya membangun industri petrokimia nasional yang kuat dan mandiri, agar ketergantungan terhadap bahan baku impor dapat terus dikurangi,” ujarnya.
Crude palm oil (CPO), salah satu potensi pengembangan bahan baku substitusi nafta dari sumber alternatif domestic. Meski dari sisi harga masih relatif tinggi, opsi tersebut dinilai layak untuk terus dieksplorasi sebagai bagian dari strategi diversifikasi bahan baku dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
“Kita harus melihat seluruh potensi sumber daya nasional yang bisa menjadi alternatif bahan baku industri petrokimia, termasuk CPO, meskipun tantangan keekonomiannya masih perlu dihitung secara matang,” tutur Agus.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Yuliana Karim