Implementasi kebijakan ”free float” 15 persen akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun. Kebijakan ini setidaknya membutuhkan penyerapan hingga Rp 203 triliun.
04 Feb 2026 13:44 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan peningkatan porsi saham kepemilikan publik alias free float saham hingga 15 persen akan diimplementasikan secara bertahap selama tiga tahun. Di sisi lain, masuknya Danantara Indonesia diyakini membawa sentimen positif di tengah upaya pendalaman pasar.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, otoritas telah berdiskusi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) terkait implementasi peningkatan free float.
”Peningkatan free float ini erat kaitannya dengan hak para pemegang saham. Jadi, kemungkinan besar akan diawali dengan penetapan keputusan (adanya) aksi korporasinya. Nah, itu semua akan berproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan free float tersebut akan dimplementasikan secara bertahap dalam tiga tahun. Ini dimulai dengan pengelompokan emiten, disusul rentang target peningkatan free float yang ditentukan, misalnya hingga 10 persen terlebih dahulu. Barulah kemudian dilanjutkan secara berjenjang hingga free float 15 persen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/04/f32b3516a3873783ac404d1acb4cf778-IMG_20260204_102947.jpg.jpeg)
Di sisi lain, BEI hari ini akan menyampaikan rancangan perubahan peraturan terkait peningkatan porsi free float kepada publik. Dalam hal ini, masyarakat dapat memberikan masukan dalam kurun waktu 10 hari kerja sebagai bentuk partisipasi publik (meaningful participation).
Hasan menambahkan, aturan baru mengenai peningkatan free float tersebut ditargetkan dapat berlaku per Maret 2026. Dengan kata lain, emiten yang melantai di bursa pada Maret 2026 sudah mulai menerapkan porsi kepemilikan publik minimal 15 persen.
Ke depan, perusahaan-perusahaan yang baru tercatat semakin memenuhi standar internasional dari kelembagaan, kegiatan usaha, dan terutama praktik tata kelola.
Menurut dia, free float yang lebih tinggi akan semakin meningkatkan minat investasi, termasuk dari investor asing. Selain itu, langkah tersebut juga semakin memperbesar porsi kontrol publik yang diwakili dengan kepemilikan saham para investor.
”Ke depan, perusahaan-perusahaan yang baru tercatat semakin memenuhi standar internasional dari kelembagaan, kegiatan usaha, dan terutama praktik tata kelola,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/03/5ca4b58094abd9d9cb7c346a52dc07b5-20260203_170347.jpg)
Pada kesempatan yang sama, Ketua AEI Armand Wajidi Hartono menyampaikan, asosiasi secara prinsip akan mendukung penuh kebijakan peningkatan free float menjadi 15 persen. Di sisi lain, asosiasi juga telah menyampaikan masukan terkait implementasi kebijakan tersebut, baik kepada OJK maupun BEI.
Salah satu masukan yang disampaikan ialah peningkatan free float akan sangat bergantung pada kemampuan penyerapan pasar. Maka dari itu, langkah tersebut perlu dilakukan secara berhati-hati dan disesuaikan dengan kapasitas emiten, termasuk investor di dalamnya.
”Kita akan selalu butuh bekerja sama, dalam hal ini untuk membuat transparansi aturan-aturan yang membangun, sehingga pasar modal Indonesia lebih transparan bagi para investor dan bagi pemangku kepentingan publik,” ucapnya.
Berdasarkan hasil simulasi OJK, kenaikan free float menjadi 15 persen akan membutuhkan penyerapan saham dengan nilai mencapai Rp 203 triliun. Di sisi lain, tingkat kepatuhan (compliance) kenaikan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen sekitar dua pertiga dari total 900 lebih emiten.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/04/18b1d9c8f582fd652e9364f48c38b3fa-IMG_20260204_105030.jpg.jpeg)
Selain peningkatan free float, pemerintah bersama regulator turut mempersiapkan demutualisasi pasar modal Indonesia sebagai salah satu rencana aksi reformasi bursa. Di tengah wacana, Danantara Indonesia mulai mempertimbangkan keterlibatannya dalam kepemilikan BEI.
Pejabat Sementara Direktur Utama PT BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, Danantara merupakan salah satu pemangku kepentingan utama di pasar modal Indonesia yang akan membawa potensi besar, baik dari sisi permintaan maupun persediaan.
”Kami berkomunikasi terus dengan Danantara untuk bagaimana kita bersama-sama meningkatkan pendalaman pasar kita, baik dari sisi supply maupun dari sisi demand,” katanya, ditemui seusai konferensi pers.
Danantara tampak ikut menghadiri konferensi pers terkait kebijakan reformasi pasar modal Indonesia selama tiga hari beruntun. Ini dimulai dari konferensi pers di Wisma Danantara pada Sabtu (31/1/2026), konferensi pers di Gedung BEI pada Minggu (1/2/2026), hingga konferensi pers hasil pertemuan dengan MSCI di Gedung BI pada Senin (2/2/2026).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2026/02/01/0333438f-6ecb-47d0-85e4-35721a874fb3.jpg)
Jeffrey menjelaskan, kehadiran Danantara dalam pertemuan dengan MSCI untuk menyampaikan perspektif lembaga itu sebagai investor domestik. Terkait dengan rencana keterlibatan Danantara setelah demutualisasi bursa, BEI akan terus berdiskusi dengan Kementerian Keuangan.
”Kita sama-sama menunggu bagaimana nanti RPP atau rancangan peraturan pemerintah yang akan diterbitkan,” ujarnya.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan, keterlibatan Danantara dalam kepemilikan BEI masih tahap kajian. Menurut dia, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sebelum Danantara memutuskan masuk sebagai investor di bursa.
Dari sisi kebijakan, Kementerian Keuangan mencatat proses demutualisasi BEI telah memasuki tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pada semester I-2026. Kajian masih dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (Kompas.id, 3/3/2026).
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto