Hasil kaji cepat Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya potensi malaadministrasi dalam program Makan Bergizi Gratis.
30 Sep 2025 20:00 WIB · Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya potensi malaadministrasi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Keracunan makanan MBG pada ribuan siswa di berbagai daerah terjadi karena tata kelola dan pengawasan program yang tidak baik, terutama masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang belum memenuhi standar.
”Program MBG ini program yang besar dan visioner. Namun, di tahun pertama sudah dipaksakan untuk dilakukan besar-besaran. Sebenarnya, program ini, kan, tidak mengikuti proses perencanaan. Program MBG, suka atau tidak suka, sebagai program politik. Seharusnya tetap direncanakan dan ditata sedemikian rupa implementasinya,” kata anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Yeka Hendra Fatika, di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Yeka mengatakan, ORI sudah melakukan kajian cepat (rapid assessment) Pencegahan Malaadministrasi dalam Penyelenggaraan MBG. Hasilnya sudah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
”Kami berharap saran-saran ORI bisa dilaksanakan dengan serius agar program MBG mendapat kepercayaan publik. Kami banyak menangani masalah layanan publik, terlihat ketika pengawasan lemah pasti menimbulkan persoalan,” ujar Yeka.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/29/16cee183e597cc51c3f4fe2ed78f69ff-IMG_5575.JPG)
Yeka memaparkan, aspek yang dikaji ORI meliputi penetapan penerimaan bantuan (yayasan) dan SPPG. Ada juga aspek penyelenggaraan layanan oleh SPPG yang meliputi persiapan, pengolahan, dan distribusi.
Lalu, aspek pengawasan juga dikaji guna mengetahui efektivitas sistem pengawasan internal BGN dan koordinasi dengan pengawasan eksternal. ”Kami melihat ada masalah tata kelola yang tidak jelas, terutama pengawasan. Jadi, kami belum melihat bukti ada sabotase atau tidak,” kata Yeka.
Yeka memaparkan empat potensi malaadministrasi dalam penyelenggaraan program MBG. Pertama, adanya penundaan berlarut yang terlihat pada proses verifikasi mitra yang berjalan tanpa kepastian waktu serta keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga staf lapangan.
Kedua, ada diskriminasi yang tecermin dari potensi afiliasi sejumlah yayasan dengan jejaring politik. Hal ini menimbulkan risiko konflik kepentingan dalam penetapan mitra. Ketiga, tidak kompeten, ketidakmampuan, atau lemahnya kompetensi dalam penerapan prosedur standar operasi (SOP).
”Hal ini ditunjukkan oleh dapur yang tidak menyimpan catatan suhu maupun retained sample sehingga investigasi insiden keracunan terkendala,” kata Yeka.
Keempat, penyimpangan prosedur dalam pengadaan bahan. Contohnya, pada kasus di Bogor, dalam kontrak seharusnya mitra mendapat beras premium, tetapi yang dikirim beras medium. Di sejumlah daerah lain terungkap adanya distribusi sayuran busuk.
”Kami dapati bahwa keracunan makanan yang terjadi lebih pada masalah penanganan bahan baku dan lama waktu pengiriman. Seharusnya makanan yang sudah dimasak, kan, ada batas waktu hingga 4 jam untuk dikonsumsi dengan aman,” kata Yeka.
Sebenarnya, program ini, kan, tidak mengikuti proses perencanaan. Program MBG, suka atau tidak suka, sebagai program politik.
Ketika ditanya apakah penyaluran MBG oleh SPPG lebih baik diganti oleh sekolah atau komunitas, Yeka mengatakan, saat ini pemerintah telah menetapkan penyaluran MBG oleh SPPG. ”Memungkinkan untuk dievaluasi, ya, jelas. Jika tata kelola saat ini masih buruk, bisa saja dievaluasi dan ORI memberi saran alternatif pola penyaluran MBG,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/29/20c178bf0abd259ae5040e2df961c572-IMG_5592.JPG)
Menanggapi usulan publik agar MBG dihentikan sementara, Yeka mengatakan, ORI juga merekomendasikan hal itu. Akan tetapi, ini tidak berlaku untuk semua SPPG. Pada SPPG yang berkinerja baik dan tidak ada kasus keracunan makanan, penyaluran MBG tetap dilaksanakan. ”Sambil tetap SPPG ini dipastikan memenuhi standar keamanan dan tata kelola yang baik,” ujar Yeka.
”Anggaran dan target besar tidak menjamin keberhasilan. Ada tantangan besar untuk memastikan tiap rupiah dari anggaran benar-benar sampai ke meja makan anak-anak lewat program MBG yang aman dan berkualitas,” kata Yeka.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah akan mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN, terutama terkait SPPG. Adapun fungsi SPPG antara lain memasak, menyiapkan, dan mendistribusikan makanan ke penerima sasaran program MBG.
Zulkifli menegaskan, SPPG yang bermasalah untuk sementara waktu akan ditutup selama proses evaluasi dan investigasi. Evaluasi tersebut meliputi kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak. Evaluasi akan dilakukan di semua SPPG yang ditunjuk untuk mendukung program MBG.
Setiap SPPG juga diwajibkan melakukan sterilisasi alat makan serta memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan alur limbah. Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, pun diminta ikut aktif dalam perbaikan tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/07/4bc21f786eafb2035d75738eff97341b-20250507AGS_10.jpg)
Sebelumnya, di Cileungsi, Bogor, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah segera membenahi program MBG. Pembenahan dilakukan dengan memperketat standar dapur penyedia makanan, mulai dari sterilisasi peralatan, filter air, hingga kewajiban tenaga masak terlatih.
Presiden mengatakan, penerima manfaat program MBG telah mencapai 30 juta orang. Makanan yang didistribusikan kepada masyarakat bahkan mencapai 1 miliar porsi.
”Ada kekurangan, ada keracunan, ini kita benahi. Tetapi, dari segi statistik, dibandingkan dengan yang sudah kita hasilkan, ternyata penyimpangan, kekurangan, bukan penyimpangan sengaja. Tetapi, katakanlah deviasi itu adalah ternyata 0,00017 persen. Cukup membanggakan apa yang kita hasilkan,” kata Presiden.
Penulis:
Ester Lince NapitupuluEditor:
Adhitya RamadhanPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar