Oposisi mengajukan mosi pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Kamis dini hari. Pertarungan akan terjadi di parlemen dan MK.
05 Des 2024 10:37 WIB · Internasional
SEOUL, KAMIS — Partai oposisi memulai proses pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di parlemen. Sebanyak 191 anggota parlemen, termasuk satu anggota independen, memasukkan petisi atau mosi pemakzulan ke Parlemen Korea Selatan, Kamis (5/12/2024) pukul 12.48 dini hari waktu setempat.
Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, mosi atau petisi pemakzulan itu harus dibahas di parlemen 24 jam setelah diusulkan, atau paling lambat 72 jam kemudian. Artinya, paling lambat Jumat (6/12/2024) dini hari, parlemen sudah harus bersikap melalui pemungutan suara ataupun kesepakatan.
”Pernyataan darurat militer oleh rezim Yoon Suk Yeol menyebabkan kebingungan dan ketakutan yang besar di antara rakyat,” kata anggota parlemen dari Partai Demokrat, Kim Seung-won, dalam sebuah sesi Majelis Nasional, Kamis dini hari.
”Kita perlu segera menangguhkan wewenang Presiden Yoon. Dia telah melakukan kejahatan yang tak terhapuskan terhadap rakyat, yang kecemasannya perlu diredakan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Menurut laporan kantor berita Korea Selatan, Yonhap, oposisi menuding status darurat militer yang diumumkan Yoon sebagai tindakan gegabah, melanggar konstitusi negara dan sejumlah aturan lain tentang prinsip kedaulatan rakyat serta pemisahan kekuasaan. Oposisi juga menilai dekrit tersebut melanggar kebebasan berekspresi karena melarang pemogokan, demonstrasi, serta menempatkan semua media dan outlet pemberitaan di bawah komando darurat militer.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/05/e0915bae76c7ff4e4e1ac575b77677b7-000_36PC2QF.jpg)
Agar usulan pemakzulan itu disahkan parlemen, oposisi membutuhkan dukungan lebih dari dua pertiga anggota parlemen yang berjumlah 300 orang. Jika mosi atau petisi pemakzulan itu mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen atau Majelis Nasional, Presiden Yoon akan lengser dari jabatannya dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat sementara presiden.
Setelah itu, petisi akan berlanjut untuk mendapat pengesahan dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk menjatuhkan putusan akhir tentang apakah presiden harus dimakzulkan atau sebaliknya.
Jika enam atau lebih dari sembilan hakim memutuskan untuk mendukung pemakzulan, presiden akan dicopot. Penjabat presiden harus menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu 60 hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan hukum tetap.
Oposisi saat ini berjumlah sekitar 192 orang, termasuk di dalamnya Ketua Majelis Nasional Woo Won-sik dan Perwakilan independen Kim Jong-min. Untuk meloloskan usulan tersebut, para pendukung pemakzulan membutuhkan dukungan setidaknya delapan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP), partai yang kini berkuasa.
Tak satu pun dari 108 anggota parlemen partai berkuasa hadir saat pengajuan mosi pemakzulan.
Meski terdapat 18 anggota parlemen dari PPP mendorong pencabutan status darurat militer oleh Presiden Yoon dan Han Dong-hoon, pemimpin PPP menyebut langkah Yoon sebagai sebuah kesalahan, partai itu menentang upaya pemakzulan.
Tak lama setelah Presiden Yoon membacakan dekrit darurat militer, Selasa (3/12/2024), anggota parlemen, terutama dari kelompok oposisi, berbondong-bondong mendatangi gedung parlemen. Ratusan anggota parlemen berharap cukup banyak dari mereka bisa menerobos barikade keamanan untuk kuorum dan bersidang, mengambil langkah untuk membatalkan dekrit tersebut.
Salah satunya pemimpin oposisi, Lee Jae-myung, yang kalah tipis dari Yoon dalam pemilihan presiden 2022. Menggunakan platform media sosial, dia menyiarkan langsung perjalanannya ke gedung parlemen. Di dalam mobilnya, politisi Partai Demokrat itu mendesak warga Korsel untuk berkumpul di parlemen guna membantu para anggota parlemen masuk, dengan mengatakan: ”Parlemen harus memberikan suara untuk mencabut darurat militer.”
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/05/c7f4e5dfa139786dae4a0b8d4229bdfb-000_36PC26R.jpg)
”Ada kemungkinan besar militer akan dikerahkan untuk menangkap anggota parlemen,” katanya. ”Silakan datang ke Majelis Nasional. Meskipun sudah sangat larut, warga negara kita harus melindungi negara ini. Kita juga akan mempertaruhkan nyawa kita untuk melindungi demokrasi negara ini.”
Menjelang akhir siaran langsung berdurasi hampir 23 menit, Lee keluar dari mobilnya dan rekaman video yang goyang menunjukkan dia melewati pagar untuk masuk ke halaman, lalu masuk ke dalam.
Pukul 23.28 waktu setempat, militer Korea Selatan mengumumkan kontrol terhadap media dan penangguhan kegiatan politik, tetapi tidak mengambil langkah segera untuk menegakkan proklamasi tersebut.
Jelang tengah malam, jumlah anggota parlemen yang tiba di gedung parlemen telah melebihi 150, memenuhi persyaratan kuorum. Akan tetapi, banyak juga anggota parlemen yang mencapai gedung setelah polisi dan tentara tiba. Mereka harus berjuang untuk mengakses ruang utama. Adu fisik tak terhindarkan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/05/30b29f2fde0af1258554b270632fc90d-000_36PB8WU.jpg)
Dalam satu konfrontasi dramatis, juru bicara Partai Demokrat, Ahn Gwi-ryeong, yang juga seorang mantan pembawa berita televisi, merampas senapan seorang tentara dengan perlengkapan tempur lengkap, menariknya sambil berteriak, ”Lepaskan” dan ”Apa kau tidak malu?"
Saat keduanya bergulat satu sama lain, tentara itu melepaskan diri dari Ahn dan mengangkat senapan berisi peluru ke arahnya saat ia melangkah mundur. Ahn meraih laras senapan itu sebentar sebelum tentara itu mundur lebih jauh, dan ia berteriak, ”Apa kau tidak malu?” kepadanya saat ia pergi.
Juru bicara parlemen, Woo Won-shik, berhasil masuk ke aula utama Majelis dan membuka sesi di mana anggota parlemen mengajukan mosi untuk mencabut darurat militer. Perempuan berusia 67 tahun itu sebelumnya terlihat memanjat pagar untuk masuk ke gedung Majelis.
Sejauh ini belum ada reaksi dari tetangga sekaligus ”musuh” Korea Selatan, Korea Utara, atas situasi yang terjadi di Seoul. Sekutu dekat Korsel, Amerika Serikat, juga menyatakan ketidaktahuannya terhadap rencana Presiden Yoon mengeluarkan dekrit darurat militer meski terdapat hampir 30.000 pasukan AS yang ditempatkan di negara tersebut.
”Kami tidak tahu itu,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken yang tengah berada di Brussels.
”Kami tentu tidak secara rutin diberi tahu tentang setiap keputusan yang mungkin dibuat oleh mitra mana pun di seluruh dunia pada waktu tertentu,” tuturnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/04/3bb92e71-f857-4765-a9ce-ad2186c94413.jpg)
Berbicara dalam sebuah wawancara dengan Reuters di Brussels di sela-sela pertemuan menteri luar negeri NATO, Blinken mengatakan sangat penting bahwa proses tersebut mulai sekarang berjalan dengan damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di ”Negeri Ginseng” tersebut. Dalam pandangan Blinken, Korsel adalah salah satu negara demokrasi yang kuat di dunia.
”Sangat penting bahwa setiap perselisihan, perbedaan, perbedaan politik, diselesaikan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum. Itulah yang kita lihat sekarang. Itulah yang sangat penting untuk dipertahankan,” kata Blinken.
Penasihat Keamanan Nasional Presiden Joe Biden, Jake Sullivan, mengatakan kepada lembaga pemikir Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) Washington bahwa Amerika Serikat tidak diajak berkonsultasi oleh para pengambil kebijakan Korea Selatan.
”Kami mengetahui hal ini dari pemberitaan di televisi, sama seperti yang lain di seluruh dunia,” katanya. Dia menambahkan, situasi ini diakuinya menimbulkan kekhawatiran.
Meski begitu, kini, langkah yang diambil dipandangnya telah memperlihatkan proses dan prosedur dalam sistem demokrasi itu sendiri.
”Demokrasi Korea Selatan kuat dan tangguh. Kami akan terus berbicara secara terbuka dan terlibat melalui jalur khusus dengan Korea Selatan untuk menegaskan pentingnya hal itu terus berlanjut,” kata Sullivan. (AP/AFP/REUTERS)
Penulis:
Mahdi MuhammadEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra