Penilaian sosial warga biasa hingga sekelas pemimpin negeri terbiasa sama-sama bias, keliru. Pelabelan meleset itu jika dibiarkan menghambat kemajuan.
22 Mei 2026 13:00 WIB · Artikel Opini
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Masih ingat beberapa waktu lalu ada video pendek memperlihatkan keributan antarpenumpang di dalam KRL. Merasa terganggu, seorang penumpang lain spontan meneriakkan kalimat yang menusuk kesadaran. Sosok tidak terlihat dalam gambar bergerak tetapi suaranya lantang terdengar itu lebih kurang menyamakan semua orang di dalam kereta sebagai orang miskin sesama pengguna angkutan umum. Jadi untuk apa ribut sendiri, padahal sama-sama sengsara.
Tak lama berselang, dalam pidato yang disiarkan berbagai media, orang nomor satu di negara ini menyebut bahwa masyarakat desa tidak menggunakan dolar. Kata-kata itu menohok publik yang hampir setiap hari dibombardir kejadian viral silih berganti melibatkan selebritas, pemengaruh, perilaku aneh pejabat, hingga kejadian unik warganet yang mengundang respons.
Ucapan soal desa dan dolar itu dilontarkan dalam konteks merespons kekhawatiran terhadap pelemahan rupiah. Meskipun bertujuan untuk meredakan kecemasan, hujan kritik justru lebih deras menyambutnya. Publik menganggap kalimat itu tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi yang berlangsung dan tidak sesuai dengan realitas di perdesaan.
Mengapa siapa pun itu terkesan begitu mudah berasumsi tentang orang atau kelompok tertentu?
Pendapat psikolog Susan T Fiske mungkin dapat menjadi salah satu rujukan untuk menjelaskan soal pelabelan sosial seperti dua contoh di atas. Menurut dia, yang antara lain dapat ditemukan dalam Social Cognition, Selected Works of Susan T Fiske (2018), manusia memang mengandalkan kognisi sosial untuk membaca suatu hal ataupun fenomena. Pikiran bekerja dengan menggunakan kategori-kategori tertentu agar cepat mengambil keputusan. Kategori ini kemudian berkembang menjadi stereotipe yang menyederhanakan realitas dengan mengorbankan variasi di dalam kelompok.
Fiske menunjukkan bahwa stereotipe tidak bersifat netral. Menariknya dalam konteks perkotaan, khususnya di negara berpendapatan rendah atau menengah, transportasi publik, misalnya, telanjur lekat di alam bawah sadar sebagai fasilitas umum berkualitas buruk dan digunakan oleh begitu banyak orang yang serba kekurangan. Untuk itu, pengguna fasilitas tersebut kerap ditempatkan secara implisit pada posisi yang lebih rendah dibandingkan kelompok warga sejahtera dan dicirikan sebagai pengguna kendaraan pribadi. Penilaian ini tidak selalu disadari, tetapi memengaruhi cara individu menafsirkan interaksi di ruang publik.
Lapisan lain muncul dari peran emosi dalam proses kognitif tersebut. Kepadatan penumpang di dalam kereta memang memicu rasa tidak nyaman bagi pengguna maupun nonpengguna yang melihat, membaca, atau mendengar tentang hal itu. Kemudian muncul persepsi dan ini menjadi dasar pembentukan penilaian yang lebih luas.
Tahap berikutnya, terbentuk mekanisme penguatan. Informasi yang sesuai dengan keyakinan awal akan lebih mudah diterima, sedangkan yang bertentangan cenderung diabaikan. Pola ini membuat persepsi semakin sulit dikoreksi.
Dalam konteks ini, transportasi publik berubah dari sekadar infrastruktur menjadi simbol sosial. Kajian tentang stigma transportasi publik memperlihatkan bahwa label semacam ini memiliki konsekuensi struktural. Satu perilaku menyimpang diserap publik sebagai cerminan kelompok dan proses generalisasi ini memperkuat stigma yang sudah ada.
Dampak lainnya terlihat dalam perubahan komposisi pengguna. Ketika stigma semakin kuat, kelompok yang memiliki alternatif dapat meninggalkan transportasi publik. Fasilitas umum itu tak jarang kemudian didominasi oleh mereka yang benar-benar tidak memiliki pilihan lain. Hal ini menunjukkan stigma justru terus direproduksi oleh dinamika penggunanya sendiri.
Dari perspektif perencanaan kota, pelabelan yang keliru berlawanan dengan prinsip dasar mobilitas. UN Habitat dalam Planning and Design for Sustainable Urban Mobility (2013) menempatkan transportasi sebagai bagian dari hak atas kota. Mobilitas adalah tentang akses yang setara terhadap peluang ekonomi dan sosial. Dalam kerangka ini, transportasi publik seharusnya berfungsi sebagai ruang yang mempertemukan berbagai kelompok dalam kondisi relatif setara.
Namun, keberhasilan sistem tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis. Sistem dapat efisien, terjangkau, dan luas jangkauannya, tetapi tetap ditinggalkan atau berstigma negatif jika pengalaman sosial di dalamnya dianggap tidak nyaman.
Untuk itu, menjadi pekerjaan rumah pemerintah, para pengelola kota, juga warga sendiri untuk benar-benar memahami apa itu hak atas kota dan pemenuhannya demi mengikis stigma. Sebagai pemegang kendali, tentu pemerintah berkewajiban memastikan hak mereka yang rentan, seperti warga miskin, warga berkebutuhan khusus, terpenuhi dengan sangat memadai. Edukasi hak atas kota dengan menggandeng semua pihak terkait perlu terus menerus dilakukan.
Dalam skala lebih luas, siapa pun yang duduk di pemerintahan, para pelayan rakyat itu, memang harus memahami betul untuk tidak larut dalam stigma. Oleh karena itu, kecakapan dan pengetahuan yang tak kalah luas, tak lupa kerendahhatian, wajib menjadi syarat yang dipenuhi calon pegawai pemerintah, terlebih pemimpin tertinggi. Stigma yang dipelihara dapat berujung bencana seperti yang dapat dipahami dari buku klasik Michael Lipton, Why Poor People Stay Poor: A Study of Urban Bias in World Development (1977).
Hampir setengah abad lalu, Lipton mengemukakan konsep bias urban yang menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan cenderung lebih berpihak pada kepentingan kota. Perhatian, investasi, dan narasi pembangunan sering berpusat pada wilayah urban. Desa sering kali diposisikan atau mungkin selalu diimajinasikan sebagai ruang yang relatif statis. Penyederhanaan ini membuat dinamika ekonomi desa kurang terlihat dalam proses pengambilan keputusan.
Pada kenyataannya, terlebih jika ditarik hingga ke masa kini ketika dunia makin terhubung secara digital dan real time, aktivitas ekonomi desa tak terpisahkan dari sistem yang lebih luas. Kajian tentang global value chains atau rangkaian aktivitas produksi yang tersebar di beberapa negara menunjukkan bahwa produksi dan distribusi barang melibatkan jaringan lintas wilayah dan lintas negara, termasuk sektor yang berbasis di desa. Keterhubungan ini membuat perubahan ekonomi global tetap berdampak sampai ke desa-desa meskipun tidak selalu terlihat secara langsung dalam transaksi sehari-hari.
Salah satu mekanisme penting adalah perambatan harga melalui rantai pasok. Perubahan nilai tukar tidak langsung dirasakan di tingkat lokal, tetapi bergerak secara bertahap melalui biaya produksi, distribusi, dan harga jual. Aktivitas ekonomi desa dapat bergantung pada sistem global tanpa melibatkan interaksi langsung dengan mata uang asing. Ketergantungan ini bekerja melalui struktur pasar, harga komoditas, dan jaringan distribusi. Karena tidak terlihat secara kasatmata, dampaknya sering dinafikan walaupun sebenarnya telak, luas, dan signifikan.
Kalimat spontan di dalam KRL dan lontaran yang terkesan ringan dalam pidato resmi penguasa dapat dilihat memiliki benang merah tebal. Keduanya muncul dari kecenderungan untuk menyederhanakan realitas yang kompleks dan sayangnya asumsi cepat yang diambil itu keliru.
Ketika kecenderungan keliru itu dibiarkan tidak dikoreksi, sesama warga bisa saling menstigma dan segregasi bisa meruncing. Gesekan akan mudah tersulut dan harmoni sosial sulit digapai.
Pengelola kota, para pamong praja, dan pemimpin yang tidak sensitif akan menelan mentah-mentah stigma dan stereotipe tersebut. Bias penilaian sosial itu pun akan terbawa dalam pengambilan kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan. Hasilnya? Besar kemungkinan salah arah, runyam, dan pada akhirnya warga juga yang repot menanggungnya.
Penulis:
Neli TrianaEditor:
Gesit AriyantoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan