Di negara lain, militer justru merasionalisasi struktur dan mengurangi pasukan. Selain itu, mereka fokus meningkatkan teknologi pertahanan dan kapasitas militernya.
09 Agt 2025 17:55 WIB · Politik & Hukum
Presiden Prabowo Subianto membuat organisasi TNI menjadi lebih gemuk. Di jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI, bertambah sebanyak 49 jabatan. Komando daerah militer atau kodam bertambah enam. Selain itu, ada pembentukan batalyon baru hingga penambahan Komando Pasukan Khusus. Apa yang ingin dicapai dengan penggemukan organisasi TNI ini?
Pada 5 Agustus lalu, Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI. Peraturan ini merevisi perpres yang mengatur hal serupa sebelumnya, yakni Perpres No 66/2019.
Dalam perpres terbaru itu, total ada 420 jabatan untuk perwira tinggi di lingkungan TNI. Jumlah ini lebih banyak dari jumlah jabatan untuk perwira tinggi seperti yang tertera di Perpres No 66/2019, sebanyak 371 jabatan. Dengan demikian, ada penambahan 49 jabatan baru.
Penambahan jabatan itu, misalnya, terlihat di unsur pembantu pimpinan di Markas Besar (Mabes) TNI, dari semula hanya 12 jabatan menjadi 24 jabatan. Salah satunya, jabatan asisten panglima yang hanya satu jabatan di perpres lama menjadi tujuh jabatan asisten panglima. Ketujuh jabatan itu adalah asisten panglima kebijakan strategis dan perencanaan umum, asisten operasi, intelijen, personalia, logistik, teritorial, serta komunikasi dan elektronika.
Mengapa perubahan struktur organisasi itu ditempuh?
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/09/fb10a7d795e95fb346a0c3c3916d3fe5-foto_perpres_2.png)
Di bagian pertimbangan perpres itu disebutkan, perubahan untuk mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi TNI. Selain itu, Perpres No 66/2019 dianggap sudah tidak sesuai dengan hukum dan kebutuhan organisasi.
Tak sebatas perubahan tersebut, TNI juga menambah enam komando daerah militer (kodam) sehingga saat ini total jumlah kodam di seluruh Indonesia sebanyak 21 kodam.
Keenam kodam baru dimaksud adalah Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang meliputi wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat dan Jambi), dan Kodam XXI/Radin Inten (Lampung dan Bengkulu).
Selain itu, Kodam XXII/Tambun Bungai (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan), Kodam XXIII/Palaka Wira (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat), dan Kodam XXIV/Mandala Trikora yang berpusat di Merauke, Papua Selatan. Khusus Papua Selatan merupakan provinsi baru yang dilahirkan pada 2022.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/09/02/e24570078702725b59c76225578fda21-1000106292.jpg)
Di luar itu, dibentuk pula Batalyon Teritorial Pembangunan oleh TNI AD. Batalyon ini direncanakan tersebar di seluruh Indonesia, 514 kabupaten/kota, untuk mendukung stabilitas dan pembangunan. Juni lalu bahkan sudah beredar kabar bahwa TNI AD bakal merekrut tamtama yang jumlahnya mencapai 24.000 orang untuk batalyon tersebut.
”Setiap batalyon nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektar, dan akan memiliki kompi-kompi, yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, 7 Juni 2025.
Sedikitnya terdapat empat kompi yang akan dibentuk, yaitu kompi pertanian, kompi peternakan, kompi medis, dan kompi zeni. Kompi pertanian ditugaskan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada nasional.
Kompi peternakan bertugas memperkuat penyediaan protein hewani. Kompi medis bertindak sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat dan penanganan bencana. Adapun kompi zeni akan difokuskan pada pembangunan sarana prasarana, khususnya di daerah tertinggal dan rawan bencana.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/11/29/9b0d4de9-2f2f-4eab-9602-fbcac2bd4fcf.jpg)
Tak berhenti di situ, Panglima TNI pun sudah menetapkan pembentukan enam komandan grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Maka, ada penambahan tiga grup dari yang sudah ada saat ini, yakni di Serang (Banten), Surakarta, dan Markas Komando Cijantung, Jakarta.
Keenam grup dimaksud disebar di beberapa titik di Indonesia, yakni Grup 1 bermarkas di Banten, Grup 2 di Surakarta (Jawa Tengah), Grup 3 di Dumai (Riau), Grup 4 di Penajam (Ibu Kota Nusantara), Grup 5 di Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Grup 6 di Timika (Papua Tengah). Adapun Markas utama Kopassus (Mako Kopassus) tetap berada di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi saat dihubungi Kompas untuk diwawancarai lebih lanjut soal ”penggemukan” struktur organisasi TNI itu belum menjawab.
Sebelumnya, ia hanya menyampaikan, upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Batujajar besok akan menjadi momentum untuk meresmikan satuan-satuan baru di TNI sekaligus pejabat yang mengisinya, selain juga pelantikan Wakil Panglima TNI.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/10/05/d5ec2277-1a10-47ce-86bf-8a81b451fcd3.jpg)
Adapun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, pembentukan kodam baru serta Batalyon Teritorial Pembangunan merupakan bagian dari adaptasi TNI dengan tantangan zaman. Langkah strategis ini pun disebut bertujuan untuk memperkuat Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), sekaligus mendukung program-program pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, menurut dia, esensi utama pembentukan satuan-satuan baru itu untuk pengembangan gelar kekuatan TNI AD hingga ke pelosok wilayah dan mendukung konsep pertahanan pulau-pulau besar.
Selain itu, pembentukan satuan akan memastikan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter, seperti terorisme, separatisme, hingga bencana alam. ”Ini juga sejalan dengan doktrin Sishankamrata yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam pertahanan negara,” katanya.
Selain aspek pertahanan, kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan juga disebutnya mengemban misi penting dalam pelibatan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui subbag-sub bagian yang berfokus pada pertanian, peternakan, dan sektor ekonomi produktif lainnya, TNI AD berperan sebagai agen pembangunan di daerah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/21/07238e36-ddd7-41df-9795-29fe19959578_jpg.jpg)
”Urgensi pembentukan kodam baru juga terletak pada pengembangan organisasi TNI AD yang diperlukan untuk mengatasi cakupan wilayah tugas yang luas, memberikan wewenang dan otoritas yang lebih besar dalam menjangkau wilayah, serta merespons isu-isu lokal secara optimal,” ujar Wahyu.
Yang tidak kalah penting, satuan baru diklaimnya sangat strategis untuk mendukung Astacita Presiden. Satuan-satuan baru itu juga akan berperan krusial dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan kesejahteraan, seperti vaksinasi, penyuluhan gizi, dan distribusi bantuan sosial, serta jika terjadi bencana alam, akan mempercepat penanganan.
Meski demikian, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai, penambahan struktur organisasi TNI tidak sejalan dengan semangat reformasi dan UU TNI. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI disebutkan, organisasi dan gelar kekuatan TNI tidak boleh menduplikasi struktur administrasi pemerintahan sipil.
Aturan tersebut hadir karena struktur komando teritorial yang dibangun pada masa Orde Baru, mulai dari kodam sampai koramil, sesungguhnya adalah struktur yang menduplikasi struktur administrasi pemerintahan sipil. Struktur tersebut terus dipertahankan, bahkan ditambah oleh Presiden Prabowo. Padahal, struktur organisasi itu dibangun sebagai bagian instrumen politik pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto untuk melakukan kerja-kerja pemantauan pada masyarakat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/23/2fa4c368-b7a9-463f-b7d6-ea733879221a_jpg.jpg)
Selain itu, ia mengingatkan, Reformasi 1998 tak hanya menghapus dwifungsi TNI, tetapi juga menuntut agar dilakukan restrukturisasi sistem komando teritorial. Karena di masa Orde Baru, hal tersebut justru digunakan untuk instrumen-instrumen sosial politik.
Organisasi struktur TNI, lanjutnya, seharusnya dihitung berdasarkan arah kebijakan dan strategi doktrin pertahanan dalam menghadapi ancaman perang. Pembuatan organisasi hanyalah turunan kebijakan strategi dan doktrin yang harusnya dimiliki oleh Kementerian Pertahanan.
Sayangnya, sejak Prabowo menjabat Menteri Pertahanan, Indonesia belum melakukan strategic defence review yang seharusnya digunakan untuk membuat buku putih pertahanan. Dokumen itu penting untuk membuat kebijakan postur pertahanan hingga strategi pertahanan yang menjelaskan tentang arah orientasi pertahanan sedang jangka pendek, menengah, dan panjang.
”Ketiadaan atau ketidaktransparan tentang kebijakan-kebijakan strategis pertahanan yang dimiliki oleh Kemenhan membuat arah pembangunan struktur dan organisasi itu sulit untuk dipahami dan dianalisis,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/31/e3556505-219a-4010-b3f7-1e733d0d48a5_jpg.jpg)
Lebih jauh, penambahan struktur organisasi TNI akan berdampak langsung pada penambahan beban negara. Padahal, saat ini, anggaran TNI sudah terbebani untuk kebutuhan belanja rutin yang mencapai 60-70 persen dari total anggaran.
Akibatnya, alokasi anggaran untuk penguatan alutsista dan kesejahteraan prajurit menjadi lebih sulit. Sebab, anggaran untuk belanja pegawai akan meningkat, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung organisasi-organisasi baru tersebut.
Sementara di negara lain, pada umumnya mereka merasionalisasi struktur dan mengurangi pasukan yang tidak efektif. Negara lain juga lebih fokus meningkatkan teknologi pertahanan dan peningkatan kekuatan sumber daya manusia yang profesional.
”Secara internal, TNI mengakui bahwa beban organisasi ini sangatlah besar. Tetapi, ini bukan melakukan efisiensi. Yang terjadi justru memperluas dan menimbulkan inefisiensi,” ucap Al Araf.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul