Godaan suap dalam penanganan kasus pelanggaran ketenagakerjaan tinggi sehingga pejabat publik diingatkan untuk tidak tergoda terhadap praktik korupsi.
21 Agt 2025 15:38 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Partai Buruh meminta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersikap kooperatif dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Potensi praktik suap dalam penanganan pelanggaran ketenagakerjaan dinilai sangat besar, terutama jika melibatkan perusahaan berskala besar.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku prihatin sekaligus terkejut atas penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, selama ini Immanuel dikenal sebagai wamen yang sering membantu buruh kecil yang menjadi korban ketidakadilan perusahaan. Dalam beberapa waktu terakhir, Immanuel banyak membantu kasus-kasus buruh, seperti kasus ijazah yang ditahan dan magang yang tidak sesuai undang-undang.
”Saya berharap Bang Noel (sapaan Immanuel) kooperatif dan sabar. Jelaskan saja apa adanya dan tegakkan perlawanan terhadap korupsi atau tegakkan antikorupsi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Partai Buruh mengimbau seluruh pejabat untuk berhati-hati sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo agar jangan melakukan korupsi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/14/7f09c98c-e44c-400e-98ac-0c55aa4f5acc.jpg)
Menurut Said Iqbal, godaan untuk menerima suap kerap muncul ketika pejabat atau aktivis buruh berhadapan dengan pelanggaran yang dilakukan perusahaan besar. ”Saya ingin mengatakan, memang setiap pejabat, bahkan aktivis buruh, kalau sudah berhadapan dengan pelanggaran-pelanggaran terhadap perusahaan-perusahaan besar itu selalu digoda atau tergoda terhadap sejumlah uang,” katanya.
Berbagai kasus, mulai dari sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga pembayaran upah dan pesangon yang tidak sesuai aturan, sering kali membuka peluang terjadinya praktik suap.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan Immanuel tergoda terhadap iming-iming suap yang diberikan oleh perusahaan pelanggar aturan. Terlebih jika perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang mampu menggelontorkan banyak uang. Godaan itu menjadi semakin kuat ketika gaji dari wamen dianggap masih jauh dari layak.
”Partai Buruh mengimbau seluruh pejabat untuk berhati-hati sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo agar jangan melakukan korupsi. Bisa saja digoda atau tergoda. Sekali lagi, jangan melakukan korupsi,” ucap Said Iqbal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/01/14/f3a1497f-2b57-44c1-92c2-33c31e3f1af6_jpg.jpg)
Adapun KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, selain Immanuel Ebenezer, timnya juga mengamankan 10 orang lain. Namun, ia belum merinci siapa saja dan dari unsur mana ke-10 orang tersebut berasal.
Fitroh juga membeberkan modus dugaan pemerasan yang menjadi dasar operasi senyap kali ini. Menurut dia, pemerasan tersebut dilakukan terhadap sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3.
Hingga Kamis siang, pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum ke-11 orang tersebut. Keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, para tersangka, dan barang bukti yang disita akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan segera dijadwalkan.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Cyprianus Anto Saptowalyono