Pam Swakarsa Dibentuk Lagi, Kekhawatiran Masa Lalu Kembali Muncul

Pembentukan Pam Swakarsa mengingatkan pada konflik horizontal yang terjadi pada 1998. Kondisi demokrasi malah makin kacau.

04 Sep 2025 12:23 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nina Susilo, Kurnia Yunita Rahayu

Sejarah semestinya bisa dipelajari. Dengan demikian, kesalahan di masa lalu tak diulangi. Hal ini seharusnya juga berlaku dalam pembentukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa yang di masa lalu justru dibenturkan dengan warga yang menyampaikan aspirasi.

Sebagai negara demokrasi, rakyat sebagai pemegang kedaulatan memiliki hak yang dijamin konstitusi, yakni bebas berekspresi. Apalagi, ketika kebijakan pemerintah dan perilaku para wakil rakyat dinilai tak memenuhi rasa keadilan, protes dan unjuk rasa niscaya terjadi.

Gelombang unjuk rasa pun terjadi mulai 25 Agustus yang dilanjutkan pada 28 Agustus. Namun, penanganan demonstran dengan kekerasan berlebih oleh Kepolisian Negara RI membuat unjuk rasa meluas. Seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, dilindas kendaraan taktis Brimob, Kamis (28/8/2025).

Unjuk rasa memprotes perilaku brutal Polri menambah tuntutan rakyat. Kelompok yang menunggangi unjuk rasa pun ikut serta dengan membakar fasilitas umum. Rumah-rumah anggota DPR yang arogan dijarah. Sejumlah gedung DPRD dan kantor polisi juga dibakar.

Suasana unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Tindakan represi dari aparat keamanan pun semakin kuat. Perintah untuk menggunakan tindakan tegas, bahkan menggunakan peluru, sudah muncul. Sayangnya, akar masalah, yakni tuntutan rakyat, tidak dipenuhi. Malah, TNI mendorong pembentukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).

Panglima TNI melalui Asisten Teritorial (Aster) mengajak ormas-ormas membentuk Pam Swakarsa. Ormas yang sudah menindaklanjuti arahan ini adalah Generasi Muda Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan Indonesia atau GM FKPPI.

Dalam surat Instruksi Pengamanan Swakarsa di seluruh Indonesia tertanggal 1 September 2025, Pengurus Pusat GM FKPPI menginstruksikan jajaran di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan pengurus kodam/korem, kodim, atau koramil melaksanakan Pam Swakarsa bersama TNI, kemudian menyusun laporan pelaksanaan.

Wakil Ketua Umum GM FKPPI Agoes Soerjanto membantah kekhawatiran pengulangan sejarah dalam pembentukan Pam Swakarsa kali ini. Dia menyebut gerakan ini sebagai Program Jaga Warga Terpadu.

”Kalau kami, membantu pengamanan, membantu orangtua kami, TNI/Polri. Kalau diperlukan, mahasiswa mau pengawalan dalam menyampaikan aspirasi, kami siap,” katanya.

Keramaian massa aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Gelombang aksi massa di depan DPR terus berlanjut. Massa yang berdatangan dan bergabung dalam aksi ini mengaku kecewa terhadap perangai anggota dewan dan polisi. Kenaikan gaji dan tunjangan para anggota dewan dinilai  mencederai perasaan rakyat. Selain itu, tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol akibat dilindas Brimob Polisi saat membubarkan aksi mengecam DPR juga semakin memicu kemarahan rakyat. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
30-8-2025

Pengamanan yang ditangani FKPPI, menurut Agoes, lebih menjaga supaya penyampaian aspirasi tak malah menjadi upaya melanggar hukum, apalagi merusak fasilitas publik dan aset warga lain.

”Kalau (demo) anarkis, kita mungkin akan berhadapan. Namun, kalau (menyampaikan) aspirasi, kami akan dampingi. Arti Pam Swakarsa, kan, sebenarnya bagus, tetapi jangan melihat yang lalu-lalu,” tambahnya.

Agoes yang juga Ketua GM FKPPI Jawa Timur menambahkan, di Jatim, pendekatan yang dilakukan menggunakan pola jawatimuran dengan membangun komunikasi. Harapannya, mahasiswa bisa berdemonstrasi dengan aman, demikian juga masyarakat sekitar.

Namun, lanjut Agoes, saat mahasiswa berunjuk rasa biasanya ketika ada kelompok lain yang datang, membuat kericuhan, dan kemudian segera kabur. Akibatnya, mahasiswa dan ormas berbenturan.

Agoes pun menegaskan akan mendukung jika mahasiswa ingin memberikan aspirasi kepada DPR, pemerintah pusat dan daerah, ataupun TNI/Polri. Namun, dia juga mengatakan tak setuju jika ada aksi anarkistis.

Saat unjuk rasa, misalnya, FKPPI menjaga supaya pedagang kaki lima dan masyarakat sekitar aman. Dia pun mengklaim FKPPI diterima masyarakat dan mahasiswa.

”FKPPI memang ormas, tetapi jelas bentengnya kepentingan NKRI. FKPPI akan mengamankan NKRI dan kehadiran FKPPI akan memastikan tidak terjadi benturan di lapangan,” tambahnya.

Anggota Pengamanan (Pam) Swakarsa Sidang Istimewa MPR didatangkan menggunakan truk ke Jakarta hari Selasa (10/11/1998). Keberadaan mereka membuat warga sekitar Jalan Tambak dan Pangeran Diponegoro marah dan menimbulkan bentrokan. Pam Swakarsa yang dilengkapi tongkat bambu, bambu runcing, berjaga sejak hari pertama SI MPR 1998. Kemarahan warga disebabkan konvoi dan patroli dalam kota yang mengganggu warga. Bentrokan antara Pam Swakarsa yang pro-SI MPR dengan masyarakat setempat setidaknya terjadi dua kali di sekitar Taman Proklamasi Jakarta Pusat dan Bendungan Hilir dan masyarakat yang menonton di depan Gedung MPR/DPR Jl Gatot Subroto.

Kompas/Eddy Hasby *** Local Caption *** Dihalau Warga — Anggota Pengamanan (Pam) Swakarsa Sidang Istimewa MPR didatangkan menggunakan truk ke Jakarta hari Selasa (10/11). Keberadaan mereka membuat warga sekitar Jalan Tambak dan Pangeran Diponegoro marah dan menimbulkan bentrokan. Pam Swakarsa yang dilengkapi tongkat bambu, bambu runcing, berjaga sejak hari pertama SI MPR 1998. Kemarahan warga disebabkan konvoi dan patroli dalam kota yang mengganggu warga. Bentrokan antara Pam Swakarsa yang pro-SI MPR dengan masyarakat setempat setidaknya terjadi dua kali di sekitar Taman Proklamasi Jakarta Pusat dan Bendungan Hilir dan masyarakat yang menonton di depan Gedung MPR/DPR Jl Gatot Subroto.

Terkait berita Kompas, 11-11-1998, 1

Judul Amplop : Demo SI MPR

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah, Selasa (3/9/2025), di Jakarta, pun menyebut Pam Swakarsa didorong sebagai partisipasi aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut menjaga kondisi lingkungan masing-masing. Hal ini berkaca dari kekompakan warga yang mampu menghalau perusuh di beberapa kota.

Kendati menekankan bahwa keterlibatan Pam Swakarsa tidak menggantikan peran aparat keamanan, tetapi sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan suasana aman dan harmonis, Freddy tidak menjawab ketika ditanyakan apa dasar hukum pembentukan Pam Swakarsa.

Bentrokan

Di Indonesia, keberadaan Pam Swakarsa memang tidak terlepas dari kultur masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Pada pertengahan 1998, beriringan dengan meluasnya gerakan reformasi, lengsernya Presiden Soeharto, serta kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di sejumlah tempat, sejumlah pihak menyerukan pentingnya Pam Swakarsa di tengah masyarakat. Panglima Kostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto salah satunya.

Pada Mei 1998, Prabowo yang kini menjadi Presiden ke-8 RI itu mengatakan, salah satu cara untuk mengamankan situasi masyarakat di tengah penjarahan yang sudah masuk ke area permukiman adalah dengan mengaktifkan Pam Swakarsa. ”Saya kira perlu kerja sama. Harus didukung pengamanan swakarsa. Lingkungan masing-masing juga mengamankan. Semua masyarakat mengamankan dirinya sendiri. Dengan demikian, penjarah akan jera. Kapok,” kata Prabowo (Kompas, 16/5/1998).

Pandangan Prabowo pun sejalan dengan para petinggi ABRI (saat itu masih bergabung dengan Polri). Masyarakat dari berbagai kalangan dipersilakan membentuk organisasi keamanan yang disebut Pam Swakarsa. Tugas utamanya menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari penjarahan.

Anggota Pengamanan (Pam) Swakarsa Sidang Istimewa MPR didatangkan menggunakan truk ke Jakarta hari Selasa (10/11/1998). Keberadaan mereka membuat warga sekitar Jalan Tambak dan Pangeran Diponegoro marah dan menimbulkan bentrokan. Pam Swakarsa yang dilengkapi tongkat bambu, bambu runcing, berjaga sejak hari pertama SI MPR 1998. Kemarahan warga disebabkan konvoi dan patroli dalam kota yang mengganggu warga. Bentrokan antara Pam Swakarsa yang pro-SI MPR dengan masyarakat setempat setidaknya terjadi dua kali di sekitar Taman Proklamasi Jakarta Pusat dan Bendungan Hilir dan masyarakat yang menonton di depan Gedung MPR/DPR Jl Gatot Subroto.

Kompas/Eddy Hasby *** Local Caption *** Dihalau Warga — Anggota Pengamanan (Pam) Swakarsa Sidang Istimewa MPR didatangkan menggunakan truk ke Jakarta hari Selasa (10/11). Keberadaan mereka membuat warga sekitar Jalan Tambak dan Pangeran Diponegoro marah dan menimbulkan bentrokan. Pam Swakarsa yang dilengkapi tongkat bambu, bambu runcing, berjaga sejak hari pertama SI MPR 1998. Kemarahan warga disebabkan konvoi dan patroli dalam kota yang mengganggu warga. Bentrokan antara Pam Swakarsa yang pro-SI MPR dengan masyarakat setempat setidaknya terjadi dua kali di sekitar Taman Proklamasi Jakarta Pusat dan Bendungan Hilir dan masyarakat yang menonton di depan Gedung MPR/DPR Jl Gatot Subroto.

Terkait berita Kompas, 11-11-1998, 1

Judul Amplop : Demo SI MPR

Akan tetapi, mulai awal November 1998 beberapa kelompok yang menggunakan identitas Pam Swakarsa mulai beredar di jalan-jalan, terutama di sekitar Gedung MPR/DPR, Jakarta. Keberadaan mereka yang umumnya membawa tongkat bambu, bambu runcing, dan senjata tajam itu disebut untuk mengamankan jalannya Sidang Istimewa (SI) MPR yang akan diselenggarakan pada 10-13 November 1998. Mereka juga kerap menghalau kelompok mahasiswa yang hendak berdemonstrasi karena dianggap bakal menggagalkan jalannya SI MPR.

Panglima ABRI Jenderal (TNI) Wiranto kala itu menegaskan, kehadiran massa di sekitar Gedung MPR/DPR didasarkan keikhlasan dan tanpa paksaan. Pihaknya juga tidak dengan sengaja mengerahkan warga sipil untuk mengamankan SI MPR. ”Itu bukan pengerahan. Siapa yang mengerahkan?” kata Wiranto (Kompas, 7/11/1998).

Menurut Wiranto, banyak komponen masyarakat yang paham, sadar, dan peduli bahwa SI MPR merupakan kunci sukses bangsa untuk menuju masa depan. Kesadaran itu membuat masyarakat terpanggil untuk ikut mengamankan dan menyukseskannya. Keinginan masyarakat, katanya, dilakukan dengan turut mengamankan secara fisik pelaksanaan SI MPR.

Kendati demikian, keterlibatan warga sipil dalam jumlah besar untuk mengamankan SI MPR itu dikhawatirkan bakal menimbulkan bentrokan antarwarga sipil. Beberapa pihak, misalnya Partai Keadilan, mengimbau agar penyertaan warga sipil dihindari sedini mungkin untuk mencegah rekayasa adu domba warga sipil. Apalagi, jumlah orang yang tergabung dalam Pam Swakarsa diperkirakan mencapai 30.000 orang.

Sekalipun dikritik banyak pihak, warga sipil yang tergabung dalam Pam Swakarsa itu tetap berada di sekitar Gedung MPR/DPR hingga SI MPR berlangsung. Kekhawatiran banyak pihak akan keberadaan Pam Swakarsa yang bakal berujung bentrokan dengan sesama warga sipil pun terjadi sejak hari pertama SI MPR berlangsung, 10 November 1998.

Presiden BJ Habibie hadir pada Sidang Istimewa MPR, November 1998. Setelah hampir 12 jam mengadakan rapat, akhirnya usulan Rancangan Ketetapan (Rantap) tentang pemeriksaan harta kekayaan mantan Presiden Soeharto disepakati untuk tidak dijadikan Rantap tersendiri, dan dimasukkan menjadi bagian pada Rantap tentang Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bentrokan tidak hanya terjadi antara Pam Swakarsa dan kelompok mahasiswa yang anti-SI MPR, tetapi juga dengan masyarakat setempat (Kompas, 11/11/1998). Contohnya, bentrokan antara Pam Swakarsa dan warga di sekitar Taman Proklamasi, Jakarta Pusat; Bendungan Hilir; dan masyarakat yang tengah menonton di Jalan Gatot Subroto, depan Gedung MPR/DPR.

Bentrok antara Pam Swakarsa dan masyarakat sipil memuncak pada 12 November 1998 atau dikenal dengan Tragedi Semanggi I. Mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut reformasi diadang aparat, termasuk Pam Swakarsa, hingga berujung berujung pada kekerasan yang berakibat pada tewasnya sejumlah mahasiswa.

Pam Swakarsa baru dibubarkan secara resmi setelah SI MPR 1998 berakhir. Keberadaan entitas yang kontroversial itu pun menghilang seiring dengan berakhirnya transisi politik dari Orde Baru ke Reformasi.

Nama organisasi itu sempat muncul kembali pada 2019 ketika seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat, Kivlan Zen, menuntut Wiranto terkait dengan adanya dana yang disalurkan untuk pembentukan Pam Swakarsa pada 1998. Namun, Pam Swakarsa di sini terdiri atas satpam dan satuan keamanan lingkungan atau satkamling.

Namun, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, istilah ini muncul kembali dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari puluhan perguruan tinggi di Jabotabek, hari Senin (18/5/1998), memadati pelataran gedung DPR. Mereka mendesak pimpinan Dewan untuk mengusulkan kepada MPR agar menyelenggarakan Sidang Istimewa dalam waktu sesegera mungkin. Suasana di DPR sangat marak. Sejak pagi secara bergelombang mahasiswa mendatangi gedung DPR dengan bus-bus maupun mobil pribadi. Ribuan mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa se-Jabotabek,Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta, PMII, HMI cabang Depok, Forum Masyarakat Muslim Indonesia dan banyak lagi.

Kini, di tengah gelombang demonstrasi yang menuntut perbaikan politik dan ekonomi di era kepemimpinan Prabowo, Pam Swakarsa dihidupkan kembali oleh TNI.

Keliru

Pengamat militer dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai pembentukan Pam Swakarsa oleh TNI keliru. ”TNI tidak punya kewenangan untuk keamanan sehingga pengerahan ormas seperti itu tidak tepat. Secara konstitusional, tugas keamanan ada di (tangan) Polri sehingga pengerahan ormas oleh TNI untuk menjaga keamanan tidak tepat,” katanya.

TNI, lanjut Araf, tidak bisa dan tidak boleh mengajak ormas dalam urusan keamanan. Secara hukum dan konstitusi itu tidak memungkinkan, baik mengajak maupun memerintahkan. Dengan demikian, semestinya hal ini segera dievaluasi oleh presiden, DPR, dan pimpinan TNI.

Ormas pun, dalam undang-undang, tidak memiliki kewenangan untuk menjaga keamanan. Ini adalah fungsi kepolisian. Jika polisi tidak mampu, polisi bisa meminta perbantuan TNI atas persetujuan presiden.

Quote

TNI tidak punya kewenangan untuk keamanan sehingga pengerahan ormas seperti itu tidak tepat. Secara konstitusional, tugas keamanan ada di (tangan) Polri sehingga pengerahan ormas oleh TNI untuk menjaga keamanan tidak tepat.

Upaya mobilisasi ormas juga akan membuka ruang potensi konflik horizontal di masyarakat. Pada 1998, pelibatan Pam Swakarsa mengakibatkan masalah sendiri dan itu seharusnya tidak diulangi.

Masyarakat bisa menjaga lingkungannya dari perusuh dengan menggunakan sistem keamanan keliling (siskamling). ”Sistem ini sudah ada di masyarakat dan tinggal ditingkatkan. Hanya tinggal Mendagri meminta gubernur dan bupati untuk memaksimalkan sistem keamanan yang sudah ada yang dimiliki pemerintahan sipil sampai level RT. Oleh karena itu, TNI tidak perlu melibatkan ormas,” tutur Araf.

Ketua YLBHI Muhamad Isnur pun menegaskan, adanya Pam Swakarsa sangat berbahaya dan bisa menimbulkan banyak korban. Pelanggaran HAM dan kerusakan sendi demokrasi juga berisiko terjadi. Sebab, Pam Swakarsa berpotensi dibenturkan dengan masyarakat dan menganggap orang yang berdemonstrasi sebagai ancaman bangsa. Lebih lagi, membentuk Pam Swakarsa bukan bagian fungsi TNI, seperti ditegaskan Undang-Undang TNI.




Kerabat Kerja

Penulis:

Nina Susilo, Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P